Demak – Amin Wahyudi, SPd.I., M.S.I menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Demak yang mengundurkan diri karena sakit. Dia dilantik pada hari Rabu (29/1) di kantor Bawaslu Jawa Tengah. Pelantikan anggota Panwaslu Demak ini berbarengan dengan pelantikan sekretariat pejabat eselon IVa, Cecep Bambang S. Effendy SE., MM menjadi Kasubag Hukum dan Kelembagaan dilingkungan Bawaslu Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Jateng Abhan, SH di Semarang, Rabu, mengatakan komisioner lama mengundurkan diri karena sakit dan tidak dapat melakukan aktifitas pengawasan dalam pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 2014 sehingga harus melepaskan posisinya di Panwaslu Kabupaten Demak.
Ketua Bawaslu Jateng Abhan, SH di Semarang, Rabu, mengatakan komisioner lama mengundurkan diri karena sakit dan tidak dapat melakukan aktifitas pengawasan dalam pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 2014 sehingga harus melepaskan posisinya di Panwaslu Kabupaten Demak.
Karena itu, Abhan berharap agar Amin Wahyudi, SPd.I., M.S.I dapat sesegera mungkin beradaptasi dengan lingkungan kerja di tempat yang baru. Segera lakukan konsolidasi dan kerjasama yang terbaik yang bisa dilakukan dengan ketua dan anggota serta jajaran Sekretariat. Bangun pula koordinasi yang terbaik dengan mitra-mitra Panwaslu baik di KPU maupun Panwaslu Kecamatan.
Sedangkan ketua Panwaslu Kab. Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH menegaskan bahwa penggantian komisioner tersebut merupakan wewenang Bawaslu Jawa Tengah sehingga harus dilantik karena untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh saudara Jeni Fariadhie, ST., Msi.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota Panwaslu Kabupaten Demak hasil Pengganti Antar Waktu (PAW) dipandang sangat penting, tidak hanya karena adanya kekosongan tetapi yang jauh lebih penting adalah tantangan pekerjaan kepemiluan yang terasa semakin meningkat," kata Khoirul, demikian biasa disapa.
Ia mengatakan masa tugas komisioner akan berakhir pada Desember 2014 dan saat ini Panwaslu akan menghadapi pengawasan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014.
Sebelum menjadi komisioner Panwaslu
kabupaten Demak, amin wahyudi aktif sebagai pengawas pemilu lapangan (PPL) di kecamatan
Bonang dengan profesi utama sebagai kepala sekolah sebuah madrasah aliyah di
desa Serangan Bonang.
Amin ketika dihubungi menyatakan tidak mempersoalkan tempat dan lingkungan yang baru tersebut, tetapi yang penting adalah bagaimana memberikan kontribusi yang maksimal bagi Panwaslu kabupaten Demak. "Mulai hari ini saya bertugas di Panwaslu Kabupaten Demak. Di mana pun tempat bertugas, saya selalu siap memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan saya," pungkasnya. (UN)
Amin ketika dihubungi menyatakan tidak mempersoalkan tempat dan lingkungan yang baru tersebut, tetapi yang penting adalah bagaimana memberikan kontribusi yang maksimal bagi Panwaslu kabupaten Demak. "Mulai hari ini saya bertugas di Panwaslu Kabupaten Demak. Di mana pun tempat bertugas, saya selalu siap memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan saya," pungkasnya. (UN)
Selamat Pak Amin Wahyudi, M.S.I, atas Terlantiknya sebagai Anggota Panwaslu Kabupaten Demak semoga bisa lebih baik, LanjutkaN !!! :-)
ReplyDeleteTerima Kasih, semoga kami mampu melanjutkan pengawasan sebagaimana yang telah ditentukan oleh undang-undang
Delete