Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Demak,
Jateng, terus bekerja keras mengantisipasi segala bentuk kecurangan dan
pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018.
Ketua Panwas Demak, Khoirul Saleh, menuturkan, ada lima titik rawan terjadi pelanggaran pada gelaran Pilgub Jateng.
Dari hasil analisa dan catatan Panwas Demak, kelima titik rawan itu
diantaranya, pada saat pemutakhiran data pemilih, pendaftaran pasangan
calon gubernur dan wakil gubernur, masa kampanye, pemungutan dan
penghitungan suara serta rekapitulasi suara.