Showing posts with label demak. Show all posts
Showing posts with label demak. Show all posts

Tuesday, June 16, 2015

Calon Perseorangan Ramaikan Pilbup Demak


Balon Perseorangan berdiskusi dengan KPU dan Panwas

Demak- Tahapan pemilihan bupati saat ini adalah penyerahan dukungan bakal calon perseorangan yang mulai dilaksanakan tanggal 11-15 Juni 2015. Grengsengnya pun sudah mulai terasa di Kabupaten Demak, hari ini salah satu bakal calon dari jalur perseorangan telah melakukan konsultasi ke KPU, adalah Sugiyanto (51) seorang PNS aktif yang bekerja di LAPAN Jakarta mencoba peruntungannya untuk bertarung memperebutkan kursi bupati Demak.
Saat konsultasi dengan KPU, dia menyatakan sudah mempersiapkan dukungan seperti yang dipersyaratkan oleh KPU Demak yaitu sebesar 71.464 KTP. Dukungan sebanyak itu harus tersebar minimal di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Demak.

Thursday, June 4, 2015

PENGUMUMAN PANITIA PENGAWAS KECAMATAN TERPILIH SE KABUPATEN DEMAK


PENGUMUMAN ANGGOTA PANWAS KECAMATAN TERPILIH

SE KABUPATEN DEMAK

Nomor : 029/Panwas-Dmk/VI/2015



Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan setelah melakukan tes wawancara calon anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Demak, bersama ini kami umumkan nama-nama Anggota Panwas Kecamatan se Kabupaten Demak yang terpilih sebagai berikut :


DOWNLOAD BERKAS DISINI



Bagi nama-nama yang lulus agar mengambil undangan pelantikan pada hari Jum'at, tanggal lima bulan Juni tahun dua ribu lima belas, pukul 09.00 s/d 14.00 WIB di kantor sekretariat Panwas Kabupaten Demak.


Friday, May 29, 2015

PENGUMUMAN LULUS TES TERTULIS SELEKSI PANWAS KECAMAN SE KABUPATEN DEMAK

 


PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS

CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN SE KABUPATEN DEMAK

Nomor : 018/Panwas-Dmk/V/2015



Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan setelah melakukan pemeriksaan dan penilaian atas hasil tes tertulis calon anggota Panwas Kecamatan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kecamatan se Kabupaten Demak yang lulus seleksi tes tertulis adalah sebagai berikut :

DOWNLOAD BERKAS DISINI 



Nama-nama yang lulus tes tertulis, agar mengikuti tes wawancara pada hari Selasa Tanggal Dua Bulan Juni Tahun Dua Ribu Lima Belas pukul 08.00 Wib s/d 17.00 Wib bertempat di Kantor Sekretariat Panwas Kabupaten Demak dan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap figur calon anggota Panwas Kecamatan se Kabupaten Demak yang ditujukan kepada Sekretariat Panwas Kabupaten Demak  (Identitas pelapor akan dirahasiakan). 

Wednesday, May 20, 2015

Hari Pertama, 25 Orang Daftar Panwascam.



Pendaftaran panwascam mulai dibuka untuk masyarakat hari ini. Total sebanyak 25 orang yang sudah mendaftarkan dirinya di sekretariat Panwaskab Demak dengan rincian 20 pendaftar laki-laki dan 5 orang perempuan. Kepala sekretariat Panwaskab Demak Yanto Mulyanto, S.Sos., MM mengatakan ada beberapa pendaftar yang berkasnya belum lengkap.
“Dari 25 pendaftar tersebut terdapat 6 pendaftar yang berkasnya dinyatakan kurang atau tidak lengkap setelah dilakukan penelitian diantaranya ada yang KTPnya sudah tidak berlaku lagi, ada yang tidak melampirkan surat keterangan dokter dari puskesmas atau rumah sakit”. urainya saat ditemui di kantor.
“Ada pula pendaftar yang potonya tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan yaitu 4x6 sebanyak lima lembar. Para pendaftar yang berkasnya belum lengkap ini masih diberi kesempatan untuk memperbaikinya sampai tanggal 25 Mei 2015. Jika sampai waktu tersebut, mereka tidak memperbaikinya maka mereka dianggap mengundurkan diri dan secara otomatis tidak lolos tahapan administrasi”. ujarnya lebih lanjut.

Friday, June 27, 2014

APK Ditertibkan Tim Sukses Pasrah



Demak- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak hari ini (27/6) kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) bersama tim gabungan yang terdiri dari Panwaslu, KPU, Polres. Hadir pula pada penertiban itu  perwakilan dari Kesbangpolinmas, DPU, dan Dishubkominfo. Penertiban dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Demak.

Pada penertiban kali ini, Satpol PP menertibkan APK sebanyak 489 buah yang dinyatakan melanggar karena ditempatkan di pepohonan, taman, dan tiang listrik. Tim yang sudah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Nomer 273/167/2014 ini kemudian dibagi dua menuju ke arah Kecamatan Sayung dan arah Kecamatan Karanganyar. Pukul 9 pagi tim langsung menyisir jalan protokol dimana banyak terdapat APK yang dipasang di pohon pelindung.

Tuesday, June 24, 2014

Ketua Panwaslu: Pejabat Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye



Masa kampanye pemilu presiden dan wakil presiden telah berjalan, semua tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden telah melakukan kampanye sebagai sarana untuk mencari simpati dan dukungan masyarakat. Semua upaya tentu akan dikerahkan oleh tim sukses pendukung pasangan calon presiden, termasuk pengunaan fasilitas pemerintah dalam hal ini termasuk juga mobil dinas.
Terkait hal itu ketua Panwaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh mengingatkan agar pejabat negara berhati-hati saat kampanye. Fasilitas negara tak boleh digunakan untuk kampanye.
"Semua penyelenggara negara, pejabat negara, tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pemilu presiden," kata Khoirul di Kantornya, Selasa (24/6/2014).

Tuesday, November 12, 2013

Diduga Anggota Parpol, Anggota KPU Diklarifikasi

Anggota KPU SI ketika dikonfirmasi oleh ketua panwaslu
Demak - Panwaslu Kabupaten Demak hari Rabu (6/11) kemarin memanggil anggota KPU Demak Syariful Imaduddin untuk diklarifikasi sehubungan dengan adanya sms pengaduan yang masuk ke Panwaslu Kabupaten Demak, isi sms pengaduan itu melaporkan bahwa anggota KPU Demak atas nama Syariful Imaduddin pernah menjadi calon anggota legislatif atau DPRD Kabupaten Demak periode 2009 dari partai PDI Perjuangan. Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Demak, di ruang kerjanya (7/11).

Disebutkan, berdasarkan pengaduan itu, pihak panwas kabupaten telah memanggil anggota KPU tersebut untuk dimintai keterangannya. Katanya, selanjutnya hasil klarifikasi itu akan dikirim ke Bawaslu Jawa Tengah untuk selanjutnya dipelajari. “Kami telah memanggil yang bersangkutan dan dokumen hasil klarifikasi itu akan kami kirimkan ke bawaslu sehingga bisa dipelajari oleh pihak Bawaslu Jateng”, jelas Khoirul.

Tuesday, July 23, 2013

Caleg PKB Mengundurkan Diri

Panwaslu dan KPU meminta penjelasan dari KaRutan Jepara
Demak- Satu calon anggota legislatif dalam Daftar Calon Sementara yang diumumkan oleh KPU resmi mengundurkan diri, Khoirul Anam Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan 5 (Kec. Mijen, Gajah, dan Karanganyar) yang berasal dari kecamatan Wedung dalam suratnya yang ditembuskan ke Panwaslu Kabupaten Demak mengakui hal tersebut. Lebih lanjut Khoirul menjelaskan bahwa dasar yang menjadikan dia mengundurkan diri adalah karena dia dicalonkan di daerah pemilihan 5 yang meliputi kecamatan Mijen, Gajah dan Karanganyar tanpa pemberitahuan kepada dirinya, sementara dia mendaftarkan diri untuk dapil 4 yang meliputi kecamatan Wedung dan Bonang, dan dia sendiri berasal dari kecamatan Wedung. Tentu saja hal itu akan menyulitkan dirinya dalam melakukan sosialisasi dan kampanye, dan membuat peluang dirinya untuk terpilih menjadi anggota legislatif menjadi berat.

Thursday, April 11, 2013

370 Bakal Calon Legislatif Jalani Tes Kesehatan


Panwaslu Demak bertemu dengan Kepala TU
RSUD Sunan Kalijaga
Demak- Seminggu sudah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Demak membuka tes kesehatan untuk bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Kamis (11/4), sudah 370 orang menjalani pemeriksaan tes kesehatan jasmani dan rohani. Tes kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan darah untuk mengetahui gula darah dan kolesterol, IKG (jantung), Rontgen (paru-paru) dan Narkoba di laboratorium RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak. Sedangkan tes kesehatan rohani meliputi tes tulis dan wawancara. Untuk pemeriksaan tes kesehatan bacaleg di Kabupaten Demak ini memang dipusatkan di RSUD Sunan Kalijaga, setelah adanya MoU dengan KPU Demak.  “Untuk pemeriksaan narkoba, sampai Kamis siang sudah 370 orang, sedangkan biaya untuk tes kesehatan ini Rp 564.000.” jelas Kepala Tata Usaha RSUD Sunan Kalijaga Nanik kepada ketua Panwaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh yang didampingi anggota Panwaslu Ulin Nuha.