Showing posts with label panwascam. Show all posts
Showing posts with label panwascam. Show all posts

Wednesday, September 6, 2017

HARI PERTAMA PENDAFTARAN CALON PANWASCAM MASIH MINIM



Demak- Hari pertama pendaftaran panwas tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh Panwas Kabupaten Demak masih minim pendaftar. Tercatat baru 10 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon pengawas tingkat kecamatan.
Beberapa merupakan wajah lama alias pernah menjadi panwas tingkat kecamatan pada periode pemilihan bupati tahun 2015. Dari 10 pendaftar yang tercatat, sebagian di dominasi oleh laki-laki, hanya 1 saja pendaftar perempuan yang mendaftar pada hari pertama ini.

Saturday, June 13, 2015

Rakor Persiapan Perekrutan PPL




Demak- Hari ini Sabtu(13/6) Panwas Kabupaten Demak mengundang ketua Panwascam sekabupaten Demak dalam rangka rapat koordinasi pembentukan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang diselenggarakan di sekretariat Panwaskab Demak jalan kyai mughni nomor 6A Demak.
Dalam kesempatan itu ketua Panwaskab Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH menekankan agar panwascam segera melakukan perekrutan pengawas di level desa, sebagai ujung tombak pengawasan sehingga diharapkan proses perekrutan mampu menghasilkan tenaga pengawas yang memahami proses penyelenggaraan pemilu dan kepengawasan.
Dalam kesempatan itu Khoirul juga menekankan agar panwascam yang baru dilantik ini juga melakukan pengawasan terhadap PPS yang terkena aturan dua periodesasi. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada anggota PPS yang lolos dari aturan tersebut.
“Jadi tidak menutup kemungkinan ada anggota PPS yang sekarang ini kena aturan periodesasi tetapi masih tetap lolos menjadi PPS, itu juga harus kita cermati,” demikian pesannya kepada panwascam.
Sementara itu anggota Panwaskab Mat Zudi, SH yang membidangi divisi kelembagaan dan SDM menyampaikan teknis perekrutan PPL. Bahwa perekrutan PPL akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni, pendaftaran dimulai tanggal 18-22 Juni 2015 dengan persyaratan pendidikan minimal lulusan SLTA atau sederajat.
Selanjutnya calon PPL yang lolos tahapan administrasi akan langsung menjalani uji wawancara untuk kemudian ditetapkan oleh Panwascam sebanyak satu orang perdesa, “sekarang ini sesuai regulasi yang ada yaitu undang- undang 8 tahun 2015 mengatur bahwa jumlah PPL perdesa yaitu hanya satu orang, tetapi nanti PPL akan dibantu oleh pengawas TPS saat hari H pelaksanaan”, ujarnya saat rakor dengan panwascam.
Dalam kesempatan itu Panwaskab Demak menargetkan pada tanggal 11 Juli 2015 panwascam sudah selesai menetapkan calon terpilih anggota PPL di setiap desa sehingga proses pengawasan terhadap data pemilih yang sudah dimulai oleh petugas coklit (PPDP), proses pengawasan oleh panwas akan lebih optimal. (UN)

Thursday, June 4, 2015

PENGUMUMAN PANITIA PENGAWAS KECAMATAN TERPILIH SE KABUPATEN DEMAK


PENGUMUMAN ANGGOTA PANWAS KECAMATAN TERPILIH

SE KABUPATEN DEMAK

Nomor : 029/Panwas-Dmk/VI/2015



Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan setelah melakukan tes wawancara calon anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Demak, bersama ini kami umumkan nama-nama Anggota Panwas Kecamatan se Kabupaten Demak yang terpilih sebagai berikut :


DOWNLOAD BERKAS DISINI



Bagi nama-nama yang lulus agar mengambil undangan pelantikan pada hari Jum'at, tanggal lima bulan Juni tahun dua ribu lima belas, pukul 09.00 s/d 14.00 WIB di kantor sekretariat Panwas Kabupaten Demak.


Friday, May 29, 2015

PENGUMUMAN LULUS TES TERTULIS SELEKSI PANWAS KECAMAN SE KABUPATEN DEMAK

 


PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS

CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN SE KABUPATEN DEMAK

Nomor : 018/Panwas-Dmk/V/2015



Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan setelah melakukan pemeriksaan dan penilaian atas hasil tes tertulis calon anggota Panwas Kecamatan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kecamatan se Kabupaten Demak yang lulus seleksi tes tertulis adalah sebagai berikut :

DOWNLOAD BERKAS DISINI 



Nama-nama yang lulus tes tertulis, agar mengikuti tes wawancara pada hari Selasa Tanggal Dua Bulan Juni Tahun Dua Ribu Lima Belas pukul 08.00 Wib s/d 17.00 Wib bertempat di Kantor Sekretariat Panwas Kabupaten Demak dan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap figur calon anggota Panwas Kecamatan se Kabupaten Demak yang ditujukan kepada Sekretariat Panwas Kabupaten Demak  (Identitas pelapor akan dirahasiakan). 

Tuesday, May 26, 2015

PENGUMUMAN TES ADMINISTRASI CALON PANWASCAM SE-KABUPATEN DEMAK



PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI 
CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN SE KABUPATEN DEMAK
Nomor : 011/Panwas-Dmk/V/2015



Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri " setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon anggota Panwas Kecamatan " bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kecamatan Se Kabupaten Demak yang lulus Penelitian Berkas Administrasi sebagai berikut :

Wednesday, May 20, 2015

Hari Pertama, 25 Orang Daftar Panwascam.



Pendaftaran panwascam mulai dibuka untuk masyarakat hari ini. Total sebanyak 25 orang yang sudah mendaftarkan dirinya di sekretariat Panwaskab Demak dengan rincian 20 pendaftar laki-laki dan 5 orang perempuan. Kepala sekretariat Panwaskab Demak Yanto Mulyanto, S.Sos., MM mengatakan ada beberapa pendaftar yang berkasnya belum lengkap.
“Dari 25 pendaftar tersebut terdapat 6 pendaftar yang berkasnya dinyatakan kurang atau tidak lengkap setelah dilakukan penelitian diantaranya ada yang KTPnya sudah tidak berlaku lagi, ada yang tidak melampirkan surat keterangan dokter dari puskesmas atau rumah sakit”. urainya saat ditemui di kantor.
“Ada pula pendaftar yang potonya tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan yaitu 4x6 sebanyak lima lembar. Para pendaftar yang berkasnya belum lengkap ini masih diberi kesempatan untuk memperbaikinya sampai tanggal 25 Mei 2015. Jika sampai waktu tersebut, mereka tidak memperbaikinya maka mereka dianggap mengundurkan diri dan secara otomatis tidak lolos tahapan administrasi”. ujarnya lebih lanjut.

Thursday, December 12, 2013

Panwaslu Demak Launching Gerakan “Satu Juta Relawan” Pengawas Pemilu



Demak- Panwaslu Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Launching “Gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilu 2014’` yang digelar di Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (11/12), ditandai dengan tanda tangan dukungan gerakan tersebut, diawali oleh Bupati Demak yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekda Demak dr. Singgih Setyono MMr, dilanjutkan Panwaslu Demak dan  100 relawan.
Launcing ditandai dengan penandatanganan naskah Memorandum of Understanding (MoU) antara Panwaslu yang diwakili oleh ketua Panwaslu Khoirul Saleh. S.Sos., MH. Rektor Unisfat Sukandar, SPd., MT dan dari pengasuh pondok pesantren Drs. Thoifuri M.Ag
Sejumlah Ormas, tokoh masyarakat, pengasuh pondok pesantren, dan akademisi yang ada di wilayah Demak menyatakan dukungannya terhadap gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilihan Umum 2014 yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Demak.

Thursday, May 23, 2013

Ratusan Atribut Kampanye Diturunkan di masa Tenang

Briefing sebelum pembersihan APK


Demak-Memasuki masa tenang menjelang pemilihan umum gubernur ini panwaslu demak melakukan pembersihan ratusan atribut kampanye secara serentak di wilayah kabupaten demak, kamis (23/5). Aksi pembersihan ini juga diikuti satpol pp sebagai mitra panwaslu dalam pembersihan alat peraga kampanye.

Pembersihan yang dilakukan mulai jam 9 pagi itu berakhir sekitar pukul 13.00 Wib setelah menyusuri sepanjang jalan pantura dari kecamatan sayung berbatasan dengan kota semarang sampai kecamatan karanganyar yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Kudus. 

Saturday, April 20, 2013

NYALEG, ANGGOTA PANWASCAM MUNDUR

Demak - Satu anggota Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwaslucam) di Kecamatan Karangtengah resmi mengundurkan diri, setelah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014. Dia maju sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak, dari Partai Kebangkitan Bangsa. 
 
Disamping anggota Panwascam itu, ada juga dua Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kecamatan Wedung yang mengundurkan diri dengan alasan mendapatkan pekerjaan di luar pulau, sehingga tidak bisa mengabdikan diri lagi sebagai anggota PPL, masing-masing berasal dari Desa Ngawen dan Desa Kedungmutih. 
 
Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, “satu orang anggota Panwascam Karangtengah yang mengundurkan diri yakni Muklas (PKB), sementara dua lainnya dari PPL di Kecamatan Wedung yaitu Arif Sudibyo dari Desa Ngawen dan Kamdan dari Desa Kedungmutih.” 
 
"Khusus untuk anggota Panwascam yang mengundurkan diri karena menjadi caleg, SK pemberhentian yang mau nyaleg sudah ditandatangani, sementara proses PAW akan dilakukan besok pada hari Senin, 22 April 2013 dikantor Panwaslu Kabupaten Demak, penggantinya akan kita ambilkan dari nomor dibawahnya. Ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 10 tahun 2012, sementara pengganti dari PPL yang mengundurkan diri akan kita carikan dari desa setempat" kata Ketua Panwaslu Khoirul Saleh, di sekretariat Panwaslu Demak, Sabtu (20/4). 
 
Panwaslu Demak menurutnya memberikan batas waktu terakhir untuk menyerahkan surat pengunduran diri hingga 6 April 2013. Hal itu dimaksudkan agar pengawas penyelenggara pemilu benar-benar bersih dari unsur partai dan tetap independen. (UN)