Masa
kampanye pemilu presiden dan wakil presiden telah berjalan, semua tim sukses
pasangan calon presiden dan wakil presiden telah melakukan kampanye sebagai
sarana untuk mencari simpati dan dukungan masyarakat. Semua upaya tentu akan
dikerahkan oleh tim sukses pendukung pasangan calon presiden, termasuk
pengunaan fasilitas pemerintah dalam hal ini termasuk juga mobil dinas.
Terkait
hal itu ketua Panwaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh mengingatkan agar pejabat
negara berhati-hati saat kampanye. Fasilitas negara tak boleh digunakan untuk
kampanye.
"Semua
penyelenggara negara, pejabat negara, tidak boleh menggunakan fasilitas negara
untuk kampanye. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang
pemilu presiden," kata Khoirul di Kantornya, Selasa (24/6/2014).

