Thursday, January 30, 2014

Amin Wahyudi Pengganti Antar Waktu Panwaslu Demak



Demak – Amin Wahyudi, SPd.I., M.S.I menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Demak yang mengundurkan diri karena sakit. Dia dilantik pada hari Rabu (29/1) di kantor Bawaslu Jawa Tengah. Pelantikan anggota Panwaslu Demak ini berbarengan dengan pelantikan sekretariat pejabat eselon IVa, Cecep Bambang S. Effendy SE., MM menjadi Kasubag Hukum dan Kelembagaan dilingkungan Bawaslu Jawa Tengah.


Ketua Bawaslu Jateng Abhan, SH di Semarang, Rabu, mengatakan komisioner lama mengundurkan diri karena sakit dan tidak dapat melakukan aktifitas pengawasan dalam pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 2014 sehingga harus melepaskan posisinya di Panwaslu Kabupaten Demak.