Friday, September 11, 2015

Sosialisasi Pengawasan, Panwas Demak Gelar Rakor Stakeholder



Demak- Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak (Panwas Kab. Demak) menggelar Rapat Koordinasi Stakeholders Dalam Rangka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak Tahun 2015 Dengan Stakeholder, di Kompleks Bina Praja Kabupaten Demak, Kamis (10/9). Rapat koordinasi yang diselenggarakan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas semua pemangku kepentingan untuk mengawal pilkada yang bersih, berintegritas dan damai. Serta bisa menjadi alat untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran dan mencegah potensi pelanggaran pada pilkada serentak 2015.
“Tujuan rakor ini adalah sebagai alat deteksi dini mencegah pelanggaran sehingga kita bersama berupaya mencegah potensi konflik dan praktik pragmatis atau politik transaksional dalam pilkada. Diharapkan juga dapat mencegah secara dini agar tidak ada penyelenggara pemilu yang melanggar pilkada,” kata Ketua Panwas Kab. Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH, saat membuka rakor di Bina Praja.
Rakor Stakeholders dihadiri semua pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam pelaksanaan pilkada antara lain,  Ketua Bawaslu Jawa Tengah Abhan SH, Kabag Ops Polres Demak Rusdi Batubara, SH, Kepala Satpol PP Yulianto, SH serta komisioner KPU Demak Bambang Setyabudi, SPdi. Hadir juga Forum Komunikasi  Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA), dan Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Demak.
Selain unsur musyawarah pimpinan daerah, tim kampanye pasangan calon, rakor juga diikuti mahasiswa, camat, ketua panwascam, media massa, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Dalam rakor ini, Panwas Kab. Demak menghadirkan pimpinan Bawaslu Jawa Tengah, KPU Demak, Polres dan Satpol PP sebagai narasumber.
Menurut Khoirul Saleh, S.Sos., MH semua pemangku kepentingan diharapkan menyadari perannya dalam mewujudkan pilkada yang terhormat dan bermartabat. Sehingga kualitas pemilihan kepala daerah bisa ditingkatkan.
“Kita cegah penegakan hukum yang lemah. Kita upayakan agar ruang yang menyebabkan turunnya kualitas pemilu bisa dihindari,” ujarnya saat membuka rakor tersebut di Bina Praja kemarin.
Lebih lanjut Khoirul mengungkapkan, pilkada serentak 2015 bisa sukses selama empat aspek utama bisa dipenuhi semua pemangku kepentingan. Secara khusus, dukungan dari pemerintah daerah kepada KPU dan Panwas kabupaten.
Sementara itu ketua Bawaslu Abhan, SH dalam paparannya menyampaikan perlunya dilaksanakan koordinasi antar semua pemangku kepentingan (stakeholders) agar semua pihak mengetahui dan memahami pengawasan pilkada dapat dilakukan oleh masyarakat. Jika semua pihak mengetahui potensi pelanggaran dan titik rawan dalam pilkada, maka peluang terjadinya pelanggaran akan bisa diminimalisir. Potensi pelanggaran dan titik rawan tersebut berupa potensi penyalahgunaan program, anggaran dan wewenang oleh pemerintah daerah, potensi korupsi, hingga potensi terganggunya stabilitas keamanan daerah. Abhan juga menambahkan bahwa sejatinya pengawas pemilihan adalah masyarakat itu sendiri, karena masyarakatlah yang paling berkepentingan dalam suksesi kepemimpinan. (UN)







No comments:

Post a Comment