Demak- Hari ini Sabtu(13/6)
Panwas Kabupaten Demak mengundang ketua Panwascam sekabupaten Demak dalam
rangka rapat koordinasi pembentukan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang
diselenggarakan di sekretariat Panwaskab Demak jalan kyai mughni nomor 6A
Demak.
Dalam kesempatan itu
ketua Panwaskab Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH menekankan agar panwascam
segera melakukan perekrutan pengawas di level desa, sebagai ujung tombak
pengawasan sehingga diharapkan proses perekrutan mampu menghasilkan tenaga pengawas
yang memahami proses penyelenggaraan pemilu dan kepengawasan.
Dalam kesempatan itu
Khoirul juga menekankan agar panwascam yang baru dilantik ini juga melakukan
pengawasan terhadap PPS yang terkena aturan dua periodesasi. Karena tidak
menutup kemungkinan masih ada anggota PPS yang lolos dari aturan tersebut.
“Jadi tidak menutup
kemungkinan ada anggota PPS yang sekarang ini kena aturan periodesasi tetapi
masih tetap lolos menjadi PPS, itu juga harus kita cermati,” demikian pesannya
kepada panwascam.
Sementara itu anggota
Panwaskab Mat Zudi, SH yang membidangi divisi kelembagaan dan SDM menyampaikan
teknis perekrutan PPL. Bahwa perekrutan PPL akan dilaksanakan pada akhir bulan
Juni, pendaftaran dimulai tanggal 18-22 Juni 2015 dengan persyaratan pendidikan
minimal lulusan SLTA atau sederajat.
Selanjutnya calon PPL
yang lolos tahapan administrasi akan langsung menjalani uji wawancara untuk
kemudian ditetapkan oleh Panwascam sebanyak satu orang perdesa, “sekarang ini
sesuai regulasi yang ada yaitu undang- undang 8 tahun 2015 mengatur bahwa
jumlah PPL perdesa yaitu hanya satu orang, tetapi nanti PPL akan dibantu oleh
pengawas TPS saat hari H pelaksanaan”, ujarnya saat rakor dengan panwascam.
Dalam kesempatan itu
Panwaskab Demak menargetkan pada tanggal 11 Juli 2015 panwascam sudah selesai menetapkan
calon terpilih anggota PPL di setiap desa sehingga proses pengawasan terhadap
data pemilih yang sudah dimulai oleh petugas coklit (PPDP), proses pengawasan
oleh panwas akan lebih optimal. (UN)
No comments:
Post a Comment