Thursday, August 7, 2014

Prabowo Menggugat, Panwaslu Siaga Satu



Demak- Panwaslu Kabupaten Demak pasca pelaksanaan pungut hitung tanggal 9 Juli kemarin masih tetap melakukan aktivitas kantor seperti biasa. Hal ini dikarenakan adanya gugatan oleh calon presiden Prabowo-Hatta yang ditujukan kepada KPU Demak.
Ketua Panwaslu Khoirul Saleh menyatakan hal tersebut kepada awak media yang menyambangi kantor Panwaslu kemarin. “kami saat ini sedang mempersiapkan jawaban atas gugatan pasangan calon presiden prabowo-hatta, jadi saat mahkamah konstitusi meminta kami untuk bersaksi kami akan langsung siap” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan pasangan calon presiden Prabowo-Hatta menggugat KPU Demak karena salah satunya di Desa Mrisen Kecamatan Wonosalam PPS melaksanakan rekapitulasi pada tanggal 9 Juli 2014, dimana hal ini tidak sesuai tahapan pemilu.
Hasil yang diperoleh dari situs mahkamah konstitusi menyebutkan setidaknya ada lima poin gugatan yang diajukan oleh kubu prabowo. Selain di Desa Mrisen itu mereka juga mempersoalkan adanya surat suara yang tidak ditandatangani oleh KPPS, hal ini ditemukan di TPS 13 dan 19 Desa Batursari Kecamatan Mranggen.
Pasangan capres Prabowo juga mempermasalahkan penyerahan blanko C1 kepada saksi dalam keadaan kosong, dan para saksi dipersilahkan untuk mengisi sendiri, sehingga menurut mereka hal ini berpotensi terjadinya kecurangan.
“banyak saksi dari tim kami yang mendapatkan C1 masih kosong, hal ini kan rawan dilakukan kecurangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ini jelas kesalahan KPPS” ujar Gufron, saat rekapitulasi di KPU beberapa waktu yang lalu. Atas kejadian tersebut, pihaknya tidak mau tanda tangan dalam rekapitulasi tersebut dan akan melaporkan kepada tim pemenangan di tingkat provinsi.

Friday, June 27, 2014

APK Ditertibkan Tim Sukses Pasrah



Demak- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak hari ini (27/6) kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) bersama tim gabungan yang terdiri dari Panwaslu, KPU, Polres. Hadir pula pada penertiban itu  perwakilan dari Kesbangpolinmas, DPU, dan Dishubkominfo. Penertiban dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Demak.

Pada penertiban kali ini, Satpol PP menertibkan APK sebanyak 489 buah yang dinyatakan melanggar karena ditempatkan di pepohonan, taman, dan tiang listrik. Tim yang sudah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Nomer 273/167/2014 ini kemudian dibagi dua menuju ke arah Kecamatan Sayung dan arah Kecamatan Karanganyar. Pukul 9 pagi tim langsung menyisir jalan protokol dimana banyak terdapat APK yang dipasang di pohon pelindung.

Tuesday, June 24, 2014

Ketua Panwaslu: Pejabat Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye



Masa kampanye pemilu presiden dan wakil presiden telah berjalan, semua tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden telah melakukan kampanye sebagai sarana untuk mencari simpati dan dukungan masyarakat. Semua upaya tentu akan dikerahkan oleh tim sukses pendukung pasangan calon presiden, termasuk pengunaan fasilitas pemerintah dalam hal ini termasuk juga mobil dinas.
Terkait hal itu ketua Panwaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh mengingatkan agar pejabat negara berhati-hati saat kampanye. Fasilitas negara tak boleh digunakan untuk kampanye.
"Semua penyelenggara negara, pejabat negara, tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pemilu presiden," kata Khoirul di Kantornya, Selasa (24/6/2014).

Monday, June 16, 2014

Tak Ada Saksi, Laporan Perusakan APK Mentok di Gakkumdu



Demak- Tim sentra gakkumdu melakukan rapat koordinasi untuk menentukan sikap terkait dengan laporan tim pemenangan capres prabowo-hatta soal perusakan alat peraga kampanye milik mereka pada kamis sore (12/6).
Dalam pertemuan yang kedua tersebut akhirnya disepakati oleh tim sentra gakkumdu bahwa laporan perusakan itu tidak bisa diteruskan ke penyidik kepolisian karena tidak ditemukannya pelaku dan saksi yang bisa membuat titik terang perkara ini.  
Ketua Panwaslu Khoirul Saleh mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri ke pihak-pihak yang dianggap tahu tentang masalah ini tetapi mereka sama sekali tidak mengetahui tentang perusakan apk tersebut, bahkan salah seorang satpam yang depan pabriknya dipasangi apk ini mengeluh kepada panwas agar pemasangan apk tidak dilakukan secara sembarangan karena menghalangi pandangannya dalam pengawasannya sebagai satpam di pabrik tersebut.

Thursday, June 12, 2014

APK dirusak, tim Prabowo lapor ke Panwas



Demak - Tim pemenangan Prabowo - Hatta Kabupaten Demak secara resmi melaporkan perusakan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh orang tak dikenal  ke Panwaslu Demak pada Sabtu (7/6). Kejadian perusakan spanduk bergambar pasangan capres Prabowo-Hatta ini diketahui oleh Maskuri pada Jumat (6/6) pagi ketika mengantarkan anaknya berangkat sekolah.
Laporan diterima langsung oleh anggota panwaslu Ulin Nuha yang membidangi divisi penindakan dan penyelesaian sengketa. Dalam kesempatan itu Ulin menyampaikan bahwa panwaslu akan segera mengundang tim sentra gakkumdu untuk membahas laporan perusakan apk tersebut, “besok kami akan segera mengundang tim sentra gakkumdu yang terdiri atas kepolisian dan kejaksaan untuk membahas laporan dari tim prabowo terkait perusakan APK ini”, ungkapnya saat menerima laporan dari tim prabowo.