Demak - KPU Demak masih menunggu laporan dana kampanye
yang akan disetorkan oleh partai politik. Partai diberi tenggat waktu sampai
dengan tanggal 2 Maret jam enam sore. Menurut ketua KPU Demak Mahmudi ketika
dimintai tanggapannya tentang laporan dana kampanye partai politik. “Sampai sekarang belum ada partai yang menyerahkan
laporan dana kampanye, tapi beberapa partai sudah berkonsultasi kepada kami
terkait dana kampanye tersebut“ ujarnya ketika dihubungi melalui telpon.
“KPU akan lembur, karena tanggal 2 Maret jatuh pada hari minggu. Biasanya KPU pada hari minggu kan libur, tapi khusus demi dana kampanye ini kami akan lembur sampai jam enam sore“ demikian tegasnya.