Thursday, April 11, 2013

370 Bakal Calon Legislatif Jalani Tes Kesehatan


Panwaslu Demak bertemu dengan Kepala TU
RSUD Sunan Kalijaga
Demak- Seminggu sudah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Demak membuka tes kesehatan untuk bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Kamis (11/4), sudah 370 orang menjalani pemeriksaan tes kesehatan jasmani dan rohani. Tes kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan darah untuk mengetahui gula darah dan kolesterol, IKG (jantung), Rontgen (paru-paru) dan Narkoba di laboratorium RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak. Sedangkan tes kesehatan rohani meliputi tes tulis dan wawancara. Untuk pemeriksaan tes kesehatan bacaleg di Kabupaten Demak ini memang dipusatkan di RSUD Sunan Kalijaga, setelah adanya MoU dengan KPU Demak.  “Untuk pemeriksaan narkoba, sampai Kamis siang sudah 370 orang, sedangkan biaya untuk tes kesehatan ini Rp 564.000.” jelas Kepala Tata Usaha RSUD Sunan Kalijaga Nanik kepada ketua Panwaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh yang didampingi anggota Panwaslu Ulin Nuha.

Salah satu bacaleg yang sedang mendaftar untuk
tes kesehatan
Pemeriksaan di RSUD proses tes kesehatannya harus antri bersama-sama masyarakat umum,  sehingga cukup sulit untuk mengenali bacaleg yang akan melakukan tes kesehatan. Tes narkoba juga diberlakukan sama sesuai antrian, bergiliran dengan warga umum, tidak ada prioritas terhadap bacaleg.

“Hasil pemeriksaan narkoba bacaleg dijamin akurat dan independen, semua diperiksa secara laboratorium,” tambah Nanik.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Demak melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan tes kesehatan bacaleg untuk program pengawasan aktif, dan sekaligus memonitor informasi adanya kendala yang terjadi.

Beberapa bacaleg yang masih antri tes kesehatan
Selain itu, disepakati karena padatnya acara anggota DPRD yang ingin maju lagi untuk mendaftar mencadi caleg, maka RSUD memberikan kebijakan waktu di hari berikutnya untuk pemeriksaan tes kesehatan yaitu pada tanggal 17 – 18 April. Untuk hasil dari tes kesehatan ini nanti bacaleg bisa mengambil sendiri di RSUD sebelum penutupan pendaftaran oleh KPU yaitu tanggal 22 April 2013. “Kira-kira 4 hari sebelum penutupan pendaftaran, bacaleg sudah bisa mengambil hasil tes kesehatan di RSUD,” tambah Nanik menutup pertemuan dengan Panwaslu siang itu. (UN)

No comments:

Post a Comment