Monday, June 16, 2014

Tak Ada Saksi, Laporan Perusakan APK Mentok di Gakkumdu



Demak- Tim sentra gakkumdu melakukan rapat koordinasi untuk menentukan sikap terkait dengan laporan tim pemenangan capres prabowo-hatta soal perusakan alat peraga kampanye milik mereka pada kamis sore (12/6).
Dalam pertemuan yang kedua tersebut akhirnya disepakati oleh tim sentra gakkumdu bahwa laporan perusakan itu tidak bisa diteruskan ke penyidik kepolisian karena tidak ditemukannya pelaku dan saksi yang bisa membuat titik terang perkara ini.  
Ketua Panwaslu Khoirul Saleh mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri ke pihak-pihak yang dianggap tahu tentang masalah ini tetapi mereka sama sekali tidak mengetahui tentang perusakan apk tersebut, bahkan salah seorang satpam yang depan pabriknya dipasangi apk ini mengeluh kepada panwas agar pemasangan apk tidak dilakukan secara sembarangan karena menghalangi pandangannya dalam pengawasannya sebagai satpam di pabrik tersebut.

Thursday, June 12, 2014

APK dirusak, tim Prabowo lapor ke Panwas



Demak - Tim pemenangan Prabowo - Hatta Kabupaten Demak secara resmi melaporkan perusakan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh orang tak dikenal  ke Panwaslu Demak pada Sabtu (7/6). Kejadian perusakan spanduk bergambar pasangan capres Prabowo-Hatta ini diketahui oleh Maskuri pada Jumat (6/6) pagi ketika mengantarkan anaknya berangkat sekolah.
Laporan diterima langsung oleh anggota panwaslu Ulin Nuha yang membidangi divisi penindakan dan penyelesaian sengketa. Dalam kesempatan itu Ulin menyampaikan bahwa panwaslu akan segera mengundang tim sentra gakkumdu untuk membahas laporan perusakan apk tersebut, “besok kami akan segera mengundang tim sentra gakkumdu yang terdiri atas kepolisian dan kejaksaan untuk membahas laporan dari tim prabowo terkait perusakan APK ini”, ungkapnya saat menerima laporan dari tim prabowo.

Monday, June 2, 2014

Rakor Mutarlih Pemilu Presiden



Demak- Panwaslu Demak pada hari Sabtu (31/5) mengundang dua orang anggota Panwascam dari Divisi Pengawasan dan Divisi Penindakan serta satu orang staf sekretariat untuk melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih pemilu presiden dan wakil presiden pada 9 Juli yang akan datang.
Pada kesempatan itu Panwaslu Demak menekankan kepada peserta dari panwascam untuk fokus mengawasi tahapan yang telah berjalan, serta menginstruksikan kepada panwascam agar memastikan bahwa KPU dan jajarannya telah melaksanakan tahapan pilpres sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2014 tentang tahapan pemilu presiden dan wakil presiden.
Dalam rakor itu juga disinggung tentang kinerja panwascam sekaligus evaluasi bagi mereka. Ketua Panwaslu Khoirul Saleh menyinggung bahwa beberapa panwascam masih bermasalah dalam persoalan soliditas antar anggota panwascam, juga kurang harmonisnya hubungan panwascam dengan staf sekretariat, “beberapa panwascam mengeluh karena hubungan mereka dengan sekretariat kurang bagus, ke depan ini harus segera diselesaikan karena masa jabatan panwascam hanya tinggal empat bulan saja yaitu sampai September 2014”, ujar ketua panwaslu ini dalam sambutannya pada rakor mutarlih itu.

Wednesday, May 28, 2014

Panwaslu Tegur Kepala Desa Hadiri Deklarasi Jokowi



Demak - Tim pemenangan Jokowi-JK dideklarasikan pada Sabtu (24/5) bertempat di posko pemenangan jalan sultan trenggono (Depan DPRD Kab. Demak). Hadir pada kesempatan itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo selaku kepala pemenangan tingkat jawa tengah.
Pada kegiatan tersebut, Panwaslu Demak yang melakukan pengawasan menemukan adanya dugaan kepala desa yang mengikuti kegiatan deklarasi pemenangan jokowi-jk tersebut.  Adalah Tugiman Kepala desa Pilangrejo kecamatan Wonosalam yang mengikuti deklarasi itu. Ketua Panwaslu menyatakan bahwa sesuai undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pemilu presiden, di dalam Pasal 41 dinyatakan bahwa kepala desa dilarang mengikuti kegiatan kampanye, “meskipun acara deklarasi belum masuk dalam tahapan kampanye, kami mencoba melakukan tindakan preventif sekaligus mengingatkan kepala desa dan perangkatnya untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon presiden” ungkapnya  kemarin dikantornya.
“Besok rabu (28/5) kami akan mengundang kepala desa pilangrejo untuk kita lakukan klarifikasi, hari ini undangan kita kirimkan kepada yang bersangkutan” ujarnya lebih lanjut.
Selain itu Panwaslu juga menemukan dugaan mobil dinas plat merah yang digunakan oleh rombongan gubernur ganjar pranowo ketika menghadiri kegiatan deklarasi pemenangan jokowi-jk tersebut.  Hasil penelusuran yang dilakukan oleh Panwaslu di samsat demak ditemukan bahwa mobil kijang warna hitam dengan nomor plat H 9516 QR merupakan mobil dinas yang terdaftar atas nama milik pemprov.
“bahwa pejabat negara dalam melakukan kegiatan kampanye dilarang menggunakan fasilitas negara” ungkapnya lebih lanjut. Panwaslu juga menemukan dugaan bahwa mobil dengan nomor plat H 7415 SQ yang ditumpangi oleh gubernur ganjar pranowo diduga merupakan fasilitas negara, tetapi ketika di telusuri di samsat demak, tidak ditemukan data mobil tersebut.
Setelah mendapatkan informasi terkait mobil dinas tersebut panwaslu akan mengirim rekomendasi ke instansi terkait agar tidak menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan kepemiluan. (UN)

Monday, May 12, 2014

Anggota DPRD Demak Ditetapkan



Demak- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Senin (12/5), menggelar rapat pleno penetapan perolehan suara dan kursi partai politik serta calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Demak tahun 2014 di Bina Praja Komplek Kabupaten Demak. Rapat pleno KPU tersebut dihadiri Muspida Kabupaten Demak, Kabag Hukum Kabupaten Demak, Desk Pemilu, dan para saksi dari partai politik. Hadir pula pada kesempatan itu, Panwaslu Kabupaten Demak dan ketua PPK sekabupaten Demak.
Dalam kesempatan itu, Mahmudi Ketua KPU Demak mengatakan, 50 kursi di DPPRD Kabupaten Demak tersebut memiliki persebaran merata. PKB sebagai pemenang pemilu mendapatkan suara dengan jumlah 114.742 suara.  Tetapi PKB sebagai peraih suara terbanyak mendapatkan kursi sama dengan Partai Golkar yakni 9 kursi. Kemudian disusul Gerindra dan PDI P dengan 8 kursi, PPP mendapat 5 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat dan PAN dengan masing-masing 2 kursi, "Sementara Nasdem sebagai partai baru memperoleh 3 kursi," katanya.