Thursday, September 12, 2013

Pemilih DPT Pileg di Demak berkurang



Rapat pleno penetapan DPT dihadiri oleh komisioner KPU

Demak - Komisi Pemilihan Umum Demak, Kamis (12/9) melakukan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif 2014 di rumah makan haji Ismun. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU serta tamu undangan yang berasal dari Kesbangpolinmas, polres demak, Panwaslu, dan perwakilan partai politik serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten demak.

Pada kesempatan itu ditetapkan daftar pemilih tetap untuk kabupaten demak berjumlah 835.146 orang, dengan perincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 415.854 dan pemilih perempuan berjumlah 419.292 orang. Jumlah ini kembali berkurang sekitar empat ribuan pemilih setelah sebelumnya pada penetapan DPS hasil perbaikan (DPSHP) ditemukan pemilih bermasalah hasil rekomendasi panwaslu. 

Wednesday, September 4, 2013

Panwaslu Temukan 4080 Daftar Pemilih Bermasalah



Pengawasan terhadap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) masih terus dilakukan oleh Panwaslu Demak sampai tanggal 6 September mendatang. Selama proses pengawasan terhadap DPSHP tersebut, Panwaslu menemukan 4080 pemilih bermasalah yang tersebar di 14 kecamatan.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh PPL dan panwascam ditemukan banyak data pemilih yang bermasalah, diantaranya 844 pemilih sudah meninggal, 24 pemilih dinyatakan sakit jiwa, dan pemilih tanpa NIK mencapai 982 orang, serta pindah alamat mencapai 1260 orang.

Thursday, July 25, 2013

Anggota PPL Bertambah Dua Kali Lipat


Divisi SDM dan Kelembagaan Jeni Fariadhie berbicara soal PPL 
Demak - Panwaslu Kabupaten Demak akan menambah jumlah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menjadi dua kali lipat. Semula PPL di Kabupaten Demak berjumlah 253 orang PPL, sesuai instruksi Bawaslu Jawa Tengah ditambah menjadi 747 orang PPL.

Divisi SDM dan Kelembagaan Panwaslu Kabupaten Demak, Jeni Fariadhie, ST., MSi, mengatakan, jumlah PPL di tiap desa disesuaikan dengan sebaran TPS yang ada. Desa dengan sebaran satu sampai lima TPS memiliki satu PPL, sebaran enam sampai 15 dua PPL, sebaran 16 sampai 25 tiga PPL, sebaran 26 sampai 50 TPS empat PPL dan sebaran di atas 50 TPS lima PPL. “Ini sesuai amanat UU No 15 tahun 2011 tentang lembaga penyelenggara Pemilu,” kata Jeni saat mengadakan rapat koordinasi dan buka bersama dengan panwascam se kabupaten Demak kemarin (24/7).
“Desa Batursari Kecamatan Mranggen menjadi desa dengan jumlah PPL terbanyak karena jumlah TPS lebih dari 50 sehingga memungkinkan untuk merekrut PPL sebanyak 5 orang,” ungkapnya lebih lanjut .

Tuesday, July 23, 2013

Caleg PKB Mengundurkan Diri

Panwaslu dan KPU meminta penjelasan dari KaRutan Jepara
Demak- Satu calon anggota legislatif dalam Daftar Calon Sementara yang diumumkan oleh KPU resmi mengundurkan diri, Khoirul Anam Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan 5 (Kec. Mijen, Gajah, dan Karanganyar) yang berasal dari kecamatan Wedung dalam suratnya yang ditembuskan ke Panwaslu Kabupaten Demak mengakui hal tersebut. Lebih lanjut Khoirul menjelaskan bahwa dasar yang menjadikan dia mengundurkan diri adalah karena dia dicalonkan di daerah pemilihan 5 yang meliputi kecamatan Mijen, Gajah dan Karanganyar tanpa pemberitahuan kepada dirinya, sementara dia mendaftarkan diri untuk dapil 4 yang meliputi kecamatan Wedung dan Bonang, dan dia sendiri berasal dari kecamatan Wedung. Tentu saja hal itu akan menyulitkan dirinya dalam melakukan sosialisasi dan kampanye, dan membuat peluang dirinya untuk terpilih menjadi anggota legislatif menjadi berat.