Tuesday, July 28, 2015

Pasangan Nasir-Joko Penantang Petahana.



Demak- Pasangan Muhammad Nasir – Joko Sutanto melengkapi calon bupati yang mendaftar di KPU Demak. Hari terakhir masa pendaftaran, selasa (28/7) pasangan ini resmi mendaftarkan diri ke KPU dengan dua partai pengusung utama yaitu Partai Golkar dan PPP serta didukung oleh PDI Perjuangan. Jumlah kursi Partai Golkar dan PPP ditambah PDI Perjuangan di DPRD mencapai 22 kursi. Jumlah dukungan kursi DPRD ini merupakan yang terbanyak diantara calon bupati yang lain.
Meskipun Partai Golkar dan PPP sedang berkonflik, tetapi hal itu tidak berpengaruh terhadap dukungan kepada pasangan nasir-joko. Dalam pemeriksaan keabsahan dukungan yang dilakukan oleh KPU, dua partai yang sedang bersengketa ini mampu menunjukkan dukungan dari dua kepengurusan.

“setelah tim kami melakukan pemeriksaan, ternyata rekomendasi dari DPP baik itu Partai Golkar maupun PPP ada dari dua kubu. Partai Golkar baik kubu Aburizal Bakri maupun kubu Agung Laksono ada dalam dokumen dukungan, begitu juga kubu Romi dan Djan Faridz dari PPP semua lengkap, sehingga kami nyatakan memenuhi persyaratan” ujar Ketua KPU Demak Mahmudi S.Ag., M.Fil.I.
Menurut ketua KPU, setelah masa pendaftaran ini ditutup, maka KPU akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi faktual terhadap keabsahan dokumen baik ijasah maupun dukungan partai politik dari para calon bupati dan wakil bupati dengan mendatangi sekolah, kampus, ataupun DPP partai politik pendukung.
“mulai besok (29/7 - 3/8) kami akan mendatangi sekolah dan DPP partai politik untuk melakukan verifikasi faktual terkait legalitas ijasah dan dukungan, kami sudah membagi tim yang akan mendatangi semua tempat yang bisa mendukung keabsahan dokumen para calon” ujarnya lebih lanjut.
Setelah masa penelitian selesai, tanggal 4 Agustus akan diumumkan kepada pasangan calon apakah masih ada kekurangan terkait dokumen persyaratan para calon, apabila terdapat kekurangan, maka para calon masih diberi waktu untuk memperbaiki kekurangan tersebut.
Salah seorang komisioner KPU, Bambang Setyabudi S.Ag menyampaikan bahwa salah satu ijasah calon wakil bupati dikeluarkan oleh PKBM di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. “karena ini terkait dengan keabsahan dan legalitas persyaratan calon bupati maka kami mau tidak mau harus kesana untuk memastikan legalitas dari ijasah tersebut, kami tidak ingin kecolongan dalam proses ini”, ujarnya saat ditemui di KPU.
Panwas terkendala anggaran.
Sementara itu, ketua Panwaskab Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH menyatakan bahwa panwas tidak bisa melakukan proses pengawasan terkait verifikasi faktual di Kabupaten Fakfak Papua Barat karena terkendala anggaran yang terbatas. “kami sebenarnya juga punya kewajiban untuk melakukan proses pengawasan, tetapi karena anggaran kami sangat terbatas serta persoalan waktu dan tenaga yang juga terbatas dimana panwas cuma ada tiga komisioner saja, maka kami dengan berat hati memutuskan untuk proses pengawasan verifikasi faktual di Kabupaten Fakfak terpaksa kami tiadakan, kami akan melakukan pengawasan di wilayah yang terjangkau untuk anggaran panwas” ujarnya di sela-sela pengawasan pencalonan. (UN)  

No comments:

Post a Comment