Saturday, April 19, 2014

Nasdem Terima Hasil Musyawarah



Demak- Partai Nasdem akhirnya menerima keputusan hasil musyawarah pada Sabtu (19/4) yang di prakarsai oleh Panwaslu Kabupaten Demak. Rapat musyawarah yang dilaksanakan di kantor sekretariat Gakkumdu itu dimulai pukul 10.30 Wib, mempertemukan antara pihak dari Partai Nasdem yaitu H. Prawiro Sukotjo, SH sekaligus ketua DPD Partai Nasdem dan pihak terlapor yaitu ketua PPS Desa Rejosari, Pecuk, Bantengmati, Jleper, dan Tanggul.
Hadir pula pada kesempatan itu ketua KPU Mahmudi, S.Ag dan divisi hukum KPU Demak Asroni, SH., MH, serta Kapolsek Mijen sebagai pemangku wilayah yang diprotes oleh Partai Nasdem. Acara sendiri sempat terlambat dari jadwal karena menunggu kehadiran pelapor. Rapat dengan agenda musyawarah itu dibuka oleh Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH.
Caleg H. Prawiro Sukotjo, SH dari Partai Nasdem, pada intinya merasa keberatan atas kronologis rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK, dimana terjadi arogansi yang dilakukan oleh oknum PPK sehingga dirinya tidak terima terhadap perlakuan yang dilakukan oleh PPK tersebut. Pihaknya  berharap ini bisa diselesaikan dengan musyawarah supaya para pihak bisa menerima hasil tersebut. Prawiro menduga yang terlibat adalah  KPPS, PPS dan PPK.
Sementara ketua PPS Bantengmati Kastono dalam kesempatan itu menyampaikan rasa penyesalannya dan meminta maaf terkait kosongnya kolom lampiran C1 yang dilakukan oleh KPPS, pihaknya sama sekali tidak ada niat untuk melakukan kecurangan, hal itu terjadi hanya karena ketidaktahuan dan diluar kemampuan dirinya selaku ketua PPS.
Sedangkan ketua KPU Demak Mahmudi mengucapkan terima kasih kepada Panwsalu yang telah memfasilitasi pertemuan pada hari ini serta menyampaikan pada intinya KPU dan jajarannya telah melakukan proses rekapitulasi suara sesuai dengan regulasi baik undang-undang maupun PKPU. Pihaknya tidak pernah punya niat untuk menambah ataupun mengurangi perolehan suara partai manapun, jika terjadi kesalahan pihaknya telah mencoret dan di paraf sebagai tanda bahwa kesalahan telah diperbaiki.
Setelah melalui proses skorsing selama 15 menit, akhirnya diputuskan bahwa Partai Nasdem bersedia menerima permintaan maaf karena PPS telah mengakui kekurangtelitian dalam mengisi form C1 yang dilakukan oleh KKPS. Akhirnya setelah menandatangani berita acara keputusan perselisihan perolehan suara akhirnya kedua belah pihak bersalaman dan berfoto bersama. (UN)

No comments:

Post a Comment