Showing posts with label kpu demak. Show all posts
Showing posts with label kpu demak. Show all posts

Tuesday, September 12, 2017

AUDIENSI PANWAS DENGAN POLRES DAN KPU


Demak- Pagi ini (12/9) Panwas, Polres Demak dan KPU melakukan pertemuan di ruang kerja Kapolres dalam rangka koordinasi terkait dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 yang tahapannya akan berjalan pada bulan Oktober 2017. Dalam kesempatan tersebut Panwas sebagai lembaga yang baru dibentuk bersilaturahmi kepada polres sebagai mitra Panwas dalam pengamanan secara umum, khususnya dalam kegiatan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Saturday, October 3, 2015

Penetapan DPT Demak Alot



Demak- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak menetapkan daftar pemilih tetap dalam pilkada pada Jumat (2/9) berjalan alot, penyebabnya Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kabupaten Demak masih menemukan kesemrawutan daftar pemilih.
“Di Kecamatan Mranggen masih ada sekitar 353 dugaan permasalahan terkait daftar pemilih,” kata Ketua Panwaskab khoirul Saleh di Waroengkoe jalan lingkar Demak sesaat sebelum ditetapkan oleh KPU.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada di Kabupaten Demak dilakukan hari ini, 2 Oktober 2015. Namun, kata Khoirul, daftar pemilih hingga kini masih dibayangi dengan permasalahan. Dari jumlah 353 permasalahan di Kecamatan Mranggen, terdiri dari pemilih yang sudah memenuhi syarat namun  tidak masuk dalam daftar pemilih yang akan ditetapkan.
Pada kesempatan itu Panwas juga menyoroti masih ditemukannya PPK yang tidak cermat dalam membuat tanggal penetapan rapat pleno, “kami masih menemukan di Wedung PPK membuat tanggal lampiran berita acara rapat pleno pada 30 Oktober, sementara 30 Oktober itu masih satu bulan lagi, sehingga ini juga harus dilakukan koreksi agar ke depannya PPK lebih teliti”. Ujarnya pada kesempatan itu.

Friday, August 21, 2015

Pengundian Nomor Urut Paslon, KPU Siapkan Andong



Demak- KPU Kabupaten Demak kemarin (20/8) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan kampanye yang mulai dilaksanakan pada 27 Agustus hingga 5 Desember 2015.
Pada kesempatan itu hadir wakil dari masing-masing pasangan calon, asisten satu Pemkab, Desk Pilkada, Kasat Intelkam Polres Demak, serta Panwas Kabupaten Demak. Hadir pula pada kesempatan itu, DKK, Satpol PP, Kesbangpolinmas, dan Dinas Perhubungan.  
KPU menyampaikan bahwa pasca penetapan pasangan calon, tim kampanye harus melaporkan akun resmi media social, baik itu facebook ataupun twitter.
“Kami meminta agar tim kampanye melaporkan akun media social baik facebook ataupun twitter setelah penetapan pasangan calon tanggal 24 Agustus”. Kata Mahmudi ketua KPU Kabupaten Demak.
Setiap pasangan calon diperbolehkan memiliki akun media social lebih dari satu, “prinsipnya akun media social harus dilaporkan ke KPU”, tegasnya dalam rakor tersebut.

Thursday, August 6, 2015

Panwaskab Demak: Tim Kampanye Harus Mencermati Daftar Pemilih



Demak- Panwas Kabupaten Demak dalam rangka upaya pencegahan mengirimkan surat himbauan kepada tim kampanye dan pimpinan partai politik di wilayah kabupaten Demak. Dalam surat itu Panwas Kabupaten Demak menghimbau agar tim kampanye dan pimpinan partai politik melakukan pencermatan dalam rangka pemutakhiran data pemilih (coklit) yang saat ini sedang dilakukan oleh PPDP.

Tuesday, July 28, 2015

Pasangan Nasir-Joko Penantang Petahana.



Demak- Pasangan Muhammad Nasir – Joko Sutanto melengkapi calon bupati yang mendaftar di KPU Demak. Hari terakhir masa pendaftaran, selasa (28/7) pasangan ini resmi mendaftarkan diri ke KPU dengan dua partai pengusung utama yaitu Partai Golkar dan PPP serta didukung oleh PDI Perjuangan. Jumlah kursi Partai Golkar dan PPP ditambah PDI Perjuangan di DPRD mencapai 22 kursi. Jumlah dukungan kursi DPRD ini merupakan yang terbanyak diantara calon bupati yang lain.
Meskipun Partai Golkar dan PPP sedang berkonflik, tetapi hal itu tidak berpengaruh terhadap dukungan kepada pasangan nasir-joko. Dalam pemeriksaan keabsahan dukungan yang dilakukan oleh KPU, dua partai yang sedang bersengketa ini mampu menunjukkan dukungan dari dua kepengurusan.

Pasangan Dadi Mendaftar di Hari Kedua



Demak – Hari kedua masa pendaftaran calon bupati, KPU Demak kembali menerima pendaftaran dari pasangan petahana bupati Dachirin Said – Edi Suyadi yang kembali maju ke Pilkada sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Demak periode 2015-20120.
Saat mendaftarkan diri Senin (27/7) sekitar pukul 13.00 WIB, pasangan ini beserta ratusan pendukungnya menumpangi becak dan odong-odong dari Posko Pemenangan di Jalan Pemuda menuju kantor KPU Demak di jalan Kyai Turmudzi.
Pasangan Dachirin-Edi (dadi) diusung oleh PKB dan Nasdem. PKS yang semula dikabarkan akan ikut mengusung pasangan ini ternyata hingga masa pendaftaran tidak melampirkan berkas dukungan, sehingga hanya dua partai saja yang mengusung pasangan dadi. Tetapi gabungan dua partai itu sudah lebih dari cukup untuk memenuhi ambang batas persyaratan sebesar 20% kursi DPRD.

Monday, July 27, 2015

Jalan Kaki, Pasangan Harum Daftar ke KPU Demak.



Demak- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Demak dari gabungan Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Harwanto dan Maskuri, resmi mendaftar ke KPU Demak pada hari Minggu (26/7/2015). Kedua pasangan tersebut mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon di KPU Kabupaten Demak.
Hal ini menjadi bukti kesiapan pasangan harum untuk bertarung memperebutkan posisi orang nomor satu dan dua di Kabupaten Demak.
Sebelumnya pasangan ini mendeklarasikan diri di aula wisma haji di jalan Jogoloyo yang dihadiri oleh ratusan pendukungnya. Sebenarnya pasangan ini didukung oleh koalisi empat partai. Tetapi sesaat sebelum acara deklarasi dimulai, gambar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditutup dengan selembar kertas oleh panitia. Menurut ketua panitia Ali Subkan ditutupnya gambar PKS merupakan kejadian khusus akibat faktor X yang tidak perlu dibahas.

Wednesday, June 17, 2015

Pilbup Demak Tanpa Calon Perseorangan



Demak- Pasangan calon perseorangan Sugiyanto, S.Kom dan wakilnya Cahyono, AMd akhirnya harus mengubur impiannya untuk menduduki kursi bupati dan wakil bupati Demak. Keputusan itu ia dapatkan setelah semalam (15/6) pukul 21.30 Wib KPU Demak memutuskan bahwa syarat dukungan yang diserahkan timnya tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan sebesar 71.464 dukungan.
Pasangan calon perseorangan ini mendatangi KPU sekitar pukul 13.15 Wib untuk menyerahkan dukungan disertai tim. KPU mengerahkan lima tim untuk menghitung jumlah dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon ini. Sampai pukul 21.00 Wib jumlah dukungan baru selesai dihitung.

Friday, June 27, 2014

APK Ditertibkan Tim Sukses Pasrah



Demak- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak hari ini (27/6) kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) bersama tim gabungan yang terdiri dari Panwaslu, KPU, Polres. Hadir pula pada penertiban itu  perwakilan dari Kesbangpolinmas, DPU, dan Dishubkominfo. Penertiban dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Demak.

Pada penertiban kali ini, Satpol PP menertibkan APK sebanyak 489 buah yang dinyatakan melanggar karena ditempatkan di pepohonan, taman, dan tiang listrik. Tim yang sudah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Nomer 273/167/2014 ini kemudian dibagi dua menuju ke arah Kecamatan Sayung dan arah Kecamatan Karanganyar. Pukul 9 pagi tim langsung menyisir jalan protokol dimana banyak terdapat APK yang dipasang di pohon pelindung.

Thursday, June 12, 2014

APK dirusak, tim Prabowo lapor ke Panwas



Demak - Tim pemenangan Prabowo - Hatta Kabupaten Demak secara resmi melaporkan perusakan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh orang tak dikenal  ke Panwaslu Demak pada Sabtu (7/6). Kejadian perusakan spanduk bergambar pasangan capres Prabowo-Hatta ini diketahui oleh Maskuri pada Jumat (6/6) pagi ketika mengantarkan anaknya berangkat sekolah.
Laporan diterima langsung oleh anggota panwaslu Ulin Nuha yang membidangi divisi penindakan dan penyelesaian sengketa. Dalam kesempatan itu Ulin menyampaikan bahwa panwaslu akan segera mengundang tim sentra gakkumdu untuk membahas laporan perusakan apk tersebut, “besok kami akan segera mengundang tim sentra gakkumdu yang terdiri atas kepolisian dan kejaksaan untuk membahas laporan dari tim prabowo terkait perusakan APK ini”, ungkapnya saat menerima laporan dari tim prabowo.

Monday, May 12, 2014

Anggota DPRD Demak Ditetapkan



Demak- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Senin (12/5), menggelar rapat pleno penetapan perolehan suara dan kursi partai politik serta calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Demak tahun 2014 di Bina Praja Komplek Kabupaten Demak. Rapat pleno KPU tersebut dihadiri Muspida Kabupaten Demak, Kabag Hukum Kabupaten Demak, Desk Pemilu, dan para saksi dari partai politik. Hadir pula pada kesempatan itu, Panwaslu Kabupaten Demak dan ketua PPK sekabupaten Demak.
Dalam kesempatan itu, Mahmudi Ketua KPU Demak mengatakan, 50 kursi di DPPRD Kabupaten Demak tersebut memiliki persebaran merata. PKB sebagai pemenang pemilu mendapatkan suara dengan jumlah 114.742 suara.  Tetapi PKB sebagai peraih suara terbanyak mendapatkan kursi sama dengan Partai Golkar yakni 9 kursi. Kemudian disusul Gerindra dan PDI P dengan 8 kursi, PPP mendapat 5 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat dan PAN dengan masing-masing 2 kursi, "Sementara Nasdem sebagai partai baru memperoleh 3 kursi," katanya.

Friday, April 25, 2014

Gagal Dapat Kursi, PKPI dan Hanura Tidak Laporkan Dana Kampanye



Demak- Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi peserta terakhir yang menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU Demak. Hingga batas penutupan, Kamis (24/4) pukul 18.00 Wib, dua partai politik yaitu PKPI dan Partai Hanura tidak mengirimkan laporan dana kampanyenya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak. Ketua KPU Demak Mahmudi mengatakan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari partai yang bersangkutan bahwa mereka tidak akan membuat laporan dana kampanye. “Mungkin karena Partai Hanura dan PKPI tidak mendapatkan kursi di DPRD sehingga mereka tidak melaporkan dana kampanye. Tapi kami akan menungggu hingga lepas pukul 18.00, siapa tahu mereka berubah pikiran, dan menyerahkan laporannya,” katanya.

Saturday, April 19, 2014

Nasdem Terima Hasil Musyawarah



Demak- Partai Nasdem akhirnya menerima keputusan hasil musyawarah pada Sabtu (19/4) yang di prakarsai oleh Panwaslu Kabupaten Demak. Rapat musyawarah yang dilaksanakan di kantor sekretariat Gakkumdu itu dimulai pukul 10.30 Wib, mempertemukan antara pihak dari Partai Nasdem yaitu H. Prawiro Sukotjo, SH sekaligus ketua DPD Partai Nasdem dan pihak terlapor yaitu ketua PPS Desa Rejosari, Pecuk, Bantengmati, Jleper, dan Tanggul.
Hadir pula pada kesempatan itu ketua KPU Mahmudi, S.Ag dan divisi hukum KPU Demak Asroni, SH., MH, serta Kapolsek Mijen sebagai pemangku wilayah yang diprotes oleh Partai Nasdem. Acara sendiri sempat terlambat dari jadwal karena menunggu kehadiran pelapor. Rapat dengan agenda musyawarah itu dibuka oleh Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH.
Caleg H. Prawiro Sukotjo, SH dari Partai Nasdem, pada intinya merasa keberatan atas kronologis rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK, dimana terjadi arogansi yang dilakukan oleh oknum PPK sehingga dirinya tidak terima terhadap perlakuan yang dilakukan oleh PPK tersebut. Pihaknya  berharap ini bisa diselesaikan dengan musyawarah supaya para pihak bisa menerima hasil tersebut. Prawiro menduga yang terlibat adalah  KPPS, PPS dan PPK.

Thursday, February 27, 2014

KPU Masih Menunggu Dana Kampanye Partai



Demak - KPU Demak masih menunggu laporan dana kampanye yang akan disetorkan oleh partai politik. Partai diberi tenggat waktu sampai dengan tanggal 2 Maret jam enam sore. Menurut ketua KPU Demak Mahmudi ketika dimintai tanggapannya tentang laporan dana kampanye partai politik. “Sampai sekarang belum ada partai yang menyerahkan laporan dana kampanye, tapi beberapa partai sudah berkonsultasi kepada kami terkait dana kampanye tersebut“ ujarnya ketika dihubungi melalui telpon.

“KPU akan lembur, karena tanggal 2 Maret jatuh pada hari minggu. Biasanya KPU pada hari minggu kan libur, tapi khusus demi dana kampanye ini kami akan lembur sampai jam enam sore“ demikian tegasnya.

Wednesday, February 19, 2014

ALAT PERAGA KAMPANYE DITERTIBKAN, TIM SUKSES MARAH-MARAH




Demak- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak hari ini (18/2) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) bersama tim gabungan yang terdiri dari Panwaslu, KPU, Polres. Hadir pula pada penertiban itu  perwakilan dari Kesbangpolinmas, DPU, dan Dishubkominfo. Penertiban dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Demak.

Pada penertiban kali ini, Satpol PP menertibkan APK sebanyak 2189 buah yang dinyatakan melanggar, baik dari bentuk, conten ataupun penempatannya. Tim yang sudah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Nomer 300/58/2013 ini kemudian dibagi dua menuju ke arah Kecamatan Sayung dan arah Kecamatan Karanganyar. Penertiban yang direncanakan mulai pukul 8 pagi sempat molor, karena persoalan teknis antar instansi. Akhirnya pukul 9 pagi tim langsung menyisir jalan protokol dimana banyak terdapat APK yang dipasang di pohon pelindung.

Monday, December 30, 2013

Dana kampanye Partai Hanura Nihil



Demak - Hari ini Jum,at (27/12) KPU Demak menyatakan batas akhir penyampaian laporan penerimaan dana kampanye partai (RKDK). Dari 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang belum menyerahkan berkas kepada KPU.
Terhitung pada pukul 16.00, KPU Demak telah menutup batas pengumpulan laporan dana kampanye tahap pertama. Dari hasil rekap sementara, menunjukan hanya PAN yang dinyatakan belum mengumpulkan laporan penerimaan dana kampanye partai.
“Seharusnya PAN sudah menumpuk laporan, kemungkinan ada kendala internal, hingga laporan itu urung disampaikan ke KPU,” ujar Jessi Tri Joeni, S. Tr., MM, yang membidangi Divisi Kampanye dan Perhitungan Surat Suara pada KPU Demak, Jumat (27/12)

Wednesday, December 11, 2013

Panwas Temukan Perangkat Desa Nyaleg



Ketua Panwaslu saat mengklarifikasi perangkat nyaleg
DEMAK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Demak menemukan seorang perangkat di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) Demak pada Pemilu 2014 dari Partai Nasdem.
Atas temuan tersebut, Panwaslu merekomendasikan pada KPU Demak agar caleg tersebut dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2014. ”Rekomendasi ini mengacu pada Peraturan KPU No 13/2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten. Kepala desa maupun perangkat dilarang berpolitik praktis,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, baru-baru ini.
Menurutnya, aturan tersebut harus dipahami betul oleh siapa saja yang akan menduduki jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat. Begitu pula ketika mereka memutuskan akan maju sebagai caleg, harus mengundurkan diri pada saat pendaftaran.

Tuesday, November 12, 2013

Diduga Anggota Parpol, Anggota KPU Diklarifikasi

Anggota KPU SI ketika dikonfirmasi oleh ketua panwaslu
Demak - Panwaslu Kabupaten Demak hari Rabu (6/11) kemarin memanggil anggota KPU Demak Syariful Imaduddin untuk diklarifikasi sehubungan dengan adanya sms pengaduan yang masuk ke Panwaslu Kabupaten Demak, isi sms pengaduan itu melaporkan bahwa anggota KPU Demak atas nama Syariful Imaduddin pernah menjadi calon anggota legislatif atau DPRD Kabupaten Demak periode 2009 dari partai PDI Perjuangan. Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Demak, di ruang kerjanya (7/11).

Disebutkan, berdasarkan pengaduan itu, pihak panwas kabupaten telah memanggil anggota KPU tersebut untuk dimintai keterangannya. Katanya, selanjutnya hasil klarifikasi itu akan dikirim ke Bawaslu Jawa Tengah untuk selanjutnya dipelajari. “Kami telah memanggil yang bersangkutan dan dokumen hasil klarifikasi itu akan kami kirimkan ke bawaslu sehingga bisa dipelajari oleh pihak Bawaslu Jateng”, jelas Khoirul.

Friday, November 1, 2013

Penetapan DPT Kabupaten Jilid Ketiga




Demak - Komisi Pemilihan Umum Demak, Jum’at (1/11) kembali melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perubahan alias penetapan DPT tahap 3 pemilu legislatif 2014 di rumah makan haji Ismun. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU serta tamu undangan yang berasal dari Kesbangpolinmas, polres demak, Panwaslu. Hadir pula pada kesempatan itu perwakilan partai politik serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten demak.

Pada kesempatan itu ketua KPU periode 2013-2018 Mahmudi, S.Ag., M.Fil.I menetapkan daftar pemilih tetap untuk kabupaten demak berjumlah 831.632 pemilih. Jumlah pemilih ini kembali berkurang dibandingkan penetapan DPT jilid kedua yaitu sebesar 834.492 orang. 

Thursday, September 12, 2013

Pemilih DPT Pileg di Demak berkurang



Rapat pleno penetapan DPT dihadiri oleh komisioner KPU

Demak - Komisi Pemilihan Umum Demak, Kamis (12/9) melakukan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif 2014 di rumah makan haji Ismun. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU serta tamu undangan yang berasal dari Kesbangpolinmas, polres demak, Panwaslu, dan perwakilan partai politik serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten demak.

Pada kesempatan itu ditetapkan daftar pemilih tetap untuk kabupaten demak berjumlah 835.146 orang, dengan perincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 415.854 dan pemilih perempuan berjumlah 419.292 orang. Jumlah ini kembali berkurang sekitar empat ribuan pemilih setelah sebelumnya pada penetapan DPS hasil perbaikan (DPSHP) ditemukan pemilih bermasalah hasil rekomendasi panwaslu.