Showing posts with label pengawasan pemilu. Show all posts
Showing posts with label pengawasan pemilu. Show all posts

Wednesday, September 6, 2017

HARI PERTAMA PENDAFTARAN CALON PANWASCAM MASIH MINIM



Demak- Hari pertama pendaftaran panwas tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh Panwas Kabupaten Demak masih minim pendaftar. Tercatat baru 10 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon pengawas tingkat kecamatan.
Beberapa merupakan wajah lama alias pernah menjadi panwas tingkat kecamatan pada periode pemilihan bupati tahun 2015. Dari 10 pendaftar yang tercatat, sebagian di dominasi oleh laki-laki, hanya 1 saja pendaftar perempuan yang mendaftar pada hari pertama ini.

Thursday, September 12, 2013

Pemilih DPT Pileg di Demak berkurang



Rapat pleno penetapan DPT dihadiri oleh komisioner KPU

Demak - Komisi Pemilihan Umum Demak, Kamis (12/9) melakukan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif 2014 di rumah makan haji Ismun. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU serta tamu undangan yang berasal dari Kesbangpolinmas, polres demak, Panwaslu, dan perwakilan partai politik serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten demak.

Pada kesempatan itu ditetapkan daftar pemilih tetap untuk kabupaten demak berjumlah 835.146 orang, dengan perincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 415.854 dan pemilih perempuan berjumlah 419.292 orang. Jumlah ini kembali berkurang sekitar empat ribuan pemilih setelah sebelumnya pada penetapan DPS hasil perbaikan (DPSHP) ditemukan pemilih bermasalah hasil rekomendasi panwaslu. 

Thursday, July 25, 2013

Anggota PPL Bertambah Dua Kali Lipat


Divisi SDM dan Kelembagaan Jeni Fariadhie berbicara soal PPL 
Demak - Panwaslu Kabupaten Demak akan menambah jumlah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menjadi dua kali lipat. Semula PPL di Kabupaten Demak berjumlah 253 orang PPL, sesuai instruksi Bawaslu Jawa Tengah ditambah menjadi 747 orang PPL.

Divisi SDM dan Kelembagaan Panwaslu Kabupaten Demak, Jeni Fariadhie, ST., MSi, mengatakan, jumlah PPL di tiap desa disesuaikan dengan sebaran TPS yang ada. Desa dengan sebaran satu sampai lima TPS memiliki satu PPL, sebaran enam sampai 15 dua PPL, sebaran 16 sampai 25 tiga PPL, sebaran 26 sampai 50 TPS empat PPL dan sebaran di atas 50 TPS lima PPL. “Ini sesuai amanat UU No 15 tahun 2011 tentang lembaga penyelenggara Pemilu,” kata Jeni saat mengadakan rapat koordinasi dan buka bersama dengan panwascam se kabupaten Demak kemarin (24/7).
“Desa Batursari Kecamatan Mranggen menjadi desa dengan jumlah PPL terbanyak karena jumlah TPS lebih dari 50 sehingga memungkinkan untuk merekrut PPL sebanyak 5 orang,” ungkapnya lebih lanjut .