Monday, December 30, 2013

Dana kampanye Partai Hanura Nihil



Demak - Hari ini Jum,at (27/12) KPU Demak menyatakan batas akhir penyampaian laporan penerimaan dana kampanye partai (RKDK). Dari 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang belum menyerahkan berkas kepada KPU.
Terhitung pada pukul 16.00, KPU Demak telah menutup batas pengumpulan laporan dana kampanye tahap pertama. Dari hasil rekap sementara, menunjukan hanya PAN yang dinyatakan belum mengumpulkan laporan penerimaan dana kampanye partai.
“Seharusnya PAN sudah menumpuk laporan, kemungkinan ada kendala internal, hingga laporan itu urung disampaikan ke KPU,” ujar Jessi Tri Joeni, S. Tr., MM, yang membidangi Divisi Kampanye dan Perhitungan Surat Suara pada KPU Demak, Jumat (27/12)

Monday, December 16, 2013

Panwaslu Demak ingatkan Pelaksana PNPM yang Nyaleg



Panwaslu Kab raker bersama panwascam menelusuri data PNPM

Demak- Panwaslu Kabupaten Demak memperingatkan sedikitnya 8 orang pelaksana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan yang nyaleg pada Pemilu Legislatif  (Pileg) 2014.
Lembaga pengawas pemilu inipun melayangkan surat permintaan pengunduran diri kepada para pelaksana PNPM yang namanya tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2014 tersebut.
"Surat tersebut sudah kita layangkan kepada yang bersangkutan," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, ketika ditemui dikantornya, Senin (16/12).

Thursday, December 12, 2013

Panwaslu Demak Launching Gerakan “Satu Juta Relawan” Pengawas Pemilu



Demak- Panwaslu Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Launching “Gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilu 2014’` yang digelar di Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (11/12), ditandai dengan tanda tangan dukungan gerakan tersebut, diawali oleh Bupati Demak yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekda Demak dr. Singgih Setyono MMr, dilanjutkan Panwaslu Demak dan  100 relawan.
Launcing ditandai dengan penandatanganan naskah Memorandum of Understanding (MoU) antara Panwaslu yang diwakili oleh ketua Panwaslu Khoirul Saleh. S.Sos., MH. Rektor Unisfat Sukandar, SPd., MT dan dari pengasuh pondok pesantren Drs. Thoifuri M.Ag
Sejumlah Ormas, tokoh masyarakat, pengasuh pondok pesantren, dan akademisi yang ada di wilayah Demak menyatakan dukungannya terhadap gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilihan Umum 2014 yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Demak.

Wednesday, December 11, 2013

Panwas Temukan Perangkat Desa Nyaleg



Ketua Panwaslu saat mengklarifikasi perangkat nyaleg
DEMAK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Demak menemukan seorang perangkat di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) Demak pada Pemilu 2014 dari Partai Nasdem.
Atas temuan tersebut, Panwaslu merekomendasikan pada KPU Demak agar caleg tersebut dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2014. ”Rekomendasi ini mengacu pada Peraturan KPU No 13/2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten. Kepala desa maupun perangkat dilarang berpolitik praktis,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, baru-baru ini.
Menurutnya, aturan tersebut harus dipahami betul oleh siapa saja yang akan menduduki jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat. Begitu pula ketika mereka memutuskan akan maju sebagai caleg, harus mengundurkan diri pada saat pendaftaran.

Tuesday, November 12, 2013

Diduga Anggota Parpol, Anggota KPU Diklarifikasi

Anggota KPU SI ketika dikonfirmasi oleh ketua panwaslu
Demak - Panwaslu Kabupaten Demak hari Rabu (6/11) kemarin memanggil anggota KPU Demak Syariful Imaduddin untuk diklarifikasi sehubungan dengan adanya sms pengaduan yang masuk ke Panwaslu Kabupaten Demak, isi sms pengaduan itu melaporkan bahwa anggota KPU Demak atas nama Syariful Imaduddin pernah menjadi calon anggota legislatif atau DPRD Kabupaten Demak periode 2009 dari partai PDI Perjuangan. Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Demak, di ruang kerjanya (7/11).

Disebutkan, berdasarkan pengaduan itu, pihak panwas kabupaten telah memanggil anggota KPU tersebut untuk dimintai keterangannya. Katanya, selanjutnya hasil klarifikasi itu akan dikirim ke Bawaslu Jawa Tengah untuk selanjutnya dipelajari. “Kami telah memanggil yang bersangkutan dan dokumen hasil klarifikasi itu akan kami kirimkan ke bawaslu sehingga bisa dipelajari oleh pihak Bawaslu Jateng”, jelas Khoirul.

Friday, November 1, 2013

Penetapan DPT Kabupaten Jilid Ketiga




Demak - Komisi Pemilihan Umum Demak, Jum’at (1/11) kembali melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perubahan alias penetapan DPT tahap 3 pemilu legislatif 2014 di rumah makan haji Ismun. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU serta tamu undangan yang berasal dari Kesbangpolinmas, polres demak, Panwaslu. Hadir pula pada kesempatan itu perwakilan partai politik serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten demak.

Pada kesempatan itu ketua KPU periode 2013-2018 Mahmudi, S.Ag., M.Fil.I menetapkan daftar pemilih tetap untuk kabupaten demak berjumlah 831.632 pemilih. Jumlah pemilih ini kembali berkurang dibandingkan penetapan DPT jilid kedua yaitu sebesar 834.492 orang. 

Tuesday, October 1, 2013

Panwaslu Rekomendasikan KPU Perihal Zonasi APK



Demak- Masih leletnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyikapi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye, membuat Panwaslu merasa risih dan perlu melakukan rekomendasi kepada KPU agar segera melakukan langkah nyata dengan menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK).
“Kami hari ini (Senin, 30/9) mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU agar segera menyikapi PKPU nomor 15 tahun 2013 karena sampai PKPU tersebut diberlakukan, KPU belum juga menetapkan zonasi pemasangan alat peraga kampanye”, ujar Khoirul saat memberi keterangan soal PKPU 15 tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari KPU terkait rekomendasi dari Panwaslu. Saat ini komisioner KPU sendiri masih sibuk dengan proses perekrutan anggota KPU yang sudah masuk tahapan sepuluh besar.
“Sesuai dengan PKPU 15, Panwaslu hanya berwenang memberikan rekomendasi untuk penertiban alat peraga kampanye yang menyalahi aturan kepada KPU. Sementara eksekusi penertiban dilakukan oleh KPU dan satpol PP”, ujarnya lebih lanjut. 
Penentuan zonasi oleh KPU merupakan hal yang harus segera dilakukan karena berkaitan dengan keindahan kota, “kalau KPU sudah menetapkan zonasi pemasangan APK, setidaknya tidak terjadi kesemrawutan baliho maupun spanduk yang dipasang oleh partai politik maupun calon anggota DPRD”, kata ketua Panwaslu tersebut. (UN)

Thursday, September 12, 2013

Pemilih DPT Pileg di Demak berkurang



Rapat pleno penetapan DPT dihadiri oleh komisioner KPU

Demak - Komisi Pemilihan Umum Demak, Kamis (12/9) melakukan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif 2014 di rumah makan haji Ismun. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU serta tamu undangan yang berasal dari Kesbangpolinmas, polres demak, Panwaslu, dan perwakilan partai politik serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten demak.

Pada kesempatan itu ditetapkan daftar pemilih tetap untuk kabupaten demak berjumlah 835.146 orang, dengan perincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 415.854 dan pemilih perempuan berjumlah 419.292 orang. Jumlah ini kembali berkurang sekitar empat ribuan pemilih setelah sebelumnya pada penetapan DPS hasil perbaikan (DPSHP) ditemukan pemilih bermasalah hasil rekomendasi panwaslu. 

Wednesday, September 4, 2013

Panwaslu Temukan 4080 Daftar Pemilih Bermasalah



Pengawasan terhadap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) masih terus dilakukan oleh Panwaslu Demak sampai tanggal 6 September mendatang. Selama proses pengawasan terhadap DPSHP tersebut, Panwaslu menemukan 4080 pemilih bermasalah yang tersebar di 14 kecamatan.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh PPL dan panwascam ditemukan banyak data pemilih yang bermasalah, diantaranya 844 pemilih sudah meninggal, 24 pemilih dinyatakan sakit jiwa, dan pemilih tanpa NIK mencapai 982 orang, serta pindah alamat mencapai 1260 orang.

Thursday, July 25, 2013

Anggota PPL Bertambah Dua Kali Lipat


Divisi SDM dan Kelembagaan Jeni Fariadhie berbicara soal PPL 
Demak - Panwaslu Kabupaten Demak akan menambah jumlah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menjadi dua kali lipat. Semula PPL di Kabupaten Demak berjumlah 253 orang PPL, sesuai instruksi Bawaslu Jawa Tengah ditambah menjadi 747 orang PPL.

Divisi SDM dan Kelembagaan Panwaslu Kabupaten Demak, Jeni Fariadhie, ST., MSi, mengatakan, jumlah PPL di tiap desa disesuaikan dengan sebaran TPS yang ada. Desa dengan sebaran satu sampai lima TPS memiliki satu PPL, sebaran enam sampai 15 dua PPL, sebaran 16 sampai 25 tiga PPL, sebaran 26 sampai 50 TPS empat PPL dan sebaran di atas 50 TPS lima PPL. “Ini sesuai amanat UU No 15 tahun 2011 tentang lembaga penyelenggara Pemilu,” kata Jeni saat mengadakan rapat koordinasi dan buka bersama dengan panwascam se kabupaten Demak kemarin (24/7).
“Desa Batursari Kecamatan Mranggen menjadi desa dengan jumlah PPL terbanyak karena jumlah TPS lebih dari 50 sehingga memungkinkan untuk merekrut PPL sebanyak 5 orang,” ungkapnya lebih lanjut .

Tuesday, July 23, 2013

Caleg PKB Mengundurkan Diri

Panwaslu dan KPU meminta penjelasan dari KaRutan Jepara
Demak- Satu calon anggota legislatif dalam Daftar Calon Sementara yang diumumkan oleh KPU resmi mengundurkan diri, Khoirul Anam Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan 5 (Kec. Mijen, Gajah, dan Karanganyar) yang berasal dari kecamatan Wedung dalam suratnya yang ditembuskan ke Panwaslu Kabupaten Demak mengakui hal tersebut. Lebih lanjut Khoirul menjelaskan bahwa dasar yang menjadikan dia mengundurkan diri adalah karena dia dicalonkan di daerah pemilihan 5 yang meliputi kecamatan Mijen, Gajah dan Karanganyar tanpa pemberitahuan kepada dirinya, sementara dia mendaftarkan diri untuk dapil 4 yang meliputi kecamatan Wedung dan Bonang, dan dia sendiri berasal dari kecamatan Wedung. Tentu saja hal itu akan menyulitkan dirinya dalam melakukan sosialisasi dan kampanye, dan membuat peluang dirinya untuk terpilih menjadi anggota legislatif menjadi berat.

Friday, July 12, 2013

DPS Pileg Demak Berkurang

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak pada hari Jumat (12/7) melaksanakan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berlangsung di aula KPU Jl. Kyai Turmudzi No. 2 Demak. Sebelum penetapan dimulai, KPU Demak juga mengundang kepala dinas dindukcapil Drs. Effendi MM untuk memberikan beberapa pengantar terkait berbedanya jumlah pemilih yang didapat oleh KPU antara pemilu gubernur dan pemilu legislatif.

Pada penetapan DPS yang dihadir oleh seluruh komisioner KPU, dan juga dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Demak, ditetapkan jumlah DPS untuk pemilu legislatif sejumlah 836.491 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebesar 416.550 dan jumlah pemilih perempuan sebesar 419.941. Jumlah DPS yang ditetapkan oleh KPU untuk pemilu legislatif ini dibandingkan jumlah pemilih pemilu gubernur berkurang sekitar tiga ribu pemilih. Pada pemilu gubernur yang lalu jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU sebesar 839.022.

Friday, June 7, 2013

SOSIALISASI KURANG, GOLPUT MENANG

Komisioner dan tamu undangan dalam acar rapat pleno rekap suara
Demak, Sosialisasi Pemilihan Gubernur 2013 (Pilgub) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Demak dinilai tidak maksimal serta tidak masif (besar-besaran). Terbukti, hingga usai penyelenggaraan pemungutan suara yang dilakukan pada hari minggu (26/5) kemarin partisipasi masyarakat demak dalam pilgub Jateng hanya sebesar 45% saja, boleh jadi ini merupakan partisipasi masyarakat yang paling rendah sepanjang pelaksanaan pilkada. Sedangkan pada level Jawa Tengah diperkirakan angka partisipasi warga di bawah 60 persen.

Thursday, May 23, 2013

Ratusan Atribut Kampanye Diturunkan di masa Tenang

Briefing sebelum pembersihan APK


Demak-Memasuki masa tenang menjelang pemilihan umum gubernur ini panwaslu demak melakukan pembersihan ratusan atribut kampanye secara serentak di wilayah kabupaten demak, kamis (23/5). Aksi pembersihan ini juga diikuti satpol pp sebagai mitra panwaslu dalam pembersihan alat peraga kampanye.

Pembersihan yang dilakukan mulai jam 9 pagi itu berakhir sekitar pukul 13.00 Wib setelah menyusuri sepanjang jalan pantura dari kecamatan sayung berbatasan dengan kota semarang sampai kecamatan karanganyar yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Kudus. 

Friday, May 10, 2013

Puluhan Surat Suara Pilgub Jateng di Demak Rusak

contoh surat suara yang rusak
DEMAK – Hari pertama pelipatan kertas suara, KPUD Demak telah menemukan puluhan kartu suara yang rusak. Surat suara Pilgub Jateng 2013 yang diterima KPUD Demak mengalami kerusakan. Ditemukannya kerusakan surat suara tersebut saat diadakannya pelipatan surat suara yang diadakan di kantor KPUD Demak, Jalan Kyai Turmudzi Jumat (10/5).
"Memang benar ada puluhan surat suara yang rusak. Rusaknya surat suara Pilgub Jateng yang diterima KPU Demak karena sobek, adanya bercak tinta dan ada bayangannya di cetakan,"tukas Komisioner KPUD Demak, Asroni, SH., MH saat ditemui di lokasi pelipatan surat suara.

Kampanye Hitam Serang Bibit Waluyo


Ketua Panwascam Demak yang menemukan brosur kampanye hitam
Demak - Brosur yang menjatuhkan salah satu calon gubernur Jateng ditemukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Demak. Cagub yang menjadi sasaran tembak dalam kampanye hitam tersebut yakni calon petahana Gubernur Bibit Waluyo.

Dalam brosur tersebut tertulis "Masih Mau Pemimpin Seperti Ini? Bibit Pembela Koruptor & Menghina Kesenian Daerah", selain itu terdapat tulisan "Kesenian adalah Warisan Budaya Kok di Hina...!". Brosur itu juga mengutip pemberitaan dua media online di Jawa Tengah.

Pada bagian bawah brosur tersebut terdapat tulisan Paguyuban Budaya dan Anti Korupsi Jateng. Brosur itu untuk sementara ditemukan di jalan Pemuda Kecamatan Demak Kota dan  Kecamatan Gajah.

Saturday, April 20, 2013

NYALEG, ANGGOTA PANWASCAM MUNDUR

Demak - Satu anggota Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwaslucam) di Kecamatan Karangtengah resmi mengundurkan diri, setelah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014. Dia maju sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak, dari Partai Kebangkitan Bangsa. 
 
Disamping anggota Panwascam itu, ada juga dua Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kecamatan Wedung yang mengundurkan diri dengan alasan mendapatkan pekerjaan di luar pulau, sehingga tidak bisa mengabdikan diri lagi sebagai anggota PPL, masing-masing berasal dari Desa Ngawen dan Desa Kedungmutih. 
 
Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, “satu orang anggota Panwascam Karangtengah yang mengundurkan diri yakni Muklas (PKB), sementara dua lainnya dari PPL di Kecamatan Wedung yaitu Arif Sudibyo dari Desa Ngawen dan Kamdan dari Desa Kedungmutih.” 
 
"Khusus untuk anggota Panwascam yang mengundurkan diri karena menjadi caleg, SK pemberhentian yang mau nyaleg sudah ditandatangani, sementara proses PAW akan dilakukan besok pada hari Senin, 22 April 2013 dikantor Panwaslu Kabupaten Demak, penggantinya akan kita ambilkan dari nomor dibawahnya. Ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 10 tahun 2012, sementara pengganti dari PPL yang mengundurkan diri akan kita carikan dari desa setempat" kata Ketua Panwaslu Khoirul Saleh, di sekretariat Panwaslu Demak, Sabtu (20/4). 
 
Panwaslu Demak menurutnya memberikan batas waktu terakhir untuk menyerahkan surat pengunduran diri hingga 6 April 2013. Hal itu dimaksudkan agar pengawas penyelenggara pemilu benar-benar bersih dari unsur partai dan tetap independen. (UN)








Friday, April 19, 2013

Baru Satu Partai Yang Daftar Caleg



DEMAK – Rencana PKS menjadi peserta yang pertama mendaftarkan calon legislatifnya di kabupaten Demak untuk Pemilu Legislatif 2014 tertunda, hal ini terjadi karena berkas pendaftaran kader ternyata belum digandakan.  Meski begitu, sore hari sekitar pukul 15.55 Wib, PKS memenuhi rencananya menjadi partai pertama yang mendaftar. Menggunakan iring-iringan becak yang disewa dan diberi hiasan bendera partai, PKS berangkat dari kantornya menuju KPU yang berada di jalan kyai turmudzi Demak. Sejak dibuka pendaftaran calon anggota legislatif pada tanggal 9 April, hingga jumat 19 April KPU Demak baru menerima satupun pendaftar yaitu PKS, dari 12 partai politik yang ada di kabupaten Demak.

RAKOR PENGAWASAN KAMPANYE PILGUB


 
Demak - Setelah mengikuti Rakor yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Tengah, Panwaslu Kab. Demak pada hari kamis tanggal 18 April 2013 mengadakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengawasan Kampanye Gubernur 2013. Pada Rakor yang diselenggarakan di Bina Praja, kompleks Kabupaten Demak tersebut, panwaslu menghadirkan stakeholder (KPU Demak, Polres, Kesbanglinmaspol, Dinas Perijinan, Satpol PP, dan perwakilan Partai Politik), dan sebanyak 56 Panwaslucam dan kepala sekretariat se Kabupaten Demak. "Rakor ini sangat strategis, karena mengundang dinas dan instansi yang berkompenten di bidangnya. Ini sangat diperlukan karena dinas/instansi yang bersangkutan yang punya wewenang untuk menegakkan regulasi daerah berkaitan dengan pemasangan alat peraga kampanye, dalam hal ini satpol PP." Kata Ketua Panwaslu Kab. Demak Khoirul Saleh.

Thursday, April 11, 2013

370 Bakal Calon Legislatif Jalani Tes Kesehatan


Panwaslu Demak bertemu dengan Kepala TU
RSUD Sunan Kalijaga
Demak- Seminggu sudah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Demak membuka tes kesehatan untuk bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Kamis (11/4), sudah 370 orang menjalani pemeriksaan tes kesehatan jasmani dan rohani. Tes kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan darah untuk mengetahui gula darah dan kolesterol, IKG (jantung), Rontgen (paru-paru) dan Narkoba di laboratorium RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak. Sedangkan tes kesehatan rohani meliputi tes tulis dan wawancara. Untuk pemeriksaan tes kesehatan bacaleg di Kabupaten Demak ini memang dipusatkan di RSUD Sunan Kalijaga, setelah adanya MoU dengan KPU Demak.  “Untuk pemeriksaan narkoba, sampai Kamis siang sudah 370 orang, sedangkan biaya untuk tes kesehatan ini Rp 564.000.” jelas Kepala Tata Usaha RSUD Sunan Kalijaga Nanik kepada ketua Panwaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh yang didampingi anggota Panwaslu Ulin Nuha.

Monday, April 8, 2013

BALIHO PASANGAN CALON GUBERNUR HP-DON TELAH DITURUNKAN



Pertemuan antara panwaslu dengan kepala dinas BPPTPM
Demak - Alat peraga kampanye pasangan calon Gubernur  dan Wakil Gubernur  Hadi Prabowo -  Don Murdono sejak Sabtu,  6 April  2013 telah diturunkan oleh pemilik advertising atas permintaan Dinas BPPTPM, pihak advertising  menurunkan baliho tersebut setelah ada pertemuan antara Panwaslu Kabupaten Demak dengan Kepala Dinas BPPTPM Kabupaten Demak Muhtar Lutfi yang didampingi staf dinas perijinan.

Dalam kunjungannya ke kantor dinas perijinan tersebut ketua Panwaslu Khoirul Saleh yang didampingi anggota Panwaslu Jeni Fariadhie dan Ulin Nuha mengklarifikasi terkait baliho yang ada di jalan protokol tersebut. “Selain bersilaturahmi, kami juga ingin mengklarifikasi terkait baliho calon gubernur dan wakil gubernur Hadi Prabowo dan Don Murdono yang berada di jalan Sultan Fatah, apakah sudah ada ijinnya”. Katanya sambil menunjukkan foto baliho yang dimaksud. “Pada prinsipnya kami siap menurunkan baliho tersebut, kalau dirasa pada proses pemasangannya melanggar aturan yang ada”. Kata Muhtar Lutfi ketika menerima komisioner Panwaslu dikantornya.

Wednesday, March 20, 2013

Penandatanganan Nota Kesepakatan Sentra Gakumdu

DEMAK- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Demak, Kepolisian Resor Demak dan Kejaksaan Negeri Demak mengadakan Momorial of Understanding (MoU) nota kesepakatan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (sentra Gakkumdu), di Bina Praja, Kompleks Kabupaten Demak, Selasa (19/3). 

Penandatanganan MoU itu dilakukan ketua Panwaslu Khoirul Saleh, S.Sos., MH., kasat reskrim AKP Gandung Sardjito, SH., MHum mewakili Kapolres Demak dan Kajari Zairida SH, MHum., disaksikan Plh Bupati Drs. Poerwono Sasmito, Dandim Demak, Ketua DPRD dan tamu undangan lainnya.

Wednesday, February 6, 2013

10 RIBU NAMA DI DP4 DIDUGA BERMASALAH TAFTA ZANI MASIH TERCANTUM

Ketua Panwaskab Demak Khoirul Saleh menunjukkan nama yang bermasalah di DP4
DEMAK-Panwaslu Demak menemukan nama Bupati Demak H Tafta Zani yang sudah meninggal dunia masih tercantum di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Selain Tafta Zani, ditemukan juga puluhan ribu nama bermasalah. Panwaslu juga mencium Petugas PPDP tidak bekerja secara optimal.

Puluhan ribu nama yang tercantum dalam DP4 Kabupaten Demak diduga bermasalah. Hasil temuan Panwaslu Demak tersebut, disampaikan oleh Ketua Panwaskab Demak Khoirul Saleh. bermasalah itu karena tercantum nama-nama balita, anak di bawah umur, hingga warga yang sudah meninggal, tapi masih masuk DP4.