Wednesday, June 17, 2015

Pilbup Demak Tanpa Calon Perseorangan



Demak- Pasangan calon perseorangan Sugiyanto, S.Kom dan wakilnya Cahyono, AMd akhirnya harus mengubur impiannya untuk menduduki kursi bupati dan wakil bupati Demak. Keputusan itu ia dapatkan setelah semalam (15/6) pukul 21.30 Wib KPU Demak memutuskan bahwa syarat dukungan yang diserahkan timnya tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan sebesar 71.464 dukungan.
Pasangan calon perseorangan ini mendatangi KPU sekitar pukul 13.15 Wib untuk menyerahkan dukungan disertai tim. KPU mengerahkan lima tim untuk menghitung jumlah dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon ini. Sampai pukul 21.00 Wib jumlah dukungan baru selesai dihitung.
Sugiyanto yang semula dikabarkan akan berpasangan dengan Agus Makmun seorang aktivis buruh, ternyata justru menggandeng Cahyono, Amd seorang karyawan swasta di sebuah perusahaan elektronik di Karangawen. Nama Cahyono sendiri bukanlah orang baru, dia sudah dua kali mencalonkan diri dalam pemilu legislative tahun 2009 melalui Partai Hanura dan tahun 2014 melalui Partai Golkar, semuanya gagal.
Hasil penghitungan yang dilakukan oleh tim KPU semalam menyatakan bahwa jumlah dukungan yang diajukan oleh Sugiyanto setelah dihitung oleh KPU hanya berjumlah 67.148 ktp. Setelah menunggu selama hampir delapan jam, dirinya harus menerima kenyataan bahwa keinginannya maju dalam pemilihan bupati harus ia kubur dalam-dalam.
Sugiyanto setelah mendapatkan kepastian bahwa dirinya gagal maju sebagai calon perseorangan juga manyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan warga serta menyampaikan permohonan maaf karena belum bias mewujudkan keinginan pendukungnya. “saya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah mendukung dan mendoakan saya, sekaligus ini sebagai pelajaran bagi kami ke depan.” ujarnya setelah menerima keputusan KPU.
Sementara ketua KPU Demak menyampaikan peserta pemilihan bupati tahun 2015 tidak ada calon perseorangan, “dengan gagalnya pasangan Sugiyanto memenuhi minimal dukungan persyaratan, maka dipastikan bahwa pemilihan bupati demak tanpa calon dari jalur perseorangan” ujarnya sesaat setelah acara itu selesai.
Sementara ketua Panwaskab Demak Khoirul Saleh, S.Sos MH dalam kesempatan tersebut menyarankan agar berkas dukungan pasangan calon tersebut tidak dikembalikan semua, “kami menyarankan kepada KPU Demak agar tidak mengembalikan semua berkas dukungan karena sebagai upaya preventif apabila nanti ada hal-hal yang dibutuhkan terkait berkas dukungan tersebut, untuk berkas yang asli sementara tetap disimpan di KPU” usulnya kepada ketua KPU.
Setelah dilakukan musyawarah akhirnya KPU Demak menerima usulan tersebut, sebagai upaya preventif jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (UN)
  

No comments:

Post a Comment