Demak- Panwas
Kabupaten Demak dalam rangka upaya pencegahan mengirimkan surat himbauan kepada
tim kampanye dan pimpinan partai politik di wilayah kabupaten Demak. Dalam surat
itu Panwas Kabupaten Demak menghimbau agar tim kampanye dan pimpinan partai politik
melakukan pencermatan dalam rangka pemutakhiran data pemilih (coklit) yang saat
ini sedang dilakukan oleh PPDP.
Showing posts with label partai politik. Show all posts
Showing posts with label partai politik. Show all posts
Thursday, August 6, 2015
Monday, July 27, 2015
Jalan Kaki, Pasangan Harum Daftar ke KPU Demak.
Demak-
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Demak dari gabungan Partai Gerindra,
Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Harwanto dan Maskuri, resmi
mendaftar ke KPU Demak pada hari Minggu (26/7/2015). Kedua pasangan tersebut
mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon di KPU Kabupaten
Demak.
Hal
ini menjadi bukti kesiapan pasangan harum untuk bertarung memperebutkan posisi
orang nomor satu dan dua di Kabupaten Demak.
Sebelumnya
pasangan ini mendeklarasikan diri di aula wisma haji di jalan Jogoloyo yang
dihadiri oleh ratusan pendukungnya. Sebenarnya pasangan ini didukung oleh
koalisi empat partai. Tetapi sesaat sebelum acara deklarasi dimulai, gambar
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditutup dengan selembar kertas oleh panitia.
Menurut ketua panitia Ali Subkan ditutupnya gambar PKS merupakan kejadian
khusus akibat faktor X yang tidak perlu dibahas.
Friday, April 25, 2014
Gagal Dapat Kursi, PKPI dan Hanura Tidak Laporkan Dana Kampanye
Demak- Partai Amanat
Nasional (PAN) menjadi peserta terakhir yang menyerahkan laporan dana kampanye
ke KPU Demak. Hingga batas penutupan, Kamis (24/4) pukul 18.00 Wib, dua partai
politik yaitu PKPI dan Partai Hanura tidak mengirimkan laporan dana kampanyenya
ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak. Ketua KPU Demak Mahmudi mengatakan,
pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari partai yang bersangkutan bahwa mereka
tidak akan membuat laporan dana kampanye. “Mungkin karena Partai Hanura dan
PKPI tidak mendapatkan kursi di DPRD sehingga mereka tidak melaporkan dana
kampanye. Tapi kami akan menungggu hingga lepas pukul 18.00, siapa tahu mereka
berubah pikiran, dan menyerahkan laporannya,” katanya.
Thursday, March 6, 2014
Diduga Langgar Aturan, Caleg Dilaporkan ke Polisi
![]() |
Demak- Panwaslu Kabupaten Demak melaporkan dugaan
pelanggaran pemilu ke penyidik tipidter Kepolisian Resor Demak, kamis (6/3).
Dugaan pelanggaran itu adalah hasil dari laporan seorang wali murid yang hadir dalam
acara penerimaan beasiswa di SMP Negeri 3 Demak, peristiwa yang dilaporkan ke penyidik polres
adalah dugaan kampanye di tempat pendidikan yang dilakukan oleh caleg dari
Partai Demokrat atas nama Nadiroh.
Ketua Panwaslu Khoirul Saleh menjelaskan bahwa
yang bersangkutan dilaporkan ke penyidik polres karena diduga telah melanggar
Pasal 299 junto Pasal 86 ayat1 huruf h Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yaitu melakukan kampanye di tempat yang
dilarang dalam hal ini di sekolahan. “Hari ini kita melaporkan caleg atas nama
Nadiroh, S.Pd dari Partai Demokrat karena diduga telah melanggar Pasal 299
junto Pasal 86 ayat1 huruf h yaitu melakukan kampanye di tempat yang dilarang
dalam hal ini di sekolahan misalnya,” ujar Ketua Panwaslu Khoirul yang
didampingi oleh kedua anggota Panwaslu Ulin Nuha dan Amin Wahyudi.
Thursday, December 12, 2013
Panwaslu Demak Launching Gerakan “Satu Juta Relawan” Pengawas Pemilu
Demak- Panwaslu Kabupaten Demak
melaksanakan kegiatan Launching “Gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilu
2014’` yang digelar di Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (11/12), ditandai dengan
tanda tangan dukungan gerakan tersebut, diawali oleh Bupati Demak yang dalam hal
ini diwakili oleh Plt. Sekda Demak dr. Singgih Setyono MMr, dilanjutkan Panwaslu
Demak dan 100 relawan.
Launcing ditandai dengan penandatanganan
naskah Memorandum of
Understanding (MoU) antara Panwaslu yang diwakili oleh ketua
Panwaslu Khoirul Saleh. S.Sos., MH. Rektor Unisfat Sukandar, SPd., MT dan dari
pengasuh pondok pesantren Drs. Thoifuri M.Ag
Sejumlah Ormas, tokoh
masyarakat, pengasuh pondok pesantren, dan akademisi yang ada di wilayah Demak
menyatakan dukungannya terhadap gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilihan
Umum 2014 yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Demak.
Friday, November 1, 2013
Penetapan DPT Kabupaten Jilid Ketiga
Demak - Komisi Pemilihan Umum Demak, Jum’at (1/11) kembali melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perubahan alias penetapan DPT tahap 3 pemilu legislatif 2014 di rumah makan haji Ismun. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU serta tamu undangan yang berasal dari Kesbangpolinmas, polres demak, Panwaslu. Hadir pula pada kesempatan itu perwakilan partai politik serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten demak.
Pada kesempatan itu ketua KPU periode 2013-2018 Mahmudi, S.Ag., M.Fil.I menetapkan daftar pemilih tetap untuk kabupaten demak berjumlah 831.632 pemilih. Jumlah pemilih ini kembali berkurang dibandingkan penetapan DPT jilid kedua yaitu sebesar 834.492 orang.
Saturday, April 20, 2013
NYALEG, ANGGOTA PANWASCAM MUNDUR
Demak - Satu anggota Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwaslucam) di Kecamatan Karangtengah resmi mengundurkan diri, setelah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014. Dia maju sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak, dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Disamping anggota Panwascam itu, ada juga dua Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kecamatan Wedung yang mengundurkan diri dengan alasan mendapatkan pekerjaan di luar pulau, sehingga tidak bisa mengabdikan diri lagi sebagai anggota PPL, masing-masing berasal dari Desa Ngawen dan Desa Kedungmutih.
Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, “satu orang anggota Panwascam Karangtengah yang mengundurkan diri yakni Muklas (PKB), sementara dua lainnya dari PPL di Kecamatan Wedung yaitu Arif Sudibyo dari Desa Ngawen dan Kamdan dari Desa Kedungmutih.”
"Khusus untuk anggota Panwascam yang mengundurkan diri karena menjadi caleg, SK pemberhentian yang mau nyaleg sudah ditandatangani, sementara proses PAW akan dilakukan besok pada hari Senin, 22 April 2013 dikantor Panwaslu Kabupaten Demak, penggantinya akan kita ambilkan dari nomor dibawahnya. Ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 10 tahun 2012, sementara pengganti dari PPL yang mengundurkan diri akan kita carikan dari desa setempat" kata Ketua Panwaslu Khoirul Saleh, di sekretariat Panwaslu Demak, Sabtu (20/4).
Panwaslu Demak menurutnya memberikan batas waktu terakhir untuk menyerahkan surat pengunduran diri hingga 6 April 2013. Hal itu dimaksudkan agar pengawas penyelenggara pemilu benar-benar bersih dari unsur partai dan tetap independen. (UN)
Label:
calon legislatif,
kpu,
panwas,
panwascam,
partai politik
Friday, April 19, 2013
Baru Satu Partai Yang Daftar Caleg
DEMAK – Rencana PKS menjadi peserta yang pertama
mendaftarkan calon legislatifnya di kabupaten Demak untuk Pemilu Legislatif
2014 tertunda, hal ini terjadi karena berkas pendaftaran kader ternyata belum
digandakan. Meski begitu, sore hari
sekitar pukul 15.55 Wib, PKS memenuhi rencananya menjadi partai pertama yang
mendaftar. Menggunakan iring-iringan becak yang disewa dan diberi hiasan
bendera partai, PKS berangkat dari kantornya menuju KPU yang berada di jalan
kyai turmudzi Demak. Sejak dibuka pendaftaran calon anggota legislatif pada
tanggal 9 April, hingga jumat 19 April KPU Demak baru menerima satupun
pendaftar yaitu PKS, dari 12 partai politik yang ada di kabupaten Demak.
Subscribe to:
Posts (Atom)



