Tuesday, July 28, 2015

Pasangan Dadi Mendaftar di Hari Kedua



Demak – Hari kedua masa pendaftaran calon bupati, KPU Demak kembali menerima pendaftaran dari pasangan petahana bupati Dachirin Said – Edi Suyadi yang kembali maju ke Pilkada sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Demak periode 2015-20120.
Saat mendaftarkan diri Senin (27/7) sekitar pukul 13.00 WIB, pasangan ini beserta ratusan pendukungnya menumpangi becak dan odong-odong dari Posko Pemenangan di Jalan Pemuda menuju kantor KPU Demak di jalan Kyai Turmudzi.
Pasangan Dachirin-Edi (dadi) diusung oleh PKB dan Nasdem. PKS yang semula dikabarkan akan ikut mengusung pasangan ini ternyata hingga masa pendaftaran tidak melampirkan berkas dukungan, sehingga hanya dua partai saja yang mengusung pasangan dadi. Tetapi gabungan dua partai itu sudah lebih dari cukup untuk memenuhi ambang batas persyaratan sebesar 20% kursi DPRD.
Sementara itu, Ketua KPU Demak Mahmudi, Sag., M.Fil.I menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan berkas dukungan partai pengusung dinyatakan lengkap sehingga pasangan ini dinyatakan memenuhi persyaratan.
“setelah kami teliti, berkas pasangan bapak Dachirin Said dan bapak Edi Suyadi kami nyatakan lengkap dan bisa kami berikan tanda terima” ujarnya dikantor KPU.
Selanjutnya, sesuai tahapan bahwa berkas pencalonan ini akan diteliti mulai 29 Juli sampai 3 Agustus. Hasil penelitian berkas apakah pencalonan tersebut memenuhi syarat atau tidak akan diumumkan pada 4 Agustus. Namun sebelumnya pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftarkan diri bakal menjalani tes kesehatan di RSUD Sunan Kalijaga pada 30 Juli.
Pasangan Nasir-Joko belum jelas
Sampai berita ini diturunkan masih belum ada kejelasan terkait pasangan Nasir-Joko apakah akan mendaftarkan diri atau belum. Komisioner KPU Bambang Setyabudi, S.Pd.I menyatakan belum mengetahui apakah pasangan ini jadi diusung oleh gabungan Partai Golkar dan PPP.
“kami belum mendapat kabar, terkait pasangan nasir-joko apakah jadi mendaftar atau tidak, karena pasangan ini sesuai dengan Peraturan KPU nomor 12 tahun 2015 harus mendapatkan rekomendasi dari dua DPP partai Golkar dan PPP yang saat ini memang sedang berseteru” ujarnya ketika ditemui setelah pendaftaran pasangan dadi.
Sementara itu ketua Panwaskab Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH menyatakan bahwa terkait pendaftaran pasangan Nasir-Joko merupakan titik rawan yang harus diwaspadai karena pengusung pasangan ini merupakan partai yang sedang berkonflik.
“kami akan lakukan pengawasan dengan lebih cermat, karena pasangan nasir-joko merupakan titik rawan dimana partai pengusung yaitu golkar dan PPP saat ini sedang berkonflik, dan jelas itu menjadi concern kita jangan sampai ini menjadi awal persoalan dalam pilkada ini, karena itu kami berharap KPU teliti dan cermat serta bertindak sesuai dengan regulasi yang ada” tegasnya di sela-sela pengawasan pendaftaran calon bupati. (UN)

No comments:

Post a Comment