Showing posts with label pemilu legislatif. Show all posts
Showing posts with label pemilu legislatif. Show all posts

Monday, May 12, 2014

Anggota DPRD Demak Ditetapkan



Demak- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Senin (12/5), menggelar rapat pleno penetapan perolehan suara dan kursi partai politik serta calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Demak tahun 2014 di Bina Praja Komplek Kabupaten Demak. Rapat pleno KPU tersebut dihadiri Muspida Kabupaten Demak, Kabag Hukum Kabupaten Demak, Desk Pemilu, dan para saksi dari partai politik. Hadir pula pada kesempatan itu, Panwaslu Kabupaten Demak dan ketua PPK sekabupaten Demak.
Dalam kesempatan itu, Mahmudi Ketua KPU Demak mengatakan, 50 kursi di DPPRD Kabupaten Demak tersebut memiliki persebaran merata. PKB sebagai pemenang pemilu mendapatkan suara dengan jumlah 114.742 suara.  Tetapi PKB sebagai peraih suara terbanyak mendapatkan kursi sama dengan Partai Golkar yakni 9 kursi. Kemudian disusul Gerindra dan PDI P dengan 8 kursi, PPP mendapat 5 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat dan PAN dengan masing-masing 2 kursi, "Sementara Nasdem sebagai partai baru memperoleh 3 kursi," katanya.

Wednesday, February 19, 2014

ALAT PERAGA KAMPANYE DITERTIBKAN, TIM SUKSES MARAH-MARAH




Demak- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak hari ini (18/2) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) bersama tim gabungan yang terdiri dari Panwaslu, KPU, Polres. Hadir pula pada penertiban itu  perwakilan dari Kesbangpolinmas, DPU, dan Dishubkominfo. Penertiban dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Demak.

Pada penertiban kali ini, Satpol PP menertibkan APK sebanyak 2189 buah yang dinyatakan melanggar, baik dari bentuk, conten ataupun penempatannya. Tim yang sudah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Nomer 300/58/2013 ini kemudian dibagi dua menuju ke arah Kecamatan Sayung dan arah Kecamatan Karanganyar. Penertiban yang direncanakan mulai pukul 8 pagi sempat molor, karena persoalan teknis antar instansi. Akhirnya pukul 9 pagi tim langsung menyisir jalan protokol dimana banyak terdapat APK yang dipasang di pohon pelindung.

Thursday, December 12, 2013

Panwaslu Demak Launching Gerakan “Satu Juta Relawan” Pengawas Pemilu



Demak- Panwaslu Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Launching “Gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilu 2014’` yang digelar di Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (11/12), ditandai dengan tanda tangan dukungan gerakan tersebut, diawali oleh Bupati Demak yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekda Demak dr. Singgih Setyono MMr, dilanjutkan Panwaslu Demak dan  100 relawan.
Launcing ditandai dengan penandatanganan naskah Memorandum of Understanding (MoU) antara Panwaslu yang diwakili oleh ketua Panwaslu Khoirul Saleh. S.Sos., MH. Rektor Unisfat Sukandar, SPd., MT dan dari pengasuh pondok pesantren Drs. Thoifuri M.Ag
Sejumlah Ormas, tokoh masyarakat, pengasuh pondok pesantren, dan akademisi yang ada di wilayah Demak menyatakan dukungannya terhadap gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilihan Umum 2014 yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Demak.

Wednesday, December 11, 2013

Panwas Temukan Perangkat Desa Nyaleg



Ketua Panwaslu saat mengklarifikasi perangkat nyaleg
DEMAK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Demak menemukan seorang perangkat di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) Demak pada Pemilu 2014 dari Partai Nasdem.
Atas temuan tersebut, Panwaslu merekomendasikan pada KPU Demak agar caleg tersebut dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2014. ”Rekomendasi ini mengacu pada Peraturan KPU No 13/2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten. Kepala desa maupun perangkat dilarang berpolitik praktis,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, baru-baru ini.
Menurutnya, aturan tersebut harus dipahami betul oleh siapa saja yang akan menduduki jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat. Begitu pula ketika mereka memutuskan akan maju sebagai caleg, harus mengundurkan diri pada saat pendaftaran.

Friday, November 1, 2013

Penetapan DPT Kabupaten Jilid Ketiga




Demak - Komisi Pemilihan Umum Demak, Jum’at (1/11) kembali melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perubahan alias penetapan DPT tahap 3 pemilu legislatif 2014 di rumah makan haji Ismun. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU serta tamu undangan yang berasal dari Kesbangpolinmas, polres demak, Panwaslu. Hadir pula pada kesempatan itu perwakilan partai politik serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten demak.

Pada kesempatan itu ketua KPU periode 2013-2018 Mahmudi, S.Ag., M.Fil.I menetapkan daftar pemilih tetap untuk kabupaten demak berjumlah 831.632 pemilih. Jumlah pemilih ini kembali berkurang dibandingkan penetapan DPT jilid kedua yaitu sebesar 834.492 orang. 

Thursday, July 25, 2013

Anggota PPL Bertambah Dua Kali Lipat


Divisi SDM dan Kelembagaan Jeni Fariadhie berbicara soal PPL 
Demak - Panwaslu Kabupaten Demak akan menambah jumlah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menjadi dua kali lipat. Semula PPL di Kabupaten Demak berjumlah 253 orang PPL, sesuai instruksi Bawaslu Jawa Tengah ditambah menjadi 747 orang PPL.

Divisi SDM dan Kelembagaan Panwaslu Kabupaten Demak, Jeni Fariadhie, ST., MSi, mengatakan, jumlah PPL di tiap desa disesuaikan dengan sebaran TPS yang ada. Desa dengan sebaran satu sampai lima TPS memiliki satu PPL, sebaran enam sampai 15 dua PPL, sebaran 16 sampai 25 tiga PPL, sebaran 26 sampai 50 TPS empat PPL dan sebaran di atas 50 TPS lima PPL. “Ini sesuai amanat UU No 15 tahun 2011 tentang lembaga penyelenggara Pemilu,” kata Jeni saat mengadakan rapat koordinasi dan buka bersama dengan panwascam se kabupaten Demak kemarin (24/7).
“Desa Batursari Kecamatan Mranggen menjadi desa dengan jumlah PPL terbanyak karena jumlah TPS lebih dari 50 sehingga memungkinkan untuk merekrut PPL sebanyak 5 orang,” ungkapnya lebih lanjut .

Tuesday, July 23, 2013

Caleg PKB Mengundurkan Diri

Panwaslu dan KPU meminta penjelasan dari KaRutan Jepara
Demak- Satu calon anggota legislatif dalam Daftar Calon Sementara yang diumumkan oleh KPU resmi mengundurkan diri, Khoirul Anam Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan 5 (Kec. Mijen, Gajah, dan Karanganyar) yang berasal dari kecamatan Wedung dalam suratnya yang ditembuskan ke Panwaslu Kabupaten Demak mengakui hal tersebut. Lebih lanjut Khoirul menjelaskan bahwa dasar yang menjadikan dia mengundurkan diri adalah karena dia dicalonkan di daerah pemilihan 5 yang meliputi kecamatan Mijen, Gajah dan Karanganyar tanpa pemberitahuan kepada dirinya, sementara dia mendaftarkan diri untuk dapil 4 yang meliputi kecamatan Wedung dan Bonang, dan dia sendiri berasal dari kecamatan Wedung. Tentu saja hal itu akan menyulitkan dirinya dalam melakukan sosialisasi dan kampanye, dan membuat peluang dirinya untuk terpilih menjadi anggota legislatif menjadi berat.

Friday, July 12, 2013

DPS Pileg Demak Berkurang

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak pada hari Jumat (12/7) melaksanakan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berlangsung di aula KPU Jl. Kyai Turmudzi No. 2 Demak. Sebelum penetapan dimulai, KPU Demak juga mengundang kepala dinas dindukcapil Drs. Effendi MM untuk memberikan beberapa pengantar terkait berbedanya jumlah pemilih yang didapat oleh KPU antara pemilu gubernur dan pemilu legislatif.

Pada penetapan DPS yang dihadir oleh seluruh komisioner KPU, dan juga dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Demak, ditetapkan jumlah DPS untuk pemilu legislatif sejumlah 836.491 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebesar 416.550 dan jumlah pemilih perempuan sebesar 419.941. Jumlah DPS yang ditetapkan oleh KPU untuk pemilu legislatif ini dibandingkan jumlah pemilih pemilu gubernur berkurang sekitar tiga ribu pemilih. Pada pemilu gubernur yang lalu jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU sebesar 839.022.