Monday, June 2, 2014

Rakor Mutarlih Pemilu Presiden



Demak- Panwaslu Demak pada hari Sabtu (31/5) mengundang dua orang anggota Panwascam dari Divisi Pengawasan dan Divisi Penindakan serta satu orang staf sekretariat untuk melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih pemilu presiden dan wakil presiden pada 9 Juli yang akan datang.
Pada kesempatan itu Panwaslu Demak menekankan kepada peserta dari panwascam untuk fokus mengawasi tahapan yang telah berjalan, serta menginstruksikan kepada panwascam agar memastikan bahwa KPU dan jajarannya telah melaksanakan tahapan pilpres sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2014 tentang tahapan pemilu presiden dan wakil presiden.
Dalam rakor itu juga disinggung tentang kinerja panwascam sekaligus evaluasi bagi mereka. Ketua Panwaslu Khoirul Saleh menyinggung bahwa beberapa panwascam masih bermasalah dalam persoalan soliditas antar anggota panwascam, juga kurang harmonisnya hubungan panwascam dengan staf sekretariat, “beberapa panwascam mengeluh karena hubungan mereka dengan sekretariat kurang bagus, ke depan ini harus segera diselesaikan karena masa jabatan panwascam hanya tinggal empat bulan saja yaitu sampai September 2014”, ujar ketua panwaslu ini dalam sambutannya pada rakor mutarlih itu.

Wednesday, May 28, 2014

Panwaslu Tegur Kepala Desa Hadiri Deklarasi Jokowi



Demak - Tim pemenangan Jokowi-JK dideklarasikan pada Sabtu (24/5) bertempat di posko pemenangan jalan sultan trenggono (Depan DPRD Kab. Demak). Hadir pada kesempatan itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo selaku kepala pemenangan tingkat jawa tengah.
Pada kegiatan tersebut, Panwaslu Demak yang melakukan pengawasan menemukan adanya dugaan kepala desa yang mengikuti kegiatan deklarasi pemenangan jokowi-jk tersebut.  Adalah Tugiman Kepala desa Pilangrejo kecamatan Wonosalam yang mengikuti deklarasi itu. Ketua Panwaslu menyatakan bahwa sesuai undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pemilu presiden, di dalam Pasal 41 dinyatakan bahwa kepala desa dilarang mengikuti kegiatan kampanye, “meskipun acara deklarasi belum masuk dalam tahapan kampanye, kami mencoba melakukan tindakan preventif sekaligus mengingatkan kepala desa dan perangkatnya untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon presiden” ungkapnya  kemarin dikantornya.
“Besok rabu (28/5) kami akan mengundang kepala desa pilangrejo untuk kita lakukan klarifikasi, hari ini undangan kita kirimkan kepada yang bersangkutan” ujarnya lebih lanjut.
Selain itu Panwaslu juga menemukan dugaan mobil dinas plat merah yang digunakan oleh rombongan gubernur ganjar pranowo ketika menghadiri kegiatan deklarasi pemenangan jokowi-jk tersebut.  Hasil penelusuran yang dilakukan oleh Panwaslu di samsat demak ditemukan bahwa mobil kijang warna hitam dengan nomor plat H 9516 QR merupakan mobil dinas yang terdaftar atas nama milik pemprov.
“bahwa pejabat negara dalam melakukan kegiatan kampanye dilarang menggunakan fasilitas negara” ungkapnya lebih lanjut. Panwaslu juga menemukan dugaan bahwa mobil dengan nomor plat H 7415 SQ yang ditumpangi oleh gubernur ganjar pranowo diduga merupakan fasilitas negara, tetapi ketika di telusuri di samsat demak, tidak ditemukan data mobil tersebut.
Setelah mendapatkan informasi terkait mobil dinas tersebut panwaslu akan mengirim rekomendasi ke instansi terkait agar tidak menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan kepemiluan. (UN)

Monday, May 12, 2014

Anggota DPRD Demak Ditetapkan



Demak- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Senin (12/5), menggelar rapat pleno penetapan perolehan suara dan kursi partai politik serta calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Demak tahun 2014 di Bina Praja Komplek Kabupaten Demak. Rapat pleno KPU tersebut dihadiri Muspida Kabupaten Demak, Kabag Hukum Kabupaten Demak, Desk Pemilu, dan para saksi dari partai politik. Hadir pula pada kesempatan itu, Panwaslu Kabupaten Demak dan ketua PPK sekabupaten Demak.
Dalam kesempatan itu, Mahmudi Ketua KPU Demak mengatakan, 50 kursi di DPPRD Kabupaten Demak tersebut memiliki persebaran merata. PKB sebagai pemenang pemilu mendapatkan suara dengan jumlah 114.742 suara.  Tetapi PKB sebagai peraih suara terbanyak mendapatkan kursi sama dengan Partai Golkar yakni 9 kursi. Kemudian disusul Gerindra dan PDI P dengan 8 kursi, PPP mendapat 5 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat dan PAN dengan masing-masing 2 kursi, "Sementara Nasdem sebagai partai baru memperoleh 3 kursi," katanya.

Friday, April 25, 2014

Gagal Dapat Kursi, PKPI dan Hanura Tidak Laporkan Dana Kampanye



Demak- Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi peserta terakhir yang menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU Demak. Hingga batas penutupan, Kamis (24/4) pukul 18.00 Wib, dua partai politik yaitu PKPI dan Partai Hanura tidak mengirimkan laporan dana kampanyenya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak. Ketua KPU Demak Mahmudi mengatakan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari partai yang bersangkutan bahwa mereka tidak akan membuat laporan dana kampanye. “Mungkin karena Partai Hanura dan PKPI tidak mendapatkan kursi di DPRD sehingga mereka tidak melaporkan dana kampanye. Tapi kami akan menungggu hingga lepas pukul 18.00, siapa tahu mereka berubah pikiran, dan menyerahkan laporannya,” katanya.

Saturday, April 19, 2014

Nasdem Terima Hasil Musyawarah



Demak- Partai Nasdem akhirnya menerima keputusan hasil musyawarah pada Sabtu (19/4) yang di prakarsai oleh Panwaslu Kabupaten Demak. Rapat musyawarah yang dilaksanakan di kantor sekretariat Gakkumdu itu dimulai pukul 10.30 Wib, mempertemukan antara pihak dari Partai Nasdem yaitu H. Prawiro Sukotjo, SH sekaligus ketua DPD Partai Nasdem dan pihak terlapor yaitu ketua PPS Desa Rejosari, Pecuk, Bantengmati, Jleper, dan Tanggul.
Hadir pula pada kesempatan itu ketua KPU Mahmudi, S.Ag dan divisi hukum KPU Demak Asroni, SH., MH, serta Kapolsek Mijen sebagai pemangku wilayah yang diprotes oleh Partai Nasdem. Acara sendiri sempat terlambat dari jadwal karena menunggu kehadiran pelapor. Rapat dengan agenda musyawarah itu dibuka oleh Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH.
Caleg H. Prawiro Sukotjo, SH dari Partai Nasdem, pada intinya merasa keberatan atas kronologis rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK, dimana terjadi arogansi yang dilakukan oleh oknum PPK sehingga dirinya tidak terima terhadap perlakuan yang dilakukan oleh PPK tersebut. Pihaknya  berharap ini bisa diselesaikan dengan musyawarah supaya para pihak bisa menerima hasil tersebut. Prawiro menduga yang terlibat adalah  KPPS, PPS dan PPK.