Thursday, September 12, 2013

Pemilih DPT Pileg di Demak berkurang



Rapat pleno penetapan DPT dihadiri oleh komisioner KPU

Demak - Komisi Pemilihan Umum Demak, Kamis (12/9) melakukan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif 2014 di rumah makan haji Ismun. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU serta tamu undangan yang berasal dari Kesbangpolinmas, polres demak, Panwaslu, dan perwakilan partai politik serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten demak.

Pada kesempatan itu ditetapkan daftar pemilih tetap untuk kabupaten demak berjumlah 835.146 orang, dengan perincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 415.854 dan pemilih perempuan berjumlah 419.292 orang. Jumlah ini kembali berkurang sekitar empat ribuan pemilih setelah sebelumnya pada penetapan DPS hasil perbaikan (DPSHP) ditemukan pemilih bermasalah hasil rekomendasi panwaslu. 

 
Penyerahan rekapitulasi DPT dari Ketua KPU ke Ketua Panwaslu
Pada penetapan pleno tersebut, ketua Panwaslu Demak melakukan interupsi terkait tidak adanya data DPSHP yang diberikan oleh KPU Demak. “kami pada kesempatan pleno DPT ini tidak bisa melakukan keberatan atas data pemilih karena DPSHP tidak diberikan kepada Panwaslu, sehingga ini menjadi catatan bagi kami agar ke depan ada koordinasi pencermatan DPT pada tingkat kecamatan antara PPK dan Panwascam lalu panwaslu kabupaten mendapatkan salinan data tersebut sehingga saat rapat pleno seperti sekarang ini kami bisa melakukan koreksi jika KPU melakukan kesalahan” ujar Khoirul Saleh didampingi anggota panwaslu Ulin Nuha.
Perwakilan Partai politik menerima hasil rekapitulasi DPT
Meski hasil rapat dengar pendapat antara KPU dan komisi II DPR memutuskan bahwa penetapan DPT ditunda sampai bulan Oktober karena masih banyak pemilih yang tidak ada NIKnya serta pemilih ganda, namun KPU Demak tetap melaksanakan penetapan rapat pleno DPT sesuai jadwal yang telah ditentukan. (UN)

No comments:

Post a Comment