Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Demak,
Jateng, terus bekerja keras mengantisipasi segala bentuk kecurangan dan
pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018.
Ketua Panwas Demak, Khoirul Saleh, menuturkan, ada lima titik rawan terjadi pelanggaran pada gelaran Pilgub Jateng.
Dari hasil analisa dan catatan Panwas Demak, kelima titik rawan itu
diantaranya, pada saat pemutakhiran data pemilih, pendaftaran pasangan
calon gubernur dan wakil gubernur, masa kampanye, pemungutan dan
penghitungan suara serta rekapitulasi suara.
Showing posts with label panwas demak. Show all posts
Showing posts with label panwas demak. Show all posts
Monday, November 20, 2017
Tuesday, September 12, 2017
AUDIENSI PANWAS DENGAN POLRES DAN KPU
Demak-
Pagi ini (12/9) Panwas, Polres Demak dan KPU melakukan pertemuan di ruang kerja
Kapolres dalam rangka koordinasi terkait dengan pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 yang tahapannya akan berjalan pada bulan
Oktober 2017. Dalam kesempatan tersebut Panwas sebagai lembaga yang baru
dibentuk bersilaturahmi kepada polres sebagai mitra Panwas dalam pengamanan
secara umum, khususnya dalam kegiatan sentra penegakan hukum terpadu
(Gakkumdu).
MASIH KURANG KUOTA, PENDAFTARAN PANWASCAM BISA DIPERPANJANG
Demak-
Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran panwas tingkat kecamatan.
Berdasarkan data yang dirilis oleh panwas kabupaten Demak, masih ada beberapa
kecamatan yang belum memenuhi kuota dengan jumlah pendaftar di bawah 9. Sesuai
surat dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah NO. 179/BAWASLU PROV.JT/OT.001/IX/2017,
maka setiap kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari 9 orang akan
diperpanjang selama satu hari saja.
Wednesday, September 6, 2017
HARI PERTAMA PENDAFTARAN CALON PANWASCAM MASIH MINIM
Demak- Hari pertama
pendaftaran panwas tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh Panwas Kabupaten
Demak masih minim pendaftar. Tercatat baru 10 orang yang mendaftarkan diri
untuk menjadi calon pengawas tingkat kecamatan.
Beberapa merupakan
wajah lama alias pernah menjadi panwas tingkat kecamatan pada periode pemilihan
bupati tahun 2015. Dari 10 pendaftar yang tercatat, sebagian di dominasi oleh
laki-laki, hanya 1 saja pendaftar perempuan yang mendaftar pada hari pertama
ini.
Saturday, October 3, 2015
Penetapan DPT Demak Alot
Demak- Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Demak menetapkan daftar pemilih tetap dalam pilkada
pada Jumat (2/9) berjalan alot, penyebabnya Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas)
Kabupaten Demak masih menemukan kesemrawutan daftar pemilih.
“Di Kecamatan
Mranggen masih ada sekitar 353 dugaan permasalahan terkait daftar pemilih,”
kata Ketua Panwaskab khoirul Saleh di Waroengkoe jalan lingkar Demak sesaat
sebelum ditetapkan oleh KPU.
Penetapan Daftar
Pemilih Tetap (DPT) pilkada di Kabupaten Demak dilakukan hari ini, 2 Oktober
2015. Namun, kata Khoirul, daftar pemilih hingga kini masih dibayangi dengan
permasalahan. Dari jumlah 353 permasalahan di Kecamatan Mranggen, terdiri dari
pemilih yang sudah memenuhi syarat namun tidak masuk dalam daftar pemilih yang akan
ditetapkan.
Pada kesempatan itu
Panwas juga menyoroti masih ditemukannya PPK yang tidak cermat dalam membuat
tanggal penetapan rapat pleno, “kami masih menemukan di Wedung PPK membuat
tanggal lampiran berita acara rapat pleno pada 30 Oktober, sementara 30 Oktober
itu masih satu bulan lagi, sehingga ini juga harus dilakukan koreksi agar ke
depannya PPK lebih teliti”. Ujarnya pada kesempatan itu.
Label:
kpu demak,
panwas demak,
penetapan dpt,
pengawasan,
ramai,
tim kampanye
Friday, September 11, 2015
Sosialisasi Pengawasan, Panwas Demak Gelar Rakor Stakeholder
Demak- Panitia Pengawas Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Demak (Panwas Kab. Demak) menggelar Rapat Koordinasi Stakeholders
Dalam Rangka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Demak Tahun 2015 Dengan Stakeholder, di Kompleks Bina Praja Kabupaten Demak, Kamis
(10/9). Rapat koordinasi yang diselenggarakan
ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas semua pemangku kepentingan untuk
mengawal pilkada yang bersih, berintegritas dan damai. Serta bisa menjadi alat
untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran dan mencegah potensi pelanggaran pada
pilkada serentak 2015.
“Tujuan rakor ini adalah sebagai alat
deteksi dini mencegah pelanggaran sehingga kita bersama berupaya mencegah
potensi konflik dan praktik pragmatis atau politik transaksional dalam pilkada.
Diharapkan juga dapat mencegah secara dini agar tidak ada penyelenggara pemilu
yang melanggar pilkada,” kata Ketua Panwas Kab. Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH,
saat membuka rakor di Bina Praja.
Friday, August 21, 2015
Pengundian Nomor Urut Paslon, KPU Siapkan Andong
Demak- KPU Kabupaten
Demak kemarin (20/8) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan
kampanye yang mulai dilaksanakan pada 27 Agustus hingga 5 Desember 2015.
Pada kesempatan itu
hadir wakil dari masing-masing pasangan calon, asisten satu Pemkab, Desk
Pilkada, Kasat Intelkam Polres Demak, serta Panwas Kabupaten Demak. Hadir pula
pada kesempatan itu, DKK, Satpol PP, Kesbangpolinmas, dan Dinas Perhubungan.
KPU menyampaikan
bahwa pasca penetapan pasangan calon, tim kampanye harus melaporkan akun resmi
media social, baik itu facebook ataupun twitter.
“Kami meminta agar
tim kampanye melaporkan akun media social baik facebook ataupun twitter setelah
penetapan pasangan calon tanggal 24 Agustus”. Kata Mahmudi ketua KPU Kabupaten Demak.
Setiap pasangan calon
diperbolehkan memiliki akun media social lebih dari satu, “prinsipnya akun
media social harus dilaporkan ke KPU”, tegasnya dalam rakor tersebut.
Thursday, August 6, 2015
Panwaskab Demak: Tim Kampanye Harus Mencermati Daftar Pemilih
Demak- Panwas
Kabupaten Demak dalam rangka upaya pencegahan mengirimkan surat himbauan kepada
tim kampanye dan pimpinan partai politik di wilayah kabupaten Demak. Dalam surat
itu Panwas Kabupaten Demak menghimbau agar tim kampanye dan pimpinan partai politik
melakukan pencermatan dalam rangka pemutakhiran data pemilih (coklit) yang saat
ini sedang dilakukan oleh PPDP.
Tuesday, July 28, 2015
Pasangan Nasir-Joko Penantang Petahana.
Demak- Pasangan
Muhammad Nasir – Joko Sutanto melengkapi calon bupati yang mendaftar di KPU
Demak. Hari terakhir masa pendaftaran, selasa (28/7) pasangan ini resmi
mendaftarkan diri ke KPU dengan dua partai pengusung utama yaitu Partai Golkar
dan PPP serta didukung oleh PDI Perjuangan. Jumlah kursi Partai Golkar dan PPP
ditambah PDI Perjuangan di DPRD mencapai 22 kursi. Jumlah dukungan kursi DPRD
ini merupakan yang terbanyak diantara calon bupati yang lain.
Meskipun Partai
Golkar dan PPP sedang berkonflik, tetapi hal itu tidak berpengaruh terhadap
dukungan kepada pasangan nasir-joko. Dalam pemeriksaan keabsahan dukungan yang
dilakukan oleh KPU, dua partai yang sedang bersengketa ini mampu menunjukkan
dukungan dari dua kepengurusan.
Pasangan Dadi Mendaftar di Hari Kedua
Demak
– Hari kedua masa pendaftaran calon bupati, KPU Demak kembali menerima
pendaftaran dari pasangan petahana bupati Dachirin Said – Edi Suyadi yang
kembali maju ke Pilkada sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Demak
periode 2015-20120.
Saat
mendaftarkan diri Senin (27/7) sekitar pukul 13.00 WIB, pasangan ini beserta ratusan
pendukungnya menumpangi becak dan odong-odong dari Posko Pemenangan di Jalan
Pemuda menuju kantor KPU Demak di jalan Kyai Turmudzi.
Pasangan
Dachirin-Edi (dadi) diusung oleh PKB dan Nasdem. PKS yang semula dikabarkan
akan ikut mengusung pasangan ini ternyata hingga masa pendaftaran tidak
melampirkan berkas dukungan, sehingga hanya dua partai saja yang mengusung
pasangan dadi. Tetapi gabungan dua partai itu sudah lebih dari cukup untuk
memenuhi ambang batas persyaratan sebesar 20% kursi DPRD.
Monday, July 27, 2015
Jalan Kaki, Pasangan Harum Daftar ke KPU Demak.
Demak-
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Demak dari gabungan Partai Gerindra,
Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Harwanto dan Maskuri, resmi
mendaftar ke KPU Demak pada hari Minggu (26/7/2015). Kedua pasangan tersebut
mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon di KPU Kabupaten
Demak.
Hal
ini menjadi bukti kesiapan pasangan harum untuk bertarung memperebutkan posisi
orang nomor satu dan dua di Kabupaten Demak.
Sebelumnya
pasangan ini mendeklarasikan diri di aula wisma haji di jalan Jogoloyo yang
dihadiri oleh ratusan pendukungnya. Sebenarnya pasangan ini didukung oleh
koalisi empat partai. Tetapi sesaat sebelum acara deklarasi dimulai, gambar
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditutup dengan selembar kertas oleh panitia.
Menurut ketua panitia Ali Subkan ditutupnya gambar PKS merupakan kejadian
khusus akibat faktor X yang tidak perlu dibahas.
Wednesday, June 17, 2015
Pilbup Demak Tanpa Calon Perseorangan
Demak- Pasangan calon
perseorangan Sugiyanto, S.Kom dan wakilnya Cahyono, AMd akhirnya harus mengubur
impiannya untuk menduduki kursi bupati dan wakil bupati Demak. Keputusan itu ia
dapatkan setelah semalam (15/6) pukul 21.30 Wib KPU Demak memutuskan bahwa
syarat dukungan yang diserahkan timnya tidak memenuhi persyaratan minimal
dukungan sebesar 71.464 dukungan.
Pasangan calon
perseorangan ini mendatangi KPU sekitar pukul 13.15 Wib untuk menyerahkan
dukungan disertai tim. KPU mengerahkan lima tim untuk menghitung jumlah
dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon ini. Sampai pukul 21.00 Wib jumlah
dukungan baru selesai dihitung.
Saturday, June 13, 2015
Rakor Persiapan Perekrutan PPL
Demak- Hari ini Sabtu(13/6)
Panwas Kabupaten Demak mengundang ketua Panwascam sekabupaten Demak dalam
rangka rapat koordinasi pembentukan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang
diselenggarakan di sekretariat Panwaskab Demak jalan kyai mughni nomor 6A
Demak.
Dalam kesempatan itu
ketua Panwaskab Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH menekankan agar panwascam
segera melakukan perekrutan pengawas di level desa, sebagai ujung tombak
pengawasan sehingga diharapkan proses perekrutan mampu menghasilkan tenaga pengawas
yang memahami proses penyelenggaraan pemilu dan kepengawasan.
Dalam kesempatan itu
Khoirul juga menekankan agar panwascam yang baru dilantik ini juga melakukan
pengawasan terhadap PPS yang terkena aturan dua periodesasi. Karena tidak
menutup kemungkinan masih ada anggota PPS yang lolos dari aturan tersebut.
“Jadi tidak menutup
kemungkinan ada anggota PPS yang sekarang ini kena aturan periodesasi tetapi
masih tetap lolos menjadi PPS, itu juga harus kita cermati,” demikian pesannya
kepada panwascam.
Sementara itu anggota
Panwaskab Mat Zudi, SH yang membidangi divisi kelembagaan dan SDM menyampaikan
teknis perekrutan PPL. Bahwa perekrutan PPL akan dilaksanakan pada akhir bulan
Juni, pendaftaran dimulai tanggal 18-22 Juni 2015 dengan persyaratan pendidikan
minimal lulusan SLTA atau sederajat.
Selanjutnya calon PPL
yang lolos tahapan administrasi akan langsung menjalani uji wawancara untuk
kemudian ditetapkan oleh Panwascam sebanyak satu orang perdesa, “sekarang ini
sesuai regulasi yang ada yaitu undang- undang 8 tahun 2015 mengatur bahwa
jumlah PPL perdesa yaitu hanya satu orang, tetapi nanti PPL akan dibantu oleh
pengawas TPS saat hari H pelaksanaan”, ujarnya saat rakor dengan panwascam.
Dalam kesempatan itu
Panwaskab Demak menargetkan pada tanggal 11 Juli 2015 panwascam sudah selesai menetapkan
calon terpilih anggota PPL di setiap desa sehingga proses pengawasan terhadap
data pemilih yang sudah dimulai oleh petugas coklit (PPDP), proses pengawasan
oleh panwas akan lebih optimal. (UN)
Label:
lowongan,
panwas demak,
panwascam,
pengawas,
perekrutan,
PPL,
rakor
Tuesday, May 26, 2015
PENGUMUMAN TES ADMINISTRASI CALON PANWASCAM SE-KABUPATEN DEMAK

PENGUMUMAN
HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI
CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN SE KABUPATEN DEMAK
CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN SE KABUPATEN DEMAK
Nomor : 011/Panwas-Dmk/V/2015
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri " setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon anggota Panwas Kecamatan " bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kecamatan Se Kabupaten Demak yang lulus Penelitian Berkas Administrasi sebagai berikut :
Friday, May 8, 2015
Panwas Demak Maraton Koordinasi
Demak-
Pasca dilantik oleh Bawaslu Jawa Tengah pada 28 April 2015, Panwas Demak
langsung tancap gas melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait di wilayah
kabupaten demak. Agenda pertama pada hari senin, panwas demak melakukan
audiensi dan silaturahmi dengan Kajari Demak Ibu Nur Asiah SH., MHum yang
didampingi oleh Kasi Intelijen Agung, SH. Dalam silaturahmi tersebut panwaslu
berharap kerjasama yang terjalin intens selama pelaksanaan pemilu legislatif
dan pemilu presiden kemarin dapat tetap dilanjutkan pada pemilihan bupati kali
ini, karena bagaimanapun peran kejaksanaan dalam sentra gakkumdu sangat dibutuhkan.
“kami
berharap koordinasi yang baik saat pemilu kemarin dapat tetap kita lanjutkan
dalam pemilihan bupati kali ini, karena kemungkinan besar pelanggaran pemilu
bisa saja terjadi, dimana peran kejaksaan dalam sentra gakkumdu masih sangat
kami butuhkan” ungkap ketua Panwas Khoirul Saleh, S.Sos., MH.
Monday, December 30, 2013
Dana kampanye Partai Hanura Nihil
Demak - Hari ini Jum,at (27/12) KPU Demak menyatakan
batas akhir penyampaian laporan penerimaan dana kampanye partai (RKDK). Dari 12
partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, hanya Partai Amanat Nasional (PAN)
yang belum menyerahkan berkas kepada KPU.
Terhitung pada pukul 16.00, KPU Demak telah menutup
batas pengumpulan laporan dana kampanye tahap pertama. Dari hasil rekap
sementara, menunjukan hanya PAN yang dinyatakan belum mengumpulkan laporan
penerimaan dana kampanye partai.
“Seharusnya PAN sudah menumpuk laporan, kemungkinan
ada kendala internal, hingga laporan itu urung disampaikan ke KPU,” ujar Jessi
Tri Joeni, S. Tr., MM, yang membidangi Divisi Kampanye dan Perhitungan Surat
Suara pada KPU Demak, Jumat (27/12)
Subscribe to:
Posts (Atom)










