Demak-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Senin (12/5), menggelar rapat
pleno penetapan perolehan suara dan kursi partai politik serta calon terpilih
anggota DPRD Kabupaten Demak tahun 2014 di Bina Praja Komplek Kabupaten Demak.
Rapat pleno KPU tersebut dihadiri Muspida Kabupaten Demak, Kabag Hukum
Kabupaten Demak, Desk Pemilu, dan para saksi dari partai politik. Hadir pula
pada kesempatan itu, Panwaslu Kabupaten Demak dan ketua PPK sekabupaten Demak.
Dalam
kesempatan itu, Mahmudi Ketua KPU Demak mengatakan, 50 kursi di DPPRD Kabupaten
Demak tersebut memiliki persebaran merata. PKB sebagai pemenang pemilu mendapatkan
suara dengan jumlah 114.742 suara. Tetapi
PKB sebagai peraih suara terbanyak mendapatkan kursi sama dengan Partai Golkar yakni
9 kursi. Kemudian disusul Gerindra dan PDI P dengan 8 kursi, PPP mendapat 5
kursi, PKS 4 kursi, Demokrat dan PAN dengan masing-masing 2 kursi, "Sementara
Nasdem sebagai partai baru memperoleh 3 kursi," katanya.



