Balon Perseorangan berdiskusi dengan KPU dan Panwas |
Demak- Tahapan
pemilihan bupati saat ini adalah penyerahan dukungan bakal calon perseorangan
yang mulai dilaksanakan tanggal 11-15 Juni 2015. Grengsengnya pun sudah mulai
terasa di Kabupaten Demak, hari ini salah satu bakal calon dari jalur
perseorangan telah melakukan konsultasi ke KPU, adalah Sugiyanto (51) seorang
PNS aktif yang bekerja di LAPAN Jakarta mencoba peruntungannya untuk bertarung
memperebutkan kursi bupati Demak.
Saat konsultasi
dengan KPU, dia menyatakan sudah mempersiapkan dukungan seperti yang
dipersyaratkan oleh KPU Demak yaitu sebesar 71.464 KTP. Dukungan sebanyak itu
harus tersebar minimal di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Demak.
“Insya Alloh kalau
tidak ada kendala besok (minggu) kami akan menyerahkan berkas dukungan ke KPU,”
ujarnya disela-sela konsultasi dengan KPU.
Ketua KPU Mahmudi,
S.Ag., M.Fil.I yang sekaligus membidangi divisi pencalonan menyampaikan bahwa
setelah berkas dukungan diterima, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi
dan verifikasi faktual. “verifikasi administrasi nantinya memastikan bahwa
tidak ada dukungan ganda dari masyarakat, setelah lolos nanti verifikasi
faktual akan dilakukan oleh teman-teman PPS yang akan memvalidasi langsung
dilapangan,” ujarnya di kantor KPU Demak.
KPU berharap data
yang diserahkan ke KPU benar-benar data yang valid, sehingga ketika proses
verifikasi nanti dilaksanakan tidak akan banyak menghabiskan waktu, “karena
kami juga dibatasi oleh waktu” harapnya lebih lanjut.
Sementara ketua
Panwaskab Demak saat melakukan pengawasan di kantor KPU berharap agar ada koordinasi
yang baik dalam melakukan proses validasi antara KPU, tim bakal calon bupati
dari jalur perseorangan dan panwas, sehingga proses verifikasi berjalan lebih
cepat dan pengawasan yang dilakukan oleh panwas juga lebih mudah.
“Kami berharap agar
ada koordinasi yang baik dalam melakukan proses validasi antara KPU, tim bakal
calon bupati dari jalur perseorangan dan panwas, sehingga proses verifikasi
berjalan lebih cepat dan pengawasan yang dilakukan oleh panwas juga lebih
mudah”, tegasnya dalam kesempatan yang sama. (UN)
No comments:
Post a Comment