Showing posts with label kpu. Show all posts
Showing posts with label kpu. Show all posts

Wednesday, June 17, 2015

Pilbup Demak Tanpa Calon Perseorangan



Demak- Pasangan calon perseorangan Sugiyanto, S.Kom dan wakilnya Cahyono, AMd akhirnya harus mengubur impiannya untuk menduduki kursi bupati dan wakil bupati Demak. Keputusan itu ia dapatkan setelah semalam (15/6) pukul 21.30 Wib KPU Demak memutuskan bahwa syarat dukungan yang diserahkan timnya tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan sebesar 71.464 dukungan.
Pasangan calon perseorangan ini mendatangi KPU sekitar pukul 13.15 Wib untuk menyerahkan dukungan disertai tim. KPU mengerahkan lima tim untuk menghitung jumlah dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon ini. Sampai pukul 21.00 Wib jumlah dukungan baru selesai dihitung.

Friday, June 27, 2014

APK Ditertibkan Tim Sukses Pasrah



Demak- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak hari ini (27/6) kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) bersama tim gabungan yang terdiri dari Panwaslu, KPU, Polres. Hadir pula pada penertiban itu  perwakilan dari Kesbangpolinmas, DPU, dan Dishubkominfo. Penertiban dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Demak.

Pada penertiban kali ini, Satpol PP menertibkan APK sebanyak 489 buah yang dinyatakan melanggar karena ditempatkan di pepohonan, taman, dan tiang listrik. Tim yang sudah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Nomer 273/167/2014 ini kemudian dibagi dua menuju ke arah Kecamatan Sayung dan arah Kecamatan Karanganyar. Pukul 9 pagi tim langsung menyisir jalan protokol dimana banyak terdapat APK yang dipasang di pohon pelindung.

Thursday, June 12, 2014

APK dirusak, tim Prabowo lapor ke Panwas



Demak - Tim pemenangan Prabowo - Hatta Kabupaten Demak secara resmi melaporkan perusakan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh orang tak dikenal  ke Panwaslu Demak pada Sabtu (7/6). Kejadian perusakan spanduk bergambar pasangan capres Prabowo-Hatta ini diketahui oleh Maskuri pada Jumat (6/6) pagi ketika mengantarkan anaknya berangkat sekolah.
Laporan diterima langsung oleh anggota panwaslu Ulin Nuha yang membidangi divisi penindakan dan penyelesaian sengketa. Dalam kesempatan itu Ulin menyampaikan bahwa panwaslu akan segera mengundang tim sentra gakkumdu untuk membahas laporan perusakan apk tersebut, “besok kami akan segera mengundang tim sentra gakkumdu yang terdiri atas kepolisian dan kejaksaan untuk membahas laporan dari tim prabowo terkait perusakan APK ini”, ungkapnya saat menerima laporan dari tim prabowo.

Wednesday, May 28, 2014

Panwaslu Tegur Kepala Desa Hadiri Deklarasi Jokowi



Demak - Tim pemenangan Jokowi-JK dideklarasikan pada Sabtu (24/5) bertempat di posko pemenangan jalan sultan trenggono (Depan DPRD Kab. Demak). Hadir pada kesempatan itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo selaku kepala pemenangan tingkat jawa tengah.
Pada kegiatan tersebut, Panwaslu Demak yang melakukan pengawasan menemukan adanya dugaan kepala desa yang mengikuti kegiatan deklarasi pemenangan jokowi-jk tersebut.  Adalah Tugiman Kepala desa Pilangrejo kecamatan Wonosalam yang mengikuti deklarasi itu. Ketua Panwaslu menyatakan bahwa sesuai undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pemilu presiden, di dalam Pasal 41 dinyatakan bahwa kepala desa dilarang mengikuti kegiatan kampanye, “meskipun acara deklarasi belum masuk dalam tahapan kampanye, kami mencoba melakukan tindakan preventif sekaligus mengingatkan kepala desa dan perangkatnya untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon presiden” ungkapnya  kemarin dikantornya.
“Besok rabu (28/5) kami akan mengundang kepala desa pilangrejo untuk kita lakukan klarifikasi, hari ini undangan kita kirimkan kepada yang bersangkutan” ujarnya lebih lanjut.
Selain itu Panwaslu juga menemukan dugaan mobil dinas plat merah yang digunakan oleh rombongan gubernur ganjar pranowo ketika menghadiri kegiatan deklarasi pemenangan jokowi-jk tersebut.  Hasil penelusuran yang dilakukan oleh Panwaslu di samsat demak ditemukan bahwa mobil kijang warna hitam dengan nomor plat H 9516 QR merupakan mobil dinas yang terdaftar atas nama milik pemprov.
“bahwa pejabat negara dalam melakukan kegiatan kampanye dilarang menggunakan fasilitas negara” ungkapnya lebih lanjut. Panwaslu juga menemukan dugaan bahwa mobil dengan nomor plat H 7415 SQ yang ditumpangi oleh gubernur ganjar pranowo diduga merupakan fasilitas negara, tetapi ketika di telusuri di samsat demak, tidak ditemukan data mobil tersebut.
Setelah mendapatkan informasi terkait mobil dinas tersebut panwaslu akan mengirim rekomendasi ke instansi terkait agar tidak menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan kepemiluan. (UN)

Tuesday, November 12, 2013

Diduga Anggota Parpol, Anggota KPU Diklarifikasi

Anggota KPU SI ketika dikonfirmasi oleh ketua panwaslu
Demak - Panwaslu Kabupaten Demak hari Rabu (6/11) kemarin memanggil anggota KPU Demak Syariful Imaduddin untuk diklarifikasi sehubungan dengan adanya sms pengaduan yang masuk ke Panwaslu Kabupaten Demak, isi sms pengaduan itu melaporkan bahwa anggota KPU Demak atas nama Syariful Imaduddin pernah menjadi calon anggota legislatif atau DPRD Kabupaten Demak periode 2009 dari partai PDI Perjuangan. Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Demak, di ruang kerjanya (7/11).

Disebutkan, berdasarkan pengaduan itu, pihak panwas kabupaten telah memanggil anggota KPU tersebut untuk dimintai keterangannya. Katanya, selanjutnya hasil klarifikasi itu akan dikirim ke Bawaslu Jawa Tengah untuk selanjutnya dipelajari. “Kami telah memanggil yang bersangkutan dan dokumen hasil klarifikasi itu akan kami kirimkan ke bawaslu sehingga bisa dipelajari oleh pihak Bawaslu Jateng”, jelas Khoirul.

Saturday, April 20, 2013

NYALEG, ANGGOTA PANWASCAM MUNDUR

Demak - Satu anggota Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwaslucam) di Kecamatan Karangtengah resmi mengundurkan diri, setelah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014. Dia maju sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak, dari Partai Kebangkitan Bangsa. 
 
Disamping anggota Panwascam itu, ada juga dua Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kecamatan Wedung yang mengundurkan diri dengan alasan mendapatkan pekerjaan di luar pulau, sehingga tidak bisa mengabdikan diri lagi sebagai anggota PPL, masing-masing berasal dari Desa Ngawen dan Desa Kedungmutih. 
 
Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, “satu orang anggota Panwascam Karangtengah yang mengundurkan diri yakni Muklas (PKB), sementara dua lainnya dari PPL di Kecamatan Wedung yaitu Arif Sudibyo dari Desa Ngawen dan Kamdan dari Desa Kedungmutih.” 
 
"Khusus untuk anggota Panwascam yang mengundurkan diri karena menjadi caleg, SK pemberhentian yang mau nyaleg sudah ditandatangani, sementara proses PAW akan dilakukan besok pada hari Senin, 22 April 2013 dikantor Panwaslu Kabupaten Demak, penggantinya akan kita ambilkan dari nomor dibawahnya. Ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 10 tahun 2012, sementara pengganti dari PPL yang mengundurkan diri akan kita carikan dari desa setempat" kata Ketua Panwaslu Khoirul Saleh, di sekretariat Panwaslu Demak, Sabtu (20/4). 
 
Panwaslu Demak menurutnya memberikan batas waktu terakhir untuk menyerahkan surat pengunduran diri hingga 6 April 2013. Hal itu dimaksudkan agar pengawas penyelenggara pemilu benar-benar bersih dari unsur partai dan tetap independen. (UN)








Friday, April 19, 2013

Baru Satu Partai Yang Daftar Caleg



DEMAK – Rencana PKS menjadi peserta yang pertama mendaftarkan calon legislatifnya di kabupaten Demak untuk Pemilu Legislatif 2014 tertunda, hal ini terjadi karena berkas pendaftaran kader ternyata belum digandakan.  Meski begitu, sore hari sekitar pukul 15.55 Wib, PKS memenuhi rencananya menjadi partai pertama yang mendaftar. Menggunakan iring-iringan becak yang disewa dan diberi hiasan bendera partai, PKS berangkat dari kantornya menuju KPU yang berada di jalan kyai turmudzi Demak. Sejak dibuka pendaftaran calon anggota legislatif pada tanggal 9 April, hingga jumat 19 April KPU Demak baru menerima satupun pendaftar yaitu PKS, dari 12 partai politik yang ada di kabupaten Demak.

Thursday, April 11, 2013

370 Bakal Calon Legislatif Jalani Tes Kesehatan


Panwaslu Demak bertemu dengan Kepala TU
RSUD Sunan Kalijaga
Demak- Seminggu sudah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Demak membuka tes kesehatan untuk bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Kamis (11/4), sudah 370 orang menjalani pemeriksaan tes kesehatan jasmani dan rohani. Tes kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan darah untuk mengetahui gula darah dan kolesterol, IKG (jantung), Rontgen (paru-paru) dan Narkoba di laboratorium RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak. Sedangkan tes kesehatan rohani meliputi tes tulis dan wawancara. Untuk pemeriksaan tes kesehatan bacaleg di Kabupaten Demak ini memang dipusatkan di RSUD Sunan Kalijaga, setelah adanya MoU dengan KPU Demak.  “Untuk pemeriksaan narkoba, sampai Kamis siang sudah 370 orang, sedangkan biaya untuk tes kesehatan ini Rp 564.000.” jelas Kepala Tata Usaha RSUD Sunan Kalijaga Nanik kepada ketua Panwaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh yang didampingi anggota Panwaslu Ulin Nuha.