Hari Jumat, 21 Desember 2012, Panwaslu Kabupaten Demak mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat se Kabupaten Demak di Gedung Bina Praja Setda Kabupaten. Dalam kegiatan itu Panwaslu menghadirkan dua narasumber, yaitu Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Bapak Abhan Misbah, SH. dan Akademisi Bapak Edi Pranoto, SH., MHum. dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang sekaligus mantan anggota Panwas Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu dalam pengarahannya kepada anggota Panwaslu tingkat Kecamatan menekankan untuk selalu bersikap netral, independen, dan imparsial agar pemilu bisa berjalan lancar. Panwaslu harus mampu menguasai kepemiluan dan kepengawasan demi suksesnya tahapan-tahapan pemilu baik itu Pemilu Gubernur yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2013 ataupun pemilu legislatif pada 2014 mendatang. Selain itu anggota panwas harus bisa membangun soliditas, integritas, mempunyai mentalitas, dan profesional sehingga dalam mengemban tugas-tugas kepengawasan akan semakin mudah.
Ketua Bawaslu dalam pengarahannya kepada anggota Panwaslu tingkat Kecamatan menekankan untuk selalu bersikap netral, independen, dan imparsial agar pemilu bisa berjalan lancar. Panwaslu harus mampu menguasai kepemiluan dan kepengawasan demi suksesnya tahapan-tahapan pemilu baik itu Pemilu Gubernur yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2013 ataupun pemilu legislatif pada 2014 mendatang. Selain itu anggota panwas harus bisa membangun soliditas, integritas, mempunyai mentalitas, dan profesional sehingga dalam mengemban tugas-tugas kepengawasan akan semakin mudah.
Sedangkan akademisi UNTAG Edi Pranoto, SH., MHum menekankan pentingnya anggota Panwaslu untuk menguasai aturan-aturan tentang kepengawasan baik itu yang ada di Undang Undang ataupun yang tersebar di peraturan Bawaslu, dalam hal ini Perbawaslu No. 13 Tahun 2012 tentang pengawasan, karena apabila tidak hati-hati dan waspada salah-salah anggota Panwaslu bisa dikriminalisasi. Menjadi anggota Panwaslu hanya punya dua pilihan, menjadi pejuang demokrasi atau pecundang demokrasi. Untuk menjadi pejuang demokrasi, anggota panwaslu harus memahami tugas-tugas kepengawasan dan kepemiluan, sehingga Panwaslu adalah bagian dari proses pembangunan demokrasi, ujarnya lebih lanjut.
Dalam kegiatan pembekalan ini, Ketua Panwaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, S.Sos., MH. menekankan agar anggota Panwaslu Kecamatan mampu membangun sinergi dengan PPK, sehingga dalam pelaksanaan tahapan pemilu ini nantinya akan terjalin koordinasi yang baik yang ujungnya mampu meningkatkan kualitas pemilu, baik itu Pemilukada Gubernur maupun pemilu legislatif. Selain itu, paradigma Panwaslu juga berubah yaitu bukan hanya penindakan tetapi juga pencegahan, lebih baik mencegah daripada mengobati, ujarnya lebih lanjut. Harapannya kedepan anggota Panwaslu bukan hanya menindak bila terjadi pelanggaran, tetapi juga mampu mencegah jika tahapan pemilu berpotensi terjadi pelanggaran.
Semoga kegiatan ini mampu menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan anggota Panwaslu Kecamatan dalam tugas - tugas kepengawasan, sehingga pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi di setiap tahapan pemilu bisa semakin diminimalisir. SALAM AWAS!
Acara yang menarik, jadwal bimtek lainnya puncak prestasi
ReplyDelete