Demak- Salah seorang calon
legislatif dari Partai NasDem melaporkan beberapa PPS di kecamatan Mijen karena tidak puas dengan hasil
penghitungan suara yang dilakukan oleh PPK kecamatan Mijen. PPS yang dilaporkan
antara lain PPS Desa Rejosari, Jleper, Tanggul, Bantengmati, dan Pecuk.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten
Demak sekaligus caleg dari dapil 5 yang meliputi kecamatan Mijen, Gajah dan Karanganyar
yang bernama H. Prawiro Sukotjo ini lalu melaporkan ke Panwaslu Demak yang
diterima langsung oleh Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh pada Senin (14/4).
Dalam laporannya Prawiro
menduga ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh beberapa PPS dan
dialihkan ke partai yang lain. Dalam kesempatan itu Prawiro membawa serta bukti
berupa potokopi C1 yang didapatkasn oleh saksi yang hadir di TPS. Prawiro dalam
laporannya berharap agar suara yang didapatkan oleh partai tertentu dengan cara
ilegal dikembalikan lagi karena hal itu merugikan partai peserta pemilu terutama
partai nasdem.
Ketua panwaslu ketika
dikonfirmasi terkait laporan tersebut menjelaskan bahwa akan segera memanggil
pihak-pihak yang diduga menggelembungkan suara sesuai laporan dari ketua nasdem
tersebut. “Setelah menerima laporan ini, besok Rabu (16/4) kami akan memanggil
PPS dan PPK Mijen, agar persoalan ini segera bisa diselesaikan”, ujarnya
kemarin di kantor Panwaslu.
Sementara itu ketua PPS Desa
Bantengmati Kastono ketika diklarifikasi oleh panwaslu hari ini menyampaikan
bahwa ketika proses rekapitulasi di desanya saat itu tidak ada saksi dari
Partai NasDem yang hadir, sehingga dirinya tidak tahu kenapa dirinya dan
kawan-kawan dilaporkan ke Panwaslu. Bahkan pada saat rekapitulasi di PPK juga
tidak ada keberatan dari saksi terutama Partai NasDem”, ujarnya lebih lanjut.
Sedangkan ketua PPK Mijen Abdul
Azis menyatakan selama dirinya dan jajarannya tidak melakukan kecurangan
seperti yang dituduhkan dirinya siap untuk diperiksa, “Saya sudah melaksanakan
penghitungan sesuai dengan regulasi yang ada, jadi saya siap saja kalau
diperiksa”, tegasnya setelah diperiksa di kantor Panwaslu Demak.
Setelah memeriksa ketua PPS dan
ketua PPK, rencananya panwaslu akan melakukan kajian untuk kemudian dilakukan
musyawarah karena persoalan ini termasuk sengketa pemilu, “Kami agendakan masalah
ini besok sabtu sudah bisa diputuskan, besok sabtu kami akan undang pihak KPU
dan jajarannya dan juga dari pihak pelapor untuk duduk bersama menyelesaikan
persoalan ini”, ungkapnya setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
PKB Sementara Unggul
Sementara hasil perolehan suara yang masuk ke Panwaslu,
untuk DPRD kabupaten, PKB mendapatkan suara tertinggi dengan perolehan 74.429
suara, sedangkan Partai Gerindra berada di urutan kedua dengan 66.016 suara, disusul dengan Golkar dan PDI Perjuangan. Suara
yang masuk ke Panwaslu berasal dari 11 kecamatan, sedangkan 3 kecamatan yang
belum masuk dari Kecamatan Demak, Mranggen, dan Karangawen. Perolehan suara
diperkirakan akan bertambah seiring dengan masuknya suara dari 3 kecamatan
tersebut, karena demak dan mranggen merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk
yang besar.(UN).
No comments:
Post a Comment