Thursday, February 27, 2014

KPU Masih Menunggu Dana Kampanye Partai



Demak - KPU Demak masih menunggu laporan dana kampanye yang akan disetorkan oleh partai politik. Partai diberi tenggat waktu sampai dengan tanggal 2 Maret jam enam sore. Menurut ketua KPU Demak Mahmudi ketika dimintai tanggapannya tentang laporan dana kampanye partai politik. “Sampai sekarang belum ada partai yang menyerahkan laporan dana kampanye, tapi beberapa partai sudah berkonsultasi kepada kami terkait dana kampanye tersebut“ ujarnya ketika dihubungi melalui telpon.

“KPU akan lembur, karena tanggal 2 Maret jatuh pada hari minggu. Biasanya KPU pada hari minggu kan libur, tapi khusus demi dana kampanye ini kami akan lembur sampai jam enam sore“ demikian tegasnya.



Pada kesempatan itu, Mahmudi juga menyampaikan bahwa besok hari Sabtu tanggal 1 Maret, KPU akan melakukan rapat koordinasi dengan partai politik dan Panwaslu untuk membahas jadwal kampanye rapat umum yang akan dimulai pada 16 Maret sampai 5 April selama 21 hari. 

Surat suara belum datang
 
Sementara itu Divisi logistik KPU Asroni mengungkapkan bahwa surat suara belum dikirim ke KPU Demak, sehingga proses pelipatan sampai saat ini belum bisa dilaksanakan “pada intinya jadwal pengiriman surat suara ke KPU kabupaten kota dimulai dari tanggal 15 Februari sampai dengan 20 Maret, jadi kami hanya akan menunggu saja surat suara datang. Tempat untuk pelipatan dan pensortiran sudah kami siapkan, hanya tinggal menunggu saja kapan surat suara itu dikirim oleh KPU Provinsi“ ujarnya ketika dimintai tanggapannya tentang surat suara yang tak kunjung datang.  (UN)    

No comments:

Post a Comment