Monday, May 12, 2014

Anggota DPRD Demak Ditetapkan



Demak- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Senin (12/5), menggelar rapat pleno penetapan perolehan suara dan kursi partai politik serta calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Demak tahun 2014 di Bina Praja Komplek Kabupaten Demak. Rapat pleno KPU tersebut dihadiri Muspida Kabupaten Demak, Kabag Hukum Kabupaten Demak, Desk Pemilu, dan para saksi dari partai politik. Hadir pula pada kesempatan itu, Panwaslu Kabupaten Demak dan ketua PPK sekabupaten Demak.
Dalam kesempatan itu, Mahmudi Ketua KPU Demak mengatakan, 50 kursi di DPPRD Kabupaten Demak tersebut memiliki persebaran merata. PKB sebagai pemenang pemilu mendapatkan suara dengan jumlah 114.742 suara.  Tetapi PKB sebagai peraih suara terbanyak mendapatkan kursi sama dengan Partai Golkar yakni 9 kursi. Kemudian disusul Gerindra dan PDI P dengan 8 kursi, PPP mendapat 5 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat dan PAN dengan masing-masing 2 kursi, "Sementara Nasdem sebagai partai baru memperoleh 3 kursi," katanya.

Mahmudi menambahkan, untuk caleg wanita hanya 6 orang perempuan yang bisa melenggang gedung DPRD Kabupaten Demak. "Kami senang karena Pileg tahun ini berjalan cukup baik yakni dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat untuk mencoblos. Yakni diatas 70 persen," jelasnya. Mahmudi menjelaskan, jika dalam hasil ini ada ganjalan dari caleg bisa langsung mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan peraturan MK nomor 4 dan nomor 1 tahun 2014.
"Kami berharap tidak ada gugatan, namun meskipun ada kami sebagai lembaga penyelanggara pemilu siap untuk hadapi gugatan tersebut dengan adu data dan lain sebagainya," tegasnya. Setelah penetapan anggota dewan, lanjut dia pihaknya akan menyampaikannya kepada parpol maupun kepada caleg yang bersangkutan tentang hasil tersebut.
Sedangkan dalam proses pileg penetapan ini merupakan tahapan akhir KPU, setelah tidak ada gugatan dari MK. "Baru setelah itu semua caleg ini akan mengikuti pelantikan oleh Setwan paling lama 14 hari setelah penetapan tersebut," pungkasnya. (UN)

Sedangkan nama-nama yang lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2014-2019 adalah sebagai berikut:
DAPIL 1
1.      Nurullah Yasin (PKB)
2.      Kastamah (PKB)
3.      Ahmad Mudofar (PKS)
4.      Tatiek Sulistiyani (PDI P)
5.      Faozan (PDI P)
6.      Budhi Achmadi (P Golkar)
7.      Hermin Widyawati (P Golkar)
8.      Ali Subkan (Gerindra)
9.      Mu’thi Kholil (Gerindra)
10.  Ngaspan (Demokrat)
11.  Susi Alifah (PAN)
12.  Arifin (PPP)

DAPIL 2
1.    Gunawan ( NasDem)
2.    Ulin Nuha (PKB)
3.    Parsidi (PKB)
4.    Suhadi (PKS)
5.    Sri Fahrudin Slamet (PDI P)
6.    Untung Budi Santoso (PDI P)
7.    Robert Frendy Kurniawan (P Golkar)
8.    Yudo Astiko (P Golkar)
9.    M. Abdul Malik (Gerindra)
10.     Marwan (Gerindra)
11.    Abu Said  (PPP)

DAPIL 3
1.      M. Yasin (NasDem)
2.      Nurul Muttaqin (PKB)
3.      Churun Chalina S. (PKB)
4.      Safuwan (PKS)
5.      Sugiharno (PDI P)
6.      Khoeron (PDI P)
7.      Sunari ( P. Golkar)
8.      Ike Candra A. (P. Golkar)
9.      Maskuri (Gerindra)
10.  Muntohar (Gerindra)
11.  Latifah (PPP)

DAPIL 4
1.      Ibrahim Suyuti (NasDem)
2.      Nur Fadlan (PKB)
3.      Syafii Afandi (PKB)
4.      Sonhaji (PDI P)
5.      Nur Wahid (P. Golkar)
6.      Ahmad Mansur (Gerindra)
7.      Fatkhan (Demokrat)
8.      Sabiq (PPP)

DAPIL 5
1.      Ghozali (PKB)
2.      Kamzawi (PKS)
3.      Sudarno (PDI P)
4.      Nuryono Prasetyo (P. Golkar)
5.      Sanipan (P. Golkar)
6.      Danang Saputro (Gerindra)
7.      Farodi (PAN)
8.      Rozikhan Anwar (PPP)


No comments:

Post a Comment