Showing posts with label calon legislatif. Show all posts
Showing posts with label calon legislatif. Show all posts

Friday, April 25, 2014

Gagal Dapat Kursi, PKPI dan Hanura Tidak Laporkan Dana Kampanye



Demak- Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi peserta terakhir yang menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU Demak. Hingga batas penutupan, Kamis (24/4) pukul 18.00 Wib, dua partai politik yaitu PKPI dan Partai Hanura tidak mengirimkan laporan dana kampanyenya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak. Ketua KPU Demak Mahmudi mengatakan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari partai yang bersangkutan bahwa mereka tidak akan membuat laporan dana kampanye. “Mungkin karena Partai Hanura dan PKPI tidak mendapatkan kursi di DPRD sehingga mereka tidak melaporkan dana kampanye. Tapi kami akan menungggu hingga lepas pukul 18.00, siapa tahu mereka berubah pikiran, dan menyerahkan laporannya,” katanya.

Wednesday, December 11, 2013

Panwas Temukan Perangkat Desa Nyaleg



Ketua Panwaslu saat mengklarifikasi perangkat nyaleg
DEMAK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Demak menemukan seorang perangkat di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) Demak pada Pemilu 2014 dari Partai Nasdem.
Atas temuan tersebut, Panwaslu merekomendasikan pada KPU Demak agar caleg tersebut dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2014. ”Rekomendasi ini mengacu pada Peraturan KPU No 13/2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten. Kepala desa maupun perangkat dilarang berpolitik praktis,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, baru-baru ini.
Menurutnya, aturan tersebut harus dipahami betul oleh siapa saja yang akan menduduki jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat. Begitu pula ketika mereka memutuskan akan maju sebagai caleg, harus mengundurkan diri pada saat pendaftaran.

Tuesday, November 12, 2013

Diduga Anggota Parpol, Anggota KPU Diklarifikasi

Anggota KPU SI ketika dikonfirmasi oleh ketua panwaslu
Demak - Panwaslu Kabupaten Demak hari Rabu (6/11) kemarin memanggil anggota KPU Demak Syariful Imaduddin untuk diklarifikasi sehubungan dengan adanya sms pengaduan yang masuk ke Panwaslu Kabupaten Demak, isi sms pengaduan itu melaporkan bahwa anggota KPU Demak atas nama Syariful Imaduddin pernah menjadi calon anggota legislatif atau DPRD Kabupaten Demak periode 2009 dari partai PDI Perjuangan. Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Demak, di ruang kerjanya (7/11).

Disebutkan, berdasarkan pengaduan itu, pihak panwas kabupaten telah memanggil anggota KPU tersebut untuk dimintai keterangannya. Katanya, selanjutnya hasil klarifikasi itu akan dikirim ke Bawaslu Jawa Tengah untuk selanjutnya dipelajari. “Kami telah memanggil yang bersangkutan dan dokumen hasil klarifikasi itu akan kami kirimkan ke bawaslu sehingga bisa dipelajari oleh pihak Bawaslu Jateng”, jelas Khoirul.

Saturday, April 20, 2013

NYALEG, ANGGOTA PANWASCAM MUNDUR

Demak - Satu anggota Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwaslucam) di Kecamatan Karangtengah resmi mengundurkan diri, setelah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014. Dia maju sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak, dari Partai Kebangkitan Bangsa. 
 
Disamping anggota Panwascam itu, ada juga dua Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kecamatan Wedung yang mengundurkan diri dengan alasan mendapatkan pekerjaan di luar pulau, sehingga tidak bisa mengabdikan diri lagi sebagai anggota PPL, masing-masing berasal dari Desa Ngawen dan Desa Kedungmutih. 
 
Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, “satu orang anggota Panwascam Karangtengah yang mengundurkan diri yakni Muklas (PKB), sementara dua lainnya dari PPL di Kecamatan Wedung yaitu Arif Sudibyo dari Desa Ngawen dan Kamdan dari Desa Kedungmutih.” 
 
"Khusus untuk anggota Panwascam yang mengundurkan diri karena menjadi caleg, SK pemberhentian yang mau nyaleg sudah ditandatangani, sementara proses PAW akan dilakukan besok pada hari Senin, 22 April 2013 dikantor Panwaslu Kabupaten Demak, penggantinya akan kita ambilkan dari nomor dibawahnya. Ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 10 tahun 2012, sementara pengganti dari PPL yang mengundurkan diri akan kita carikan dari desa setempat" kata Ketua Panwaslu Khoirul Saleh, di sekretariat Panwaslu Demak, Sabtu (20/4). 
 
Panwaslu Demak menurutnya memberikan batas waktu terakhir untuk menyerahkan surat pengunduran diri hingga 6 April 2013. Hal itu dimaksudkan agar pengawas penyelenggara pemilu benar-benar bersih dari unsur partai dan tetap independen. (UN)








Friday, April 19, 2013

Baru Satu Partai Yang Daftar Caleg



DEMAK – Rencana PKS menjadi peserta yang pertama mendaftarkan calon legislatifnya di kabupaten Demak untuk Pemilu Legislatif 2014 tertunda, hal ini terjadi karena berkas pendaftaran kader ternyata belum digandakan.  Meski begitu, sore hari sekitar pukul 15.55 Wib, PKS memenuhi rencananya menjadi partai pertama yang mendaftar. Menggunakan iring-iringan becak yang disewa dan diberi hiasan bendera partai, PKS berangkat dari kantornya menuju KPU yang berada di jalan kyai turmudzi Demak. Sejak dibuka pendaftaran calon anggota legislatif pada tanggal 9 April, hingga jumat 19 April KPU Demak baru menerima satupun pendaftar yaitu PKS, dari 12 partai politik yang ada di kabupaten Demak.

Thursday, April 11, 2013

370 Bakal Calon Legislatif Jalani Tes Kesehatan


Panwaslu Demak bertemu dengan Kepala TU
RSUD Sunan Kalijaga
Demak- Seminggu sudah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Demak membuka tes kesehatan untuk bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Kamis (11/4), sudah 370 orang menjalani pemeriksaan tes kesehatan jasmani dan rohani. Tes kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan darah untuk mengetahui gula darah dan kolesterol, IKG (jantung), Rontgen (paru-paru) dan Narkoba di laboratorium RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak. Sedangkan tes kesehatan rohani meliputi tes tulis dan wawancara. Untuk pemeriksaan tes kesehatan bacaleg di Kabupaten Demak ini memang dipusatkan di RSUD Sunan Kalijaga, setelah adanya MoU dengan KPU Demak.  “Untuk pemeriksaan narkoba, sampai Kamis siang sudah 370 orang, sedangkan biaya untuk tes kesehatan ini Rp 564.000.” jelas Kepala Tata Usaha RSUD Sunan Kalijaga Nanik kepada ketua Panwaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh yang didampingi anggota Panwaslu Ulin Nuha.