DEMAK – Rencana PKS menjadi peserta yang pertama
mendaftarkan calon legislatifnya di kabupaten Demak untuk Pemilu Legislatif
2014 tertunda, hal ini terjadi karena berkas pendaftaran kader ternyata belum
digandakan. Meski begitu, sore hari
sekitar pukul 15.55 Wib, PKS memenuhi rencananya menjadi partai pertama yang
mendaftar. Menggunakan iring-iringan becak yang disewa dan diberi hiasan
bendera partai, PKS berangkat dari kantornya menuju KPU yang berada di jalan
kyai turmudzi Demak. Sejak dibuka pendaftaran calon anggota legislatif pada
tanggal 9 April, hingga jumat 19 April KPU Demak baru menerima satupun
pendaftar yaitu PKS, dari 12 partai politik yang ada di kabupaten Demak.
Mahmudi, anggota KPU divisi
Pencalonan dan Kampanye menjelaskan, untuk pendaftaran Caleg, KPU
Demak telah membuka pendaftaran sejak tanggal 9 hingga tanggal 22 April,
tapi kenyataannya hingga Jumat (19/4) baru ada satu partai yang
mendaftarkan calegnya. Sebenarnya kamis pagi kemarin kami telah menerima PKS
yang akan mendaftarkan calegnya, tapi karena berkasnya masih ada yang kurang,
maka kami kembalikan lagi berkas mereka,” ujarnya.
‘’Partai banyak yang datang ke KPU
namun masih sebatas konsultasi, rencananya besok hari Sabtu, 20 April ada 4
partai politik yang akan mendaftarkan calegnya ke KPU, diantaranya PDIP’’
lanjut Mahmudi.
Terpisah, Khoirul Saleh, Ketua
Panwaslu Kabupaten Demak, menuturkan, berkait masa pendaftaran,
setiap hari selalu melakukan koordinasi dengan KPU untuk keperluan pengawasan.
‘’Sehari kadang lebih dari satu kali
kita menelpon KPU, guna menanyakan partai yang mendaftarkan calegnya
ke KPU. Namun sejauh ini baru ada satu partai yang mendaftar,’’
jelasnya. “PKS yang tadi pagi daftar ternyata ditunda, karena berkasnya masih
kurang, sehingga dikembalikan oleh KPU” tambah anggota Panwaslu Jeni Fariadhie
ketika dikonfirmasi tentang pencalonan anggota DPR.
Dijelaskan pula, KPU telah
berkomunikasi dengan Panwaslu terkait pendaftaran caleg, namun karena sepi
pendaftar, Panwaslu standby di kantor sekretariat sambil menyelesaikan
tugas-tugas pengawasan. (UN)
No comments:
Post a Comment