Friday, May 10, 2013

Kampanye Hitam Serang Bibit Waluyo


Ketua Panwascam Demak yang menemukan brosur kampanye hitam
Demak - Brosur yang menjatuhkan salah satu calon gubernur Jateng ditemukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Demak. Cagub yang menjadi sasaran tembak dalam kampanye hitam tersebut yakni calon petahana Gubernur Bibit Waluyo.

Dalam brosur tersebut tertulis "Masih Mau Pemimpin Seperti Ini? Bibit Pembela Koruptor & Menghina Kesenian Daerah", selain itu terdapat tulisan "Kesenian adalah Warisan Budaya Kok di Hina...!". Brosur itu juga mengutip pemberitaan dua media online di Jawa Tengah.

Pada bagian bawah brosur tersebut terdapat tulisan Paguyuban Budaya dan Anti Korupsi Jateng. Brosur itu untuk sementara ditemukan di jalan Pemuda Kecamatan Demak Kota dan  Kecamatan Gajah.


Inilah brosur kampanye hitam
Diduga brosur kampanye hitam tersebut disebar pada malam hari dan sudah beredar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Demak. Susilo anggota Panwaslu kecamatan Gajah mengatakan, ia menemukan brosur yang menjelek-jelekkan salah satu cagub Jateng pada Senin (6/5) pagi, brosur itu ditemukannya di pinggir jalan Demak- Kudus.

"Saya menemukan brosur tersebut kala melewati jalan raya Trengguli ketika menuju kantor panwaslu kabupatenm," kata Susilo lebih lanjut. 

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Demak Khoirul Saleh mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya brosur yang menjatuhkan salah satu cagub. Brosur yang diamankan Panwaslu ditemukan di depan SD 01 di jalan Pemuda Demak Kota oleh Riyanto ketua Panwaslu kecamatan Demak Kota.

Brosur yang diamankan sebanyak 23 lembar. Temuan itu oleh Riyanto dilaporkan ke Panwaslu kabupaten Demak. "Selebaran ini ditemukan Rabu (8/5) pukul 07.00 Wib, ketika berkeliling untuk mencari brosur yang lain yang disebar oleh pihak yang tidak dikenal," ujarnya lebih lanjut.

Khoirul menambahkan, terkait adanya brosur di dua tempat tersebut, Panwaslu akan melakukan penyelidikan ke sana. Dia juga mengimbau supaya masyarakat yang menemukan adanya kampanye hitam dalam bentuk apa pun, segera melaporkan ke panwascam atau panwaslu. (UN).

No comments:

Post a Comment