Demak- Partai Nasdem akhirnya
menerima keputusan hasil musyawarah pada Sabtu (19/4) yang di prakarsai oleh Panwaslu
Kabupaten Demak. Rapat musyawarah yang dilaksanakan di kantor sekretariat
Gakkumdu itu dimulai pukul 10.30 Wib, mempertemukan antara pihak dari Partai Nasdem
yaitu H. Prawiro Sukotjo, SH sekaligus ketua DPD Partai Nasdem dan pihak
terlapor yaitu ketua PPS Desa Rejosari, Pecuk, Bantengmati, Jleper, dan
Tanggul.
Hadir pula pada
kesempatan itu ketua KPU Mahmudi, S.Ag dan divisi hukum KPU Demak Asroni, SH.,
MH, serta Kapolsek Mijen sebagai pemangku wilayah yang diprotes oleh Partai
Nasdem. Acara sendiri sempat terlambat dari jadwal karena menunggu kehadiran pelapor.
Rapat dengan agenda musyawarah itu dibuka oleh Ketua Panwaslu Demak Khoirul
Saleh, S.Sos., MH.
Caleg H. Prawiro
Sukotjo, SH dari Partai Nasdem, pada intinya merasa keberatan atas kronologis
rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK, dimana terjadi arogansi yang dilakukan
oleh oknum PPK sehingga dirinya tidak terima terhadap perlakuan yang dilakukan
oleh PPK tersebut. Pihaknya berharap ini
bisa diselesaikan dengan musyawarah supaya para pihak bisa menerima hasil
tersebut. Prawiro menduga yang terlibat adalah
KPPS, PPS dan PPK.
