Friday, June 7, 2013

SOSIALISASI KURANG, GOLPUT MENANG

Komisioner dan tamu undangan dalam acar rapat pleno rekap suara
Demak, Sosialisasi Pemilihan Gubernur 2013 (Pilgub) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Demak dinilai tidak maksimal serta tidak masif (besar-besaran). Terbukti, hingga usai penyelenggaraan pemungutan suara yang dilakukan pada hari minggu (26/5) kemarin partisipasi masyarakat demak dalam pilgub Jateng hanya sebesar 45% saja, boleh jadi ini merupakan partisipasi masyarakat yang paling rendah sepanjang pelaksanaan pilkada. Sedangkan pada level Jawa Tengah diperkirakan angka partisipasi warga di bawah 60 persen.

Thursday, May 23, 2013

Ratusan Atribut Kampanye Diturunkan di masa Tenang

Briefing sebelum pembersihan APK


Demak-Memasuki masa tenang menjelang pemilihan umum gubernur ini panwaslu demak melakukan pembersihan ratusan atribut kampanye secara serentak di wilayah kabupaten demak, kamis (23/5). Aksi pembersihan ini juga diikuti satpol pp sebagai mitra panwaslu dalam pembersihan alat peraga kampanye.

Pembersihan yang dilakukan mulai jam 9 pagi itu berakhir sekitar pukul 13.00 Wib setelah menyusuri sepanjang jalan pantura dari kecamatan sayung berbatasan dengan kota semarang sampai kecamatan karanganyar yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Kudus. 

Friday, May 10, 2013

Puluhan Surat Suara Pilgub Jateng di Demak Rusak

contoh surat suara yang rusak
DEMAK – Hari pertama pelipatan kertas suara, KPUD Demak telah menemukan puluhan kartu suara yang rusak. Surat suara Pilgub Jateng 2013 yang diterima KPUD Demak mengalami kerusakan. Ditemukannya kerusakan surat suara tersebut saat diadakannya pelipatan surat suara yang diadakan di kantor KPUD Demak, Jalan Kyai Turmudzi Jumat (10/5).
"Memang benar ada puluhan surat suara yang rusak. Rusaknya surat suara Pilgub Jateng yang diterima KPU Demak karena sobek, adanya bercak tinta dan ada bayangannya di cetakan,"tukas Komisioner KPUD Demak, Asroni, SH., MH saat ditemui di lokasi pelipatan surat suara.

Kampanye Hitam Serang Bibit Waluyo


Ketua Panwascam Demak yang menemukan brosur kampanye hitam
Demak - Brosur yang menjatuhkan salah satu calon gubernur Jateng ditemukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Demak. Cagub yang menjadi sasaran tembak dalam kampanye hitam tersebut yakni calon petahana Gubernur Bibit Waluyo.

Dalam brosur tersebut tertulis "Masih Mau Pemimpin Seperti Ini? Bibit Pembela Koruptor & Menghina Kesenian Daerah", selain itu terdapat tulisan "Kesenian adalah Warisan Budaya Kok di Hina...!". Brosur itu juga mengutip pemberitaan dua media online di Jawa Tengah.

Pada bagian bawah brosur tersebut terdapat tulisan Paguyuban Budaya dan Anti Korupsi Jateng. Brosur itu untuk sementara ditemukan di jalan Pemuda Kecamatan Demak Kota dan  Kecamatan Gajah.

Saturday, April 20, 2013

NYALEG, ANGGOTA PANWASCAM MUNDUR

Demak - Satu anggota Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwaslucam) di Kecamatan Karangtengah resmi mengundurkan diri, setelah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014. Dia maju sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak, dari Partai Kebangkitan Bangsa. 
 
Disamping anggota Panwascam itu, ada juga dua Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kecamatan Wedung yang mengundurkan diri dengan alasan mendapatkan pekerjaan di luar pulau, sehingga tidak bisa mengabdikan diri lagi sebagai anggota PPL, masing-masing berasal dari Desa Ngawen dan Desa Kedungmutih. 
 
Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, “satu orang anggota Panwascam Karangtengah yang mengundurkan diri yakni Muklas (PKB), sementara dua lainnya dari PPL di Kecamatan Wedung yaitu Arif Sudibyo dari Desa Ngawen dan Kamdan dari Desa Kedungmutih.” 
 
"Khusus untuk anggota Panwascam yang mengundurkan diri karena menjadi caleg, SK pemberhentian yang mau nyaleg sudah ditandatangani, sementara proses PAW akan dilakukan besok pada hari Senin, 22 April 2013 dikantor Panwaslu Kabupaten Demak, penggantinya akan kita ambilkan dari nomor dibawahnya. Ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 10 tahun 2012, sementara pengganti dari PPL yang mengundurkan diri akan kita carikan dari desa setempat" kata Ketua Panwaslu Khoirul Saleh, di sekretariat Panwaslu Demak, Sabtu (20/4). 
 
Panwaslu Demak menurutnya memberikan batas waktu terakhir untuk menyerahkan surat pengunduran diri hingga 6 April 2013. Hal itu dimaksudkan agar pengawas penyelenggara pemilu benar-benar bersih dari unsur partai dan tetap independen. (UN)