Showing posts with label dana kampanye partai. Show all posts
Showing posts with label dana kampanye partai. Show all posts

Thursday, February 27, 2014

KPU Masih Menunggu Dana Kampanye Partai



Demak - KPU Demak masih menunggu laporan dana kampanye yang akan disetorkan oleh partai politik. Partai diberi tenggat waktu sampai dengan tanggal 2 Maret jam enam sore. Menurut ketua KPU Demak Mahmudi ketika dimintai tanggapannya tentang laporan dana kampanye partai politik. “Sampai sekarang belum ada partai yang menyerahkan laporan dana kampanye, tapi beberapa partai sudah berkonsultasi kepada kami terkait dana kampanye tersebut“ ujarnya ketika dihubungi melalui telpon.

“KPU akan lembur, karena tanggal 2 Maret jatuh pada hari minggu. Biasanya KPU pada hari minggu kan libur, tapi khusus demi dana kampanye ini kami akan lembur sampai jam enam sore“ demikian tegasnya.

Monday, December 30, 2013

Dana kampanye Partai Hanura Nihil



Demak - Hari ini Jum,at (27/12) KPU Demak menyatakan batas akhir penyampaian laporan penerimaan dana kampanye partai (RKDK). Dari 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang belum menyerahkan berkas kepada KPU.
Terhitung pada pukul 16.00, KPU Demak telah menutup batas pengumpulan laporan dana kampanye tahap pertama. Dari hasil rekap sementara, menunjukan hanya PAN yang dinyatakan belum mengumpulkan laporan penerimaan dana kampanye partai.
“Seharusnya PAN sudah menumpuk laporan, kemungkinan ada kendala internal, hingga laporan itu urung disampaikan ke KPU,” ujar Jessi Tri Joeni, S. Tr., MM, yang membidangi Divisi Kampanye dan Perhitungan Surat Suara pada KPU Demak, Jumat (27/12)