Pertemuan antara panwaslu dengan kepala dinas BPPTPM |
Demak - Alat peraga
kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Hadi Prabowo - Don Murdono
sejak Sabtu, 6 April 2013 telah diturunkan oleh pemilik advertising atas permintaan Dinas BPPTPM, pihak advertising menurunkan baliho tersebut setelah
ada pertemuan antara Panwaslu Kabupaten Demak dengan Kepala Dinas BPPTPM
Kabupaten Demak Muhtar Lutfi yang didampingi staf dinas perijinan.
Dalam kunjungannya ke kantor dinas perijinan tersebut ketua Panwaslu Khoirul Saleh yang didampingi anggota Panwaslu Jeni Fariadhie dan Ulin Nuha mengklarifikasi terkait baliho yang ada di jalan protokol tersebut. “Selain bersilaturahmi, kami juga ingin mengklarifikasi terkait baliho calon gubernur dan wakil gubernur Hadi Prabowo dan Don Murdono yang berada di jalan Sultan Fatah, apakah sudah ada ijinnya”. Katanya sambil menunjukkan foto baliho yang dimaksud. “Pada prinsipnya kami siap menurunkan baliho tersebut, kalau dirasa pada proses pemasangannya melanggar aturan yang ada”. Kata Muhtar Lutfi ketika menerima komisioner Panwaslu dikantornya.
Baliho yang terpasang di jalan Sultan Fatah |
Dari hasil pertemuan antara Panwaslu
Demak dengan dinas yang mengurusi masalah perijinan tersebut dicapai
kesepakatan, antara lain bahwa sebelum masa kampanye dimulai, maka seluruh
baliho yang digunakan untuk sosialisasi kampanye belum diperbolehkan untuk
dipasang, terutama di jalan Protokol larangan pemasangan alat peraga kampanye
memang dilarang.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan
Bupati nomor 273/58/2013 tentang tempat kampanye dan tempat pemasangan alat
peraga kampanye dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD,
dan DPRD tahun 2014 serta pemilu gubernur dan wakil gubernur tahun 2013.
Baliho pasangan HP-Don yang sudah diturunkan |
Dari hasil pantauan yang dilakukan
oleh Panwaslu, baliho HP-Don mulai terpasang sejak 29 Maret 2013, baliho yang
cukup besar itu terpasang di median jalan protokol, yaitu di Jalan Sultan
Fatah, depan Bank BRI Cabang Demak. Masa kampanye pilkada gubernur Jawa Tengah
akan dimulai pada 9 Mei- 22 Mei 2013 atau sekitar 14 hari, setelah itu selama 3
hari yaitu 23- 25 Mei Jawa Tengah akan memasuki masa tenang, dan pada hari
Minggu, 26 Mei 2013 akan dilaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur
untuk menentukan siapa pemimpin Jawa Tengah lima tahun kedepan. (UN).
No comments:
Post a Comment