Thursday, May 21, 2015

Beri mahar Calon di Diskualifikasi






 Demak  - jelang  dua bulan masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati menjadi momen yang rawan dengan aksi serah terima  “mahar politik”. Berbeda halnya dengan periode sebelumnya, mulai periode ini peslon yang masih nekat melakukan deal politik bakal terancam diskualifikasi.
Ketua Panwas Kabupaten Demak, Khoirul Saleh,S.Sos,MH menyampaikan dalam klausul  UU No 8/2015 atas perubahan UU No 1/2015 tentang pilkada diatur bahwa partai politik atau gabungan koalisi partai politik dilarang menerima imbalan atas konsekuensi politik mengusung salah satu paslon bupati dan wakil bupati. Adapun paslon yang terbukti memberikan “mahar politik” maka akan di diskualifikasi dari pilkada 2015.
“Sementara parpol penerima mahar tersebut dilarang mengikuti proses pilkada(periode) berikutnya,”  ujarnya saat diskusi demak bangkit yang diselenggarakan komunitas rumah kita (Koruki) di kafe one kopi  selasa(19/5).
Hadir dalam diskusi itu perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Demak (Imade), Forum Komunikasi Rakyat dan Mahasiswa  Demak(FKRMD), LSM Pro Demak Bersih, Kadilang  Institut, PMII, dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Khoirul Saleh mengatakan meski orientasi tidak lagi memidanakan, namun para pelanggar siap-siap dijatuhi sanksi sosial.
 Keputusan Pengadilan
Dalam UU No.8/2015 di sebutkan bahwa penetapan sanksi nantinya harus melalui keputusan dari pengadilan. Begitu terbukti bersalah maka sanksi bisa langsung di tetapkan. Meski begitu yang perlu diwaspadai adalah praktik kotor tersebut masih bisa dilakukan melalui jasa perantara calo.
Imbalan itu tidak langsung di berikan ke partai melainkan lewat perantara pihak ketiga. Karena itu tugas dan fungsi pengawasan ini seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama. Sementara itu terkait topic diskusi ketua FKRMD mengatakan saat ini masyarakat masih setengah sadar terhadap politik.
Meski mengklaim memiliki garis idiologi yang tegas namaun sikap yang mereka tunjukkan justru masih cenderung latah. Pilkada serentak tahun ini justru semestinya menjadi momentum awal yang baik bagi generasi muda untuk melakukan perubahan.
“sudah saatnya kader muda partai tidak lagi hanya sebagai penonton, namun mereka bisa mengambil peran di garis depan. Tidak usah malu-malu masa depan Demak ada di tangan para generasi mudanya, “ ungkapnya. sumber SM 20/5/2015

No comments:

Post a Comment