Wednesday, February 19, 2014

ALAT PERAGA KAMPANYE DITERTIBKAN, TIM SUKSES MARAH-MARAH




Demak- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak hari ini (18/2) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) bersama tim gabungan yang terdiri dari Panwaslu, KPU, Polres. Hadir pula pada penertiban itu  perwakilan dari Kesbangpolinmas, DPU, dan Dishubkominfo. Penertiban dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Demak.

Pada penertiban kali ini, Satpol PP menertibkan APK sebanyak 2189 buah yang dinyatakan melanggar, baik dari bentuk, conten ataupun penempatannya. Tim yang sudah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Nomer 300/58/2013 ini kemudian dibagi dua menuju ke arah Kecamatan Sayung dan arah Kecamatan Karanganyar. Penertiban yang direncanakan mulai pukul 8 pagi sempat molor, karena persoalan teknis antar instansi. Akhirnya pukul 9 pagi tim langsung menyisir jalan protokol dimana banyak terdapat APK yang dipasang di pohon pelindung.

Kepala Satpol PP Yulianto mengatakan, penertiban APK pada hari ini merupakan hasil tindak lanjut dari rekomendasi yang dikirimkan oleh panwaslu dan KPU. “sesuai PKPU 15/2013 kami sebagai penegak perda pemerintah kabupaten berkewajiban melaksanakan rekomendasi panwaslu dan KPU” ujarnya saat membuka apel tim penertiban apk di halaman satpol pp.



Sementara ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik respon dari satpol pp yang segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikirim oleh pihaknya, “pada dasarnya kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada satpol pp yang telah menindaklanjuti rekomendasi kami dan keluhan masyarakat yang sudah merasa risih karena pemasangan apk kebanyakan dipasang secara serampangan dan melanggar aturan”. Ujarnya pada kesempatan yang sama. “Alat peraga kampanye yang sudah ditertibkan akan diserahkan ke kantor panwaslu untuk kemudian diidentifikasi oleh panwas”, kata Lilik Handoyo kasi penegakan perda satpol pp. 

Tim Sukses tidak terima
Merasa alat peraganya ditertibkan oleh satpol pp dan panwaslu, ada beberapa orang yang mengaku sebagai tim sukses calon legislatif mendatangi kantor panwaslu. Mereka protes kepada panwaslu karena apk yang mereka pasang dengan susah payah akhirnya ditertibkan olehtim gabungan. Setelah diberikan pengertian tentang aturan dan regulasi yang ada, akhirnya tim sukses tersebut bisa memahami dan meminta alat peraga yang ditertibkan oleh tim gabungan.
“Pada dasarnya kami tidak keberatan kalau tim sukses mau mengambil kembali apk yang telah disita, tetapi hanya apk yang tidak melanggar yang akan kami kembalikan seperti bendera dan spanduk. Kalau baliho caleg karena jelas itu melanggar tetap kami sita”. Demikian ditegaskan oleh khoirul. (UN)

No comments:

Post a Comment