Showing posts with label panwas demak. Show all posts
Showing posts with label panwas demak. Show all posts

Monday, November 20, 2017

Panwas Demak Waspadai Lima Titik Rawan Pelanggaran pada Pilgub Jateng

Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Demak, Jateng, terus bekerja keras mengantisipasi segala bentuk kecurangan dan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018.
         Ketua Panwas Demak, Khoirul Saleh, menuturkan, ada lima titik rawan terjadi pelanggaran pada gelaran Pilgub Jateng.
Dari hasil analisa dan catatan Panwas Demak, kelima titik rawan itu diantaranya, pada saat pemutakhiran data pemilih, pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara.

Tuesday, September 12, 2017

AUDIENSI PANWAS DENGAN POLRES DAN KPU


Demak- Pagi ini (12/9) Panwas, Polres Demak dan KPU melakukan pertemuan di ruang kerja Kapolres dalam rangka koordinasi terkait dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 yang tahapannya akan berjalan pada bulan Oktober 2017. Dalam kesempatan tersebut Panwas sebagai lembaga yang baru dibentuk bersilaturahmi kepada polres sebagai mitra Panwas dalam pengamanan secara umum, khususnya dalam kegiatan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

MASIH KURANG KUOTA, PENDAFTARAN PANWASCAM BISA DIPERPANJANG


Demak- Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran panwas tingkat kecamatan. Berdasarkan data yang dirilis oleh panwas kabupaten Demak, masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota dengan jumlah pendaftar di bawah 9. Sesuai surat dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah NO. 179/BAWASLU PROV.JT/OT.001/IX/2017, maka setiap kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari 9 orang akan diperpanjang selama satu hari saja.

Wednesday, September 6, 2017

HARI PERTAMA PENDAFTARAN CALON PANWASCAM MASIH MINIM



Demak- Hari pertama pendaftaran panwas tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh Panwas Kabupaten Demak masih minim pendaftar. Tercatat baru 10 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon pengawas tingkat kecamatan.
Beberapa merupakan wajah lama alias pernah menjadi panwas tingkat kecamatan pada periode pemilihan bupati tahun 2015. Dari 10 pendaftar yang tercatat, sebagian di dominasi oleh laki-laki, hanya 1 saja pendaftar perempuan yang mendaftar pada hari pertama ini.

Saturday, October 3, 2015

Penetapan DPT Demak Alot



Demak- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak menetapkan daftar pemilih tetap dalam pilkada pada Jumat (2/9) berjalan alot, penyebabnya Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kabupaten Demak masih menemukan kesemrawutan daftar pemilih.
“Di Kecamatan Mranggen masih ada sekitar 353 dugaan permasalahan terkait daftar pemilih,” kata Ketua Panwaskab khoirul Saleh di Waroengkoe jalan lingkar Demak sesaat sebelum ditetapkan oleh KPU.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada di Kabupaten Demak dilakukan hari ini, 2 Oktober 2015. Namun, kata Khoirul, daftar pemilih hingga kini masih dibayangi dengan permasalahan. Dari jumlah 353 permasalahan di Kecamatan Mranggen, terdiri dari pemilih yang sudah memenuhi syarat namun  tidak masuk dalam daftar pemilih yang akan ditetapkan.
Pada kesempatan itu Panwas juga menyoroti masih ditemukannya PPK yang tidak cermat dalam membuat tanggal penetapan rapat pleno, “kami masih menemukan di Wedung PPK membuat tanggal lampiran berita acara rapat pleno pada 30 Oktober, sementara 30 Oktober itu masih satu bulan lagi, sehingga ini juga harus dilakukan koreksi agar ke depannya PPK lebih teliti”. Ujarnya pada kesempatan itu.

Friday, September 11, 2015

Sosialisasi Pengawasan, Panwas Demak Gelar Rakor Stakeholder



Demak- Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak (Panwas Kab. Demak) menggelar Rapat Koordinasi Stakeholders Dalam Rangka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak Tahun 2015 Dengan Stakeholder, di Kompleks Bina Praja Kabupaten Demak, Kamis (10/9). Rapat koordinasi yang diselenggarakan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas semua pemangku kepentingan untuk mengawal pilkada yang bersih, berintegritas dan damai. Serta bisa menjadi alat untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran dan mencegah potensi pelanggaran pada pilkada serentak 2015.
“Tujuan rakor ini adalah sebagai alat deteksi dini mencegah pelanggaran sehingga kita bersama berupaya mencegah potensi konflik dan praktik pragmatis atau politik transaksional dalam pilkada. Diharapkan juga dapat mencegah secara dini agar tidak ada penyelenggara pemilu yang melanggar pilkada,” kata Ketua Panwas Kab. Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH, saat membuka rakor di Bina Praja.

Friday, August 21, 2015

Pengundian Nomor Urut Paslon, KPU Siapkan Andong



Demak- KPU Kabupaten Demak kemarin (20/8) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan kampanye yang mulai dilaksanakan pada 27 Agustus hingga 5 Desember 2015.
Pada kesempatan itu hadir wakil dari masing-masing pasangan calon, asisten satu Pemkab, Desk Pilkada, Kasat Intelkam Polres Demak, serta Panwas Kabupaten Demak. Hadir pula pada kesempatan itu, DKK, Satpol PP, Kesbangpolinmas, dan Dinas Perhubungan.  
KPU menyampaikan bahwa pasca penetapan pasangan calon, tim kampanye harus melaporkan akun resmi media social, baik itu facebook ataupun twitter.
“Kami meminta agar tim kampanye melaporkan akun media social baik facebook ataupun twitter setelah penetapan pasangan calon tanggal 24 Agustus”. Kata Mahmudi ketua KPU Kabupaten Demak.
Setiap pasangan calon diperbolehkan memiliki akun media social lebih dari satu, “prinsipnya akun media social harus dilaporkan ke KPU”, tegasnya dalam rakor tersebut.

Thursday, August 6, 2015

Panwaskab Demak: Tim Kampanye Harus Mencermati Daftar Pemilih



Demak- Panwas Kabupaten Demak dalam rangka upaya pencegahan mengirimkan surat himbauan kepada tim kampanye dan pimpinan partai politik di wilayah kabupaten Demak. Dalam surat itu Panwas Kabupaten Demak menghimbau agar tim kampanye dan pimpinan partai politik melakukan pencermatan dalam rangka pemutakhiran data pemilih (coklit) yang saat ini sedang dilakukan oleh PPDP.

Tuesday, July 28, 2015

Pasangan Nasir-Joko Penantang Petahana.



Demak- Pasangan Muhammad Nasir – Joko Sutanto melengkapi calon bupati yang mendaftar di KPU Demak. Hari terakhir masa pendaftaran, selasa (28/7) pasangan ini resmi mendaftarkan diri ke KPU dengan dua partai pengusung utama yaitu Partai Golkar dan PPP serta didukung oleh PDI Perjuangan. Jumlah kursi Partai Golkar dan PPP ditambah PDI Perjuangan di DPRD mencapai 22 kursi. Jumlah dukungan kursi DPRD ini merupakan yang terbanyak diantara calon bupati yang lain.
Meskipun Partai Golkar dan PPP sedang berkonflik, tetapi hal itu tidak berpengaruh terhadap dukungan kepada pasangan nasir-joko. Dalam pemeriksaan keabsahan dukungan yang dilakukan oleh KPU, dua partai yang sedang bersengketa ini mampu menunjukkan dukungan dari dua kepengurusan.

Pasangan Dadi Mendaftar di Hari Kedua



Demak – Hari kedua masa pendaftaran calon bupati, KPU Demak kembali menerima pendaftaran dari pasangan petahana bupati Dachirin Said – Edi Suyadi yang kembali maju ke Pilkada sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Demak periode 2015-20120.
Saat mendaftarkan diri Senin (27/7) sekitar pukul 13.00 WIB, pasangan ini beserta ratusan pendukungnya menumpangi becak dan odong-odong dari Posko Pemenangan di Jalan Pemuda menuju kantor KPU Demak di jalan Kyai Turmudzi.
Pasangan Dachirin-Edi (dadi) diusung oleh PKB dan Nasdem. PKS yang semula dikabarkan akan ikut mengusung pasangan ini ternyata hingga masa pendaftaran tidak melampirkan berkas dukungan, sehingga hanya dua partai saja yang mengusung pasangan dadi. Tetapi gabungan dua partai itu sudah lebih dari cukup untuk memenuhi ambang batas persyaratan sebesar 20% kursi DPRD.

Monday, July 27, 2015

Jalan Kaki, Pasangan Harum Daftar ke KPU Demak.



Demak- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Demak dari gabungan Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Harwanto dan Maskuri, resmi mendaftar ke KPU Demak pada hari Minggu (26/7/2015). Kedua pasangan tersebut mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon di KPU Kabupaten Demak.
Hal ini menjadi bukti kesiapan pasangan harum untuk bertarung memperebutkan posisi orang nomor satu dan dua di Kabupaten Demak.
Sebelumnya pasangan ini mendeklarasikan diri di aula wisma haji di jalan Jogoloyo yang dihadiri oleh ratusan pendukungnya. Sebenarnya pasangan ini didukung oleh koalisi empat partai. Tetapi sesaat sebelum acara deklarasi dimulai, gambar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditutup dengan selembar kertas oleh panitia. Menurut ketua panitia Ali Subkan ditutupnya gambar PKS merupakan kejadian khusus akibat faktor X yang tidak perlu dibahas.

Wednesday, June 17, 2015

Pilbup Demak Tanpa Calon Perseorangan



Demak- Pasangan calon perseorangan Sugiyanto, S.Kom dan wakilnya Cahyono, AMd akhirnya harus mengubur impiannya untuk menduduki kursi bupati dan wakil bupati Demak. Keputusan itu ia dapatkan setelah semalam (15/6) pukul 21.30 Wib KPU Demak memutuskan bahwa syarat dukungan yang diserahkan timnya tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan sebesar 71.464 dukungan.
Pasangan calon perseorangan ini mendatangi KPU sekitar pukul 13.15 Wib untuk menyerahkan dukungan disertai tim. KPU mengerahkan lima tim untuk menghitung jumlah dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon ini. Sampai pukul 21.00 Wib jumlah dukungan baru selesai dihitung.

Saturday, June 13, 2015

Rakor Persiapan Perekrutan PPL




Demak- Hari ini Sabtu(13/6) Panwas Kabupaten Demak mengundang ketua Panwascam sekabupaten Demak dalam rangka rapat koordinasi pembentukan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang diselenggarakan di sekretariat Panwaskab Demak jalan kyai mughni nomor 6A Demak.
Dalam kesempatan itu ketua Panwaskab Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH menekankan agar panwascam segera melakukan perekrutan pengawas di level desa, sebagai ujung tombak pengawasan sehingga diharapkan proses perekrutan mampu menghasilkan tenaga pengawas yang memahami proses penyelenggaraan pemilu dan kepengawasan.
Dalam kesempatan itu Khoirul juga menekankan agar panwascam yang baru dilantik ini juga melakukan pengawasan terhadap PPS yang terkena aturan dua periodesasi. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada anggota PPS yang lolos dari aturan tersebut.
“Jadi tidak menutup kemungkinan ada anggota PPS yang sekarang ini kena aturan periodesasi tetapi masih tetap lolos menjadi PPS, itu juga harus kita cermati,” demikian pesannya kepada panwascam.
Sementara itu anggota Panwaskab Mat Zudi, SH yang membidangi divisi kelembagaan dan SDM menyampaikan teknis perekrutan PPL. Bahwa perekrutan PPL akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni, pendaftaran dimulai tanggal 18-22 Juni 2015 dengan persyaratan pendidikan minimal lulusan SLTA atau sederajat.
Selanjutnya calon PPL yang lolos tahapan administrasi akan langsung menjalani uji wawancara untuk kemudian ditetapkan oleh Panwascam sebanyak satu orang perdesa, “sekarang ini sesuai regulasi yang ada yaitu undang- undang 8 tahun 2015 mengatur bahwa jumlah PPL perdesa yaitu hanya satu orang, tetapi nanti PPL akan dibantu oleh pengawas TPS saat hari H pelaksanaan”, ujarnya saat rakor dengan panwascam.
Dalam kesempatan itu Panwaskab Demak menargetkan pada tanggal 11 Juli 2015 panwascam sudah selesai menetapkan calon terpilih anggota PPL di setiap desa sehingga proses pengawasan terhadap data pemilih yang sudah dimulai oleh petugas coklit (PPDP), proses pengawasan oleh panwas akan lebih optimal. (UN)

Tuesday, May 26, 2015

PENGUMUMAN TES ADMINISTRASI CALON PANWASCAM SE-KABUPATEN DEMAK



PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI 
CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN SE KABUPATEN DEMAK
Nomor : 011/Panwas-Dmk/V/2015



Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri " setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon anggota Panwas Kecamatan " bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kecamatan Se Kabupaten Demak yang lulus Penelitian Berkas Administrasi sebagai berikut :

Friday, May 8, 2015

Panwas Demak Maraton Koordinasi



Demak- Pasca dilantik oleh Bawaslu Jawa Tengah pada 28 April 2015, Panwas Demak langsung tancap gas melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait di wilayah kabupaten demak. Agenda pertama pada hari senin, panwas demak melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kajari Demak Ibu Nur Asiah SH., MHum yang didampingi oleh Kasi Intelijen Agung, SH. Dalam silaturahmi tersebut panwaslu berharap kerjasama yang terjalin intens selama pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden kemarin dapat tetap dilanjutkan pada pemilihan bupati kali ini, karena bagaimanapun peran kejaksanaan dalam sentra gakkumdu sangat dibutuhkan.
“kami berharap koordinasi yang baik saat pemilu kemarin dapat tetap kita lanjutkan dalam pemilihan bupati kali ini, karena kemungkinan besar pelanggaran pemilu bisa saja terjadi, dimana peran kejaksaan dalam sentra gakkumdu masih sangat kami butuhkan” ungkap ketua Panwas Khoirul Saleh, S.Sos., MH.

Monday, December 30, 2013

Dana kampanye Partai Hanura Nihil



Demak - Hari ini Jum,at (27/12) KPU Demak menyatakan batas akhir penyampaian laporan penerimaan dana kampanye partai (RKDK). Dari 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang belum menyerahkan berkas kepada KPU.
Terhitung pada pukul 16.00, KPU Demak telah menutup batas pengumpulan laporan dana kampanye tahap pertama. Dari hasil rekap sementara, menunjukan hanya PAN yang dinyatakan belum mengumpulkan laporan penerimaan dana kampanye partai.
“Seharusnya PAN sudah menumpuk laporan, kemungkinan ada kendala internal, hingga laporan itu urung disampaikan ke KPU,” ujar Jessi Tri Joeni, S. Tr., MM, yang membidangi Divisi Kampanye dan Perhitungan Surat Suara pada KPU Demak, Jumat (27/12)