Friday, April 25, 2014

Gagal Dapat Kursi, PKPI dan Hanura Tidak Laporkan Dana Kampanye



Demak- Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi peserta terakhir yang menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU Demak. Hingga batas penutupan, Kamis (24/4) pukul 18.00 Wib, dua partai politik yaitu PKPI dan Partai Hanura tidak mengirimkan laporan dana kampanyenya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak. Ketua KPU Demak Mahmudi mengatakan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari partai yang bersangkutan bahwa mereka tidak akan membuat laporan dana kampanye. “Mungkin karena Partai Hanura dan PKPI tidak mendapatkan kursi di DPRD sehingga mereka tidak melaporkan dana kampanye. Tapi kami akan menungggu hingga lepas pukul 18.00, siapa tahu mereka berubah pikiran, dan menyerahkan laporannya,” katanya.

Namun ditunggu hingga pukul 18.30 Wib kedua partai tersebut tidak juga datang menyerahkan laporan dana kampanye. Sepuluh partai politik yang telah menyerahkan laporan sesuai ketentuan, laporannya akan dikirim ke kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Namun hingga kemarin, KPU Demak belum mengetahui KAP mana saja yang akan di tunjuk untuk mengaudit laporan dana kampanye partai politik di Kabupaten Demak.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Demak di sela-sela pengawasan dana kampanye menyampaikan apresiasinya kepada partai politik yang telah menyerahkan laporan dana kampanye, utamanya kepada PBB “meskipun PBB tidak mendapatkan kursi, tetapi mereka tetap melaporkan dana kampanye, hal ini patut kita berikan apresiasi” ujarnya ketika melakukan pengawasan dana kampanye di kantor KPU Demak.
Pada hari terakhir itu tercatat, ada tiga partai yang mengirimkan laporannya menjelang pukul 18.00 Wib yaitu PKB pada pukul 17.08 Wib, dilanjutkan PKS yang datang pada pukul 17.45 Wib dan terakhir yaitu PAN yang datang pada pukul 17.51 Wib. Hasil audit akan diumumkan oleh KPU maksimal sebulan setelah tanggal penyerahan, atau sekira pada akhir bulan Mei. (UN)

No comments:

Post a Comment