Thursday, February 27, 2014

KPU Masih Menunggu Dana Kampanye Partai



Demak - KPU Demak masih menunggu laporan dana kampanye yang akan disetorkan oleh partai politik. Partai diberi tenggat waktu sampai dengan tanggal 2 Maret jam enam sore. Menurut ketua KPU Demak Mahmudi ketika dimintai tanggapannya tentang laporan dana kampanye partai politik. “Sampai sekarang belum ada partai yang menyerahkan laporan dana kampanye, tapi beberapa partai sudah berkonsultasi kepada kami terkait dana kampanye tersebut“ ujarnya ketika dihubungi melalui telpon.

“KPU akan lembur, karena tanggal 2 Maret jatuh pada hari minggu. Biasanya KPU pada hari minggu kan libur, tapi khusus demi dana kampanye ini kami akan lembur sampai jam enam sore“ demikian tegasnya.

Wednesday, February 19, 2014

ALAT PERAGA KAMPANYE DITERTIBKAN, TIM SUKSES MARAH-MARAH




Demak- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak hari ini (18/2) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) bersama tim gabungan yang terdiri dari Panwaslu, KPU, Polres. Hadir pula pada penertiban itu  perwakilan dari Kesbangpolinmas, DPU, dan Dishubkominfo. Penertiban dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Demak.

Pada penertiban kali ini, Satpol PP menertibkan APK sebanyak 2189 buah yang dinyatakan melanggar, baik dari bentuk, conten ataupun penempatannya. Tim yang sudah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Nomer 300/58/2013 ini kemudian dibagi dua menuju ke arah Kecamatan Sayung dan arah Kecamatan Karanganyar. Penertiban yang direncanakan mulai pukul 8 pagi sempat molor, karena persoalan teknis antar instansi. Akhirnya pukul 9 pagi tim langsung menyisir jalan protokol dimana banyak terdapat APK yang dipasang di pohon pelindung.