Demak - jelang
dua bulan masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati
menjadi momen yang rawan dengan aksi serah terima “mahar politik”. Berbeda halnya dengan
periode sebelumnya, mulai periode ini peslon yang masih nekat melakukan deal
politik bakal terancam diskualifikasi.
Ketua
Panwas Kabupaten Demak, Khoirul Saleh,S.Sos,MH menyampaikan dalam klausul UU No 8/2015 atas perubahan UU No 1/2015
tentang pilkada diatur bahwa partai politik atau gabungan koalisi partai
politik dilarang menerima imbalan atas konsekuensi politik mengusung salah satu
paslon bupati dan wakil bupati. Adapun paslon yang terbukti memberikan “mahar
politik” maka akan di diskualifikasi dari pilkada 2015.
“Sementara
parpol penerima mahar tersebut dilarang mengikuti proses pilkada(periode)
berikutnya,” ujarnya saat diskusi demak
bangkit yang diselenggarakan komunitas rumah kita (Koruki) di kafe one
kopi selasa(19/5).
Hadir dalam diskusi itu
perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Demak (Imade), Forum Komunikasi Rakyat dan
Mahasiswa Demak(FKRMD), LSM Pro Demak
Bersih, Kadilang Institut, PMII, dan
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Khoirul Saleh mengatakan meski
orientasi tidak lagi memidanakan, namun para pelanggar siap-siap dijatuhi sanksi
sosial.
Keputusan Pengadilan
Dalam
UU No.8/2015 di sebutkan bahwa penetapan sanksi nantinya harus melalui
keputusan dari pengadilan. Begitu terbukti bersalah maka sanksi bisa langsung
di tetapkan. Meski begitu yang perlu diwaspadai adalah praktik kotor tersebut
masih bisa dilakukan melalui jasa perantara calo.
Imbalan
itu tidak langsung di berikan ke partai melainkan lewat perantara pihak ketiga.
Karena itu tugas dan fungsi pengawasan ini seyogyanya menjadi tanggung jawab
bersama. Sementara itu terkait topic diskusi ketua FKRMD mengatakan saat ini
masyarakat masih setengah sadar terhadap politik.
Meski
mengklaim memiliki garis idiologi yang tegas namaun sikap yang mereka tunjukkan
justru masih cenderung latah. Pilkada serentak tahun ini justru semestinya
menjadi momentum awal yang baik bagi generasi muda untuk melakukan perubahan.
“sudah saatnya kader
muda partai tidak lagi hanya sebagai penonton, namun mereka bisa mengambil
peran di garis depan. Tidak usah malu-malu masa depan Demak ada di tangan para
generasi mudanya, “ ungkapnya. sumber SM 20/5/2015