
"Kami berkunjung ke Panwas selain bersilaturahmi juga untuk meningkatkan
komunikasi diantara kita, agar kedepannya ada pertukaran informasi
khususnya soal pengawasan kampanye calon gubernur ini" ujarnya dihadapan
komisioner Panwas.
"Kami sebagai ASN yang bertugas melaksanakan perda juga mempunyai
kewajiban untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban
wilayah sebagaimana termaksud dalam perda nomor 6 tahun 2005" imbuhnya.
Sementara itu Ketua Panwas Kabupaten Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH
didampingi oleh anggota Ulin Nuha, SH., MH dan Lispiatun, SPd
menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Kepala Satpol PP tersebut.
"kami mengapresiasi kunjungan Pak Bambang selaku Kepala Satpol,
sekaligus kunjungan ini memang kami harapkan bisa menyolidkan komunikasi
diantara panwas dengan satpol, terlebih kita (panwas dan satpol) juga
akan bekerja sama dalam penertiban APK yang tidak difasilitasi oleh KPU
sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Kampanye". ujarnya pada kesempatan tersebut. (UN)