Showing posts with label polres demak. Show all posts
Showing posts with label polres demak. Show all posts

Monday, June 16, 2014

Tak Ada Saksi, Laporan Perusakan APK Mentok di Gakkumdu



Demak- Tim sentra gakkumdu melakukan rapat koordinasi untuk menentukan sikap terkait dengan laporan tim pemenangan capres prabowo-hatta soal perusakan alat peraga kampanye milik mereka pada kamis sore (12/6).
Dalam pertemuan yang kedua tersebut akhirnya disepakati oleh tim sentra gakkumdu bahwa laporan perusakan itu tidak bisa diteruskan ke penyidik kepolisian karena tidak ditemukannya pelaku dan saksi yang bisa membuat titik terang perkara ini.  
Ketua Panwaslu Khoirul Saleh mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri ke pihak-pihak yang dianggap tahu tentang masalah ini tetapi mereka sama sekali tidak mengetahui tentang perusakan apk tersebut, bahkan salah seorang satpam yang depan pabriknya dipasangi apk ini mengeluh kepada panwas agar pemasangan apk tidak dilakukan secara sembarangan karena menghalangi pandangannya dalam pengawasannya sebagai satpam di pabrik tersebut.

Thursday, March 6, 2014

Diduga Langgar Aturan, Caleg Dilaporkan ke Polisi




Demak- Panwaslu Kabupaten Demak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke penyidik tipidter Kepolisian Resor Demak, kamis (6/3). Dugaan pelanggaran itu adalah hasil dari laporan seorang wali murid yang hadir dalam acara penerimaan beasiswa di SMP Negeri 3 Demak,  peristiwa yang dilaporkan ke penyidik polres adalah dugaan kampanye di tempat pendidikan yang dilakukan oleh caleg dari Partai Demokrat atas nama Nadiroh.
Ketua Panwaslu Khoirul Saleh menjelaskan bahwa yang bersangkutan dilaporkan ke penyidik polres karena diduga telah melanggar Pasal 299 junto Pasal 86 ayat1 huruf h Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yaitu melakukan kampanye di tempat yang dilarang dalam hal ini di sekolahan. “Hari ini kita melaporkan caleg atas nama Nadiroh, S.Pd dari Partai Demokrat karena diduga telah melanggar Pasal 299 junto Pasal 86 ayat1 huruf h yaitu melakukan kampanye di tempat yang dilarang dalam hal ini di sekolahan misalnya,” ujar Ketua Panwaslu Khoirul yang didampingi oleh kedua anggota Panwaslu Ulin Nuha dan Amin Wahyudi.