Demak- Partai Amanat
Nasional (PAN) menjadi peserta terakhir yang menyerahkan laporan dana kampanye
ke KPU Demak. Hingga batas penutupan, Kamis (24/4) pukul 18.00 Wib, dua partai
politik yaitu PKPI dan Partai Hanura tidak mengirimkan laporan dana kampanyenya
ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak. Ketua KPU Demak Mahmudi mengatakan,
pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari partai yang bersangkutan bahwa mereka
tidak akan membuat laporan dana kampanye. “Mungkin karena Partai Hanura dan
PKPI tidak mendapatkan kursi di DPRD sehingga mereka tidak melaporkan dana
kampanye. Tapi kami akan menungggu hingga lepas pukul 18.00, siapa tahu mereka
berubah pikiran, dan menyerahkan laporannya,” katanya.
Namun ditunggu
hingga pukul 18.30 Wib kedua partai tersebut tidak juga datang menyerahkan
laporan dana kampanye. Sepuluh partai politik yang telah menyerahkan laporan
sesuai ketentuan, laporannya akan dikirim ke kantor akuntan publik (KAP) yang
ditunjuk oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Namun hingga kemarin, KPU Demak belum
mengetahui KAP mana saja yang akan di tunjuk untuk mengaudit laporan dana
kampanye partai politik di Kabupaten Demak.
Sementara itu, Ketua
Panwaslu Demak di sela-sela pengawasan dana kampanye menyampaikan apresiasinya
kepada partai politik yang telah menyerahkan laporan dana kampanye, utamanya
kepada PBB “meskipun PBB tidak mendapatkan kursi, tetapi mereka tetap
melaporkan dana kampanye, hal ini patut kita berikan apresiasi” ujarnya ketika
melakukan pengawasan dana kampanye di kantor KPU Demak.
Pada
hari terakhir itu tercatat, ada tiga partai yang mengirimkan laporannya
menjelang pukul 18.00 Wib yaitu PKB pada pukul 17.08 Wib, dilanjutkan PKS yang
datang pada pukul 17.45 Wib dan terakhir yaitu PAN yang datang pada pukul 17.51
Wib. Hasil audit akan diumumkan oleh KPU maksimal sebulan setelah tanggal
penyerahan, atau sekira pada akhir bulan Mei. (UN)
No comments:
Post a Comment