Thursday, July 25, 2013

Anggota PPL Bertambah Dua Kali Lipat


Divisi SDM dan Kelembagaan Jeni Fariadhie berbicara soal PPL 
Demak - Panwaslu Kabupaten Demak akan menambah jumlah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menjadi dua kali lipat. Semula PPL di Kabupaten Demak berjumlah 253 orang PPL, sesuai instruksi Bawaslu Jawa Tengah ditambah menjadi 747 orang PPL.

Divisi SDM dan Kelembagaan Panwaslu Kabupaten Demak, Jeni Fariadhie, ST., MSi, mengatakan, jumlah PPL di tiap desa disesuaikan dengan sebaran TPS yang ada. Desa dengan sebaran satu sampai lima TPS memiliki satu PPL, sebaran enam sampai 15 dua PPL, sebaran 16 sampai 25 tiga PPL, sebaran 26 sampai 50 TPS empat PPL dan sebaran di atas 50 TPS lima PPL. “Ini sesuai amanat UU No 15 tahun 2011 tentang lembaga penyelenggara Pemilu,” kata Jeni saat mengadakan rapat koordinasi dan buka bersama dengan panwascam se kabupaten Demak kemarin (24/7).
“Desa Batursari Kecamatan Mranggen menjadi desa dengan jumlah PPL terbanyak karena jumlah TPS lebih dari 50 sehingga memungkinkan untuk merekrut PPL sebanyak 5 orang,” ungkapnya lebih lanjut .

Tuesday, July 23, 2013

Caleg PKB Mengundurkan Diri

Panwaslu dan KPU meminta penjelasan dari KaRutan Jepara
Demak- Satu calon anggota legislatif dalam Daftar Calon Sementara yang diumumkan oleh KPU resmi mengundurkan diri, Khoirul Anam Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan 5 (Kec. Mijen, Gajah, dan Karanganyar) yang berasal dari kecamatan Wedung dalam suratnya yang ditembuskan ke Panwaslu Kabupaten Demak mengakui hal tersebut. Lebih lanjut Khoirul menjelaskan bahwa dasar yang menjadikan dia mengundurkan diri adalah karena dia dicalonkan di daerah pemilihan 5 yang meliputi kecamatan Mijen, Gajah dan Karanganyar tanpa pemberitahuan kepada dirinya, sementara dia mendaftarkan diri untuk dapil 4 yang meliputi kecamatan Wedung dan Bonang, dan dia sendiri berasal dari kecamatan Wedung. Tentu saja hal itu akan menyulitkan dirinya dalam melakukan sosialisasi dan kampanye, dan membuat peluang dirinya untuk terpilih menjadi anggota legislatif menjadi berat.

Friday, July 12, 2013

DPS Pileg Demak Berkurang

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak pada hari Jumat (12/7) melaksanakan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berlangsung di aula KPU Jl. Kyai Turmudzi No. 2 Demak. Sebelum penetapan dimulai, KPU Demak juga mengundang kepala dinas dindukcapil Drs. Effendi MM untuk memberikan beberapa pengantar terkait berbedanya jumlah pemilih yang didapat oleh KPU antara pemilu gubernur dan pemilu legislatif.

Pada penetapan DPS yang dihadir oleh seluruh komisioner KPU, dan juga dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Demak, ditetapkan jumlah DPS untuk pemilu legislatif sejumlah 836.491 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebesar 416.550 dan jumlah pemilih perempuan sebesar 419.941. Jumlah DPS yang ditetapkan oleh KPU untuk pemilu legislatif ini dibandingkan jumlah pemilih pemilu gubernur berkurang sekitar tiga ribu pemilih. Pada pemilu gubernur yang lalu jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU sebesar 839.022.