Thursday, July 25, 2013

Anggota PPL Bertambah Dua Kali Lipat


Divisi SDM dan Kelembagaan Jeni Fariadhie berbicara soal PPL 
Demak - Panwaslu Kabupaten Demak akan menambah jumlah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menjadi dua kali lipat. Semula PPL di Kabupaten Demak berjumlah 253 orang PPL, sesuai instruksi Bawaslu Jawa Tengah ditambah menjadi 747 orang PPL.

Divisi SDM dan Kelembagaan Panwaslu Kabupaten Demak, Jeni Fariadhie, ST., MSi, mengatakan, jumlah PPL di tiap desa disesuaikan dengan sebaran TPS yang ada. Desa dengan sebaran satu sampai lima TPS memiliki satu PPL, sebaran enam sampai 15 dua PPL, sebaran 16 sampai 25 tiga PPL, sebaran 26 sampai 50 TPS empat PPL dan sebaran di atas 50 TPS lima PPL. “Ini sesuai amanat UU No 15 tahun 2011 tentang lembaga penyelenggara Pemilu,” kata Jeni saat mengadakan rapat koordinasi dan buka bersama dengan panwascam se kabupaten Demak kemarin (24/7).
“Desa Batursari Kecamatan Mranggen menjadi desa dengan jumlah PPL terbanyak karena jumlah TPS lebih dari 50 sehingga memungkinkan untuk merekrut PPL sebanyak 5 orang,” ungkapnya lebih lanjut .



Peserta rakor dari unsur Panwascam
Kami Panwaslu Kabupaten Demak memiliki waktu sampai tanggal 12 Agustus mendatang. Pasalnya, pada tanggal tersebut, Panwaslu harus menyerahkan daftar nama anggota PPL ke Bawaslu Provinsi. “makanya hari ini kita kumpulkan Panwascam untuk mensosialisasikan kebijakan ini,tetapi kami berharap sebelum lebaran Panwascam sudah menyerahkan daftar nama PPL ke kami,” kata dia.

Jeni menyampaikan, masa kerja PPL sesuai instruksi Bawaslu ini ditetapkan selama dua bulan, yaitu bulan Agustus dan September 2013. Menurut Jeni, ini terkait anggaran APBN yang baru mampu membiayai selama dua bulan.
Keterlambatan pembentukan PPL ini, kata Jeni, karena persoalan anggaran. Menurutnya, sulit membentuk PPL sebelum ada kejelasan alokasi anggaran. Anggota PPL pada Pemilu gubernur yang lau diberi honor Rp 400 ribu per bulan. Ditambah biaya operasional dan transportasi menjadi kurang lebih Rp 600 ribu tiap bulan. *UN*

No comments:

Post a Comment