contoh surat suara yang rusak |
"Memang benar ada puluhan
surat suara yang rusak. Rusaknya surat suara Pilgub Jateng yang diterima KPU
Demak karena sobek, adanya bercak tinta dan ada bayangannya di
cetakan,"tukas Komisioner KPUD Demak, Asroni, SH., MH saat ditemui di
lokasi pelipatan surat suara.
Proses pelipatan surat suara oleh relawan di kantor KPUD demak |
Asroni mengatakan, ditemukannya surat suara yang rusak pada saat dilakukan
pelipatan pada hari pertama (10/5), dan kemungkinan
akan bertambah karena proses pelipatan surat suara masih akan berlangsung sampai hari Minggu besok (12/5).
"Rencananya kegiatan
pelipatan surat suara Pilgub Jateng 2013 dilaksanakan selama tiga hari dan
berakhir pada Minggu (12/5). Soal surat suara yang rusak akan dimintakan ganti
ke KPUD Provinsi Jawa Tengah. Sementara surat suara yang rusak digantikan dulu
dengan surat suara yang dilipat pada hari Sabtu,"kata Asroni.
Ketua Panwaslu Demak didampingi Kepala Sekretariat meninjau proses pelipatan surat suara |
Pelipatan
surat suara ini juga melibatkan sebanyak 90 orang anggota PPK Sekabupaten Demak
dengan perincian, 5
kecamatan yaitu Sayung, Karangtengah, Guntur, Karangawen, dan Mranggen. Lalu
dilanjutkan pada hari selanjutnya kecamatan Demak, Bonang, Wedung, Mijen, dan
Wonosalam. Hari terakhir akan diteruskan
oleh kecamatan Dempet, Kebonagong, Gajah dan Karanganyar.
Total surat suara sebanyak jumlah
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng untuk Kabupaten Demak
sebanyak 839.022 pemilih ditambah 2,5 %.
Sehingga surat suara yang diterima KPUD Kabupaten Demak dari KPUD Provinsi
Jateng ada 859.997 buah," urainya lebih lanjut. (UN)
No comments:
Post a Comment