Panwaslu Demak bertemu dengan Kepala TU RSUD Sunan Kalijaga |
Demak- Seminggu sudah Rumah Sakit
Umum Daerah Sunan Kalijaga Demak membuka tes kesehatan untuk bakal calon
legislatif (bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Kamis (11/4), sudah 370
orang menjalani pemeriksaan tes kesehatan jasmani dan rohani. Tes kesehatan
jasmani meliputi pemeriksaan darah untuk mengetahui gula darah dan kolesterol,
IKG (jantung), Rontgen (paru-paru) dan Narkoba di laboratorium RSUD Sunan
Kalijaga Kabupaten Demak. Sedangkan tes kesehatan rohani meliputi tes tulis dan
wawancara. Untuk
pemeriksaan tes kesehatan bacaleg di Kabupaten Demak ini memang dipusatkan di
RSUD Sunan Kalijaga, setelah adanya MoU dengan KPU Demak. “Untuk pemeriksaan narkoba, sampai Kamis siang
sudah 370 orang, sedangkan biaya untuk tes kesehatan ini Rp 564.000.” jelas
Kepala Tata Usaha RSUD Sunan Kalijaga Nanik kepada ketua Panwaslu Kabupaten Demak
Khoirul Saleh yang didampingi anggota Panwaslu Ulin Nuha.
Salah satu bacaleg yang sedang mendaftar untuk tes kesehatan |
Pemeriksaan
di RSUD proses tes kesehatannya harus antri bersama-sama masyarakat umum,
sehingga cukup sulit untuk mengenali bacaleg yang akan melakukan tes kesehatan.
Tes narkoba juga diberlakukan sama sesuai antrian, bergiliran dengan warga
umum, tidak ada prioritas terhadap bacaleg.
“Hasil
pemeriksaan narkoba bacaleg dijamin akurat dan independen, semua diperiksa
secara laboratorium,” tambah Nanik.
Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Demak melakukan pengawasan
terhadap pemeriksaan tes kesehatan bacaleg untuk program pengawasan aktif, dan
sekaligus memonitor informasi adanya kendala yang terjadi.
Beberapa bacaleg yang masih antri tes kesehatan |
Selain
itu, disepakati karena padatnya acara anggota DPRD yang ingin maju lagi untuk mendaftar
mencadi caleg, maka RSUD memberikan kebijakan waktu di hari berikutnya untuk
pemeriksaan tes kesehatan yaitu pada tanggal 17 – 18 April. Untuk hasil dari
tes kesehatan ini nanti bacaleg bisa mengambil sendiri di RSUD sebelum
penutupan pendaftaran oleh KPU yaitu tanggal 22 April 2013. “Kira-kira 4 hari
sebelum penutupan pendaftaran, bacaleg sudah bisa mengambil hasil tes kesehatan
di RSUD,” tambah Nanik menutup pertemuan dengan Panwaslu siang itu. (UN)
No comments:
Post a Comment