Monday, November 20, 2017

Panwas Demak Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Fiktif Partai Garuda

DEMAK, (14/11) – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Demak, Jawa Tengah,  menemukan dugaan adanya dokumen fiktif persyaratan pendaftaran calon partai politik peserta pemilu 2019 milik Partai Garuda.
Sejumlah dokumen E-KTP sebagai syarat dukungan partai baru tersebut diduga dipalsukan.
“Ada delapan foto copy KTP Elektronik keanggotaan Partai Garuda sebagai syarat pendukung pendaftaran yang kami duga fiktif atau palsu,” Khoirul Saleh,  Ketua Panwas Kabupaten Demak, seusai rapat koordinasi bersama wartawan Demak, di Kantor Panwas Demak,  jalan Bhayangkara nomor 5, Selasa (14/11/2017).

Panwas Demak Waspadai Lima Titik Rawan Pelanggaran pada Pilgub Jateng

Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Demak, Jateng, terus bekerja keras mengantisipasi segala bentuk kecurangan dan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018.
         Ketua Panwas Demak, Khoirul Saleh, menuturkan, ada lima titik rawan terjadi pelanggaran pada gelaran Pilgub Jateng.
Dari hasil analisa dan catatan Panwas Demak, kelima titik rawan itu diantaranya, pada saat pemutakhiran data pemilih, pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara.