Wednesday, March 20, 2013

Penandatanganan Nota Kesepakatan Sentra Gakumdu

DEMAK- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Demak, Kepolisian Resor Demak dan Kejaksaan Negeri Demak mengadakan Momorial of Understanding (MoU) nota kesepakatan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (sentra Gakkumdu), di Bina Praja, Kompleks Kabupaten Demak, Selasa (19/3). 

Penandatanganan MoU itu dilakukan ketua Panwaslu Khoirul Saleh, S.Sos., MH., kasat reskrim AKP Gandung Sardjito, SH., MHum mewakili Kapolres Demak dan Kajari Zairida SH, MHum., disaksikan Plh Bupati Drs. Poerwono Sasmito, Dandim Demak, Ketua DPRD dan tamu undangan lainnya.