Showing posts with label panwas. Show all posts
Showing posts with label panwas. Show all posts

Tuesday, September 12, 2017

MASIH KURANG KUOTA, PENDAFTARAN PANWASCAM BISA DIPERPANJANG


Demak- Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran panwas tingkat kecamatan. Berdasarkan data yang dirilis oleh panwas kabupaten Demak, masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota dengan jumlah pendaftar di bawah 9. Sesuai surat dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah NO. 179/BAWASLU PROV.JT/OT.001/IX/2017, maka setiap kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari 9 orang akan diperpanjang selama satu hari saja.

Wednesday, June 17, 2015

Pilbup Demak Tanpa Calon Perseorangan



Demak- Pasangan calon perseorangan Sugiyanto, S.Kom dan wakilnya Cahyono, AMd akhirnya harus mengubur impiannya untuk menduduki kursi bupati dan wakil bupati Demak. Keputusan itu ia dapatkan setelah semalam (15/6) pukul 21.30 Wib KPU Demak memutuskan bahwa syarat dukungan yang diserahkan timnya tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan sebesar 71.464 dukungan.
Pasangan calon perseorangan ini mendatangi KPU sekitar pukul 13.15 Wib untuk menyerahkan dukungan disertai tim. KPU mengerahkan lima tim untuk menghitung jumlah dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon ini. Sampai pukul 21.00 Wib jumlah dukungan baru selesai dihitung.

Saturday, April 20, 2013

NYALEG, ANGGOTA PANWASCAM MUNDUR

Demak - Satu anggota Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwaslucam) di Kecamatan Karangtengah resmi mengundurkan diri, setelah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014. Dia maju sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak, dari Partai Kebangkitan Bangsa. 
 
Disamping anggota Panwascam itu, ada juga dua Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kecamatan Wedung yang mengundurkan diri dengan alasan mendapatkan pekerjaan di luar pulau, sehingga tidak bisa mengabdikan diri lagi sebagai anggota PPL, masing-masing berasal dari Desa Ngawen dan Desa Kedungmutih. 
 
Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, “satu orang anggota Panwascam Karangtengah yang mengundurkan diri yakni Muklas (PKB), sementara dua lainnya dari PPL di Kecamatan Wedung yaitu Arif Sudibyo dari Desa Ngawen dan Kamdan dari Desa Kedungmutih.” 
 
"Khusus untuk anggota Panwascam yang mengundurkan diri karena menjadi caleg, SK pemberhentian yang mau nyaleg sudah ditandatangani, sementara proses PAW akan dilakukan besok pada hari Senin, 22 April 2013 dikantor Panwaslu Kabupaten Demak, penggantinya akan kita ambilkan dari nomor dibawahnya. Ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 10 tahun 2012, sementara pengganti dari PPL yang mengundurkan diri akan kita carikan dari desa setempat" kata Ketua Panwaslu Khoirul Saleh, di sekretariat Panwaslu Demak, Sabtu (20/4). 
 
Panwaslu Demak menurutnya memberikan batas waktu terakhir untuk menyerahkan surat pengunduran diri hingga 6 April 2013. Hal itu dimaksudkan agar pengawas penyelenggara pemilu benar-benar bersih dari unsur partai dan tetap independen. (UN)








Thursday, April 11, 2013

370 Bakal Calon Legislatif Jalani Tes Kesehatan


Panwaslu Demak bertemu dengan Kepala TU
RSUD Sunan Kalijaga
Demak- Seminggu sudah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Demak membuka tes kesehatan untuk bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Kamis (11/4), sudah 370 orang menjalani pemeriksaan tes kesehatan jasmani dan rohani. Tes kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan darah untuk mengetahui gula darah dan kolesterol, IKG (jantung), Rontgen (paru-paru) dan Narkoba di laboratorium RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak. Sedangkan tes kesehatan rohani meliputi tes tulis dan wawancara. Untuk pemeriksaan tes kesehatan bacaleg di Kabupaten Demak ini memang dipusatkan di RSUD Sunan Kalijaga, setelah adanya MoU dengan KPU Demak.  “Untuk pemeriksaan narkoba, sampai Kamis siang sudah 370 orang, sedangkan biaya untuk tes kesehatan ini Rp 564.000.” jelas Kepala Tata Usaha RSUD Sunan Kalijaga Nanik kepada ketua Panwaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh yang didampingi anggota Panwaslu Ulin Nuha.