Wednesday, April 16, 2014

Tak Puas Sama PPS, Caleg NasDem Ngadu ke Panwaslu



Demak- Salah seorang calon legislatif dari Partai NasDem melaporkan beberapa PPS di kecamatan  Mijen karena tidak puas dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh PPK kecamatan Mijen. PPS yang dilaporkan antara lain PPS Desa Rejosari, Jleper, Tanggul, Bantengmati, dan Pecuk.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Demak sekaligus caleg dari dapil 5 yang meliputi kecamatan Mijen, Gajah dan Karanganyar yang bernama H. Prawiro Sukotjo ini lalu melaporkan ke Panwaslu Demak yang diterima langsung oleh Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh pada Senin (14/4).
Dalam laporannya Prawiro menduga ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh beberapa PPS dan dialihkan ke partai yang lain. Dalam kesempatan itu Prawiro membawa serta bukti berupa potokopi C1 yang didapatkasn oleh saksi yang hadir di TPS. Prawiro dalam laporannya berharap agar suara yang didapatkan oleh partai tertentu dengan cara ilegal dikembalikan lagi karena hal itu merugikan partai peserta pemilu terutama partai nasdem.
Ketua panwaslu ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut menjelaskan bahwa akan segera memanggil pihak-pihak yang diduga menggelembungkan suara sesuai laporan dari ketua nasdem tersebut. “Setelah menerima laporan ini, besok Rabu (16/4) kami akan memanggil PPS dan PPK Mijen, agar persoalan ini segera bisa diselesaikan”, ujarnya kemarin di kantor Panwaslu.
Sementara itu ketua PPS Desa Bantengmati Kastono ketika diklarifikasi oleh panwaslu hari ini menyampaikan bahwa ketika proses rekapitulasi di desanya saat itu tidak ada saksi dari Partai NasDem yang hadir, sehingga dirinya tidak tahu kenapa dirinya dan kawan-kawan dilaporkan ke Panwaslu. Bahkan pada saat rekapitulasi di PPK juga tidak ada keberatan dari saksi terutama Partai NasDem”, ujarnya lebih lanjut.
Sedangkan ketua PPK Mijen Abdul Azis menyatakan selama dirinya dan jajarannya tidak melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan dirinya siap untuk diperiksa, “Saya sudah melaksanakan penghitungan sesuai dengan regulasi yang ada, jadi saya siap saja kalau diperiksa”, tegasnya setelah diperiksa di kantor Panwaslu Demak.
Setelah memeriksa ketua PPS dan ketua PPK, rencananya panwaslu akan melakukan kajian untuk kemudian dilakukan musyawarah karena persoalan ini termasuk sengketa pemilu, “Kami agendakan masalah ini besok sabtu sudah bisa diputuskan, besok sabtu kami akan undang pihak KPU dan jajarannya dan juga dari pihak pelapor untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini”, ungkapnya setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

PKB Sementara Unggul
Sementara hasil perolehan suara yang masuk ke Panwaslu, untuk DPRD kabupaten, PKB mendapatkan suara tertinggi dengan perolehan 74.429 suara, sedangkan Partai Gerindra berada di urutan kedua dengan 66.016 suara, disusul dengan Golkar dan PDI Perjuangan. Suara yang masuk ke Panwaslu berasal dari 11 kecamatan, sedangkan 3 kecamatan yang belum masuk dari Kecamatan Demak, Mranggen, dan Karangawen. Perolehan suara diperkirakan akan bertambah seiring dengan masuknya suara dari 3 kecamatan tersebut, karena demak dan mranggen merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk yang besar.(UN).

No comments:

Post a Comment