|
Rapat pleno penetapan DPT dihadiri oleh komisioner KPU |
Demak -
Komisi Pemilihan Umum Demak, Kamis (12/9) melakukan rapat pleno terbuka
penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif 2014 di rumah makan haji
Ismun. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU serta tamu undangan
yang berasal dari Kesbangpolinmas, polres demak, Panwaslu, dan perwakilan
partai politik serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten
demak.
Pada kesempatan itu ditetapkan daftar
pemilih tetap untuk kabupaten demak berjumlah 835.146 orang, dengan perincian
jumlah pemilih laki-laki sebanyak 415.854 dan pemilih perempuan berjumlah
419.292 orang. Jumlah ini kembali berkurang sekitar empat ribuan pemilih setelah
sebelumnya pada penetapan DPS hasil perbaikan (DPSHP) ditemukan pemilih
bermasalah hasil rekomendasi panwaslu.
|
Penyerahan rekapitulasi DPT dari Ketua KPU ke Ketua Panwaslu |
Pada
penetapan pleno tersebut, ketua Panwaslu Demak melakukan interupsi terkait
tidak adanya data DPSHP yang diberikan oleh KPU Demak. “kami pada kesempatan pleno
DPT ini tidak bisa melakukan keberatan atas data pemilih karena DPSHP tidak
diberikan kepada Panwaslu, sehingga ini menjadi catatan bagi kami agar ke depan
ada koordinasi pencermatan DPT pada tingkat kecamatan antara PPK dan Panwascam
lalu panwaslu kabupaten mendapatkan salinan data tersebut sehingga saat rapat
pleno seperti sekarang ini kami bisa melakukan koreksi jika KPU melakukan
kesalahan” ujar Khoirul Saleh didampingi anggota panwaslu Ulin Nuha.
|
Perwakilan Partai politik menerima hasil rekapitulasi DPT |
Meski
hasil rapat dengar pendapat antara KPU dan komisi II DPR memutuskan bahwa
penetapan DPT ditunda sampai bulan Oktober karena masih banyak pemilih yang
tidak ada NIKnya serta pemilih ganda, namun KPU Demak tetap melaksanakan
penetapan rapat pleno DPT sesuai jadwal yang telah ditentukan. (UN)
No comments:
Post a Comment