Demak- Panitia Pengawas Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Demak (Panwas Kab. Demak) menggelar Rapat Koordinasi Stakeholders
Dalam Rangka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Demak Tahun 2015 Dengan Stakeholder, di Kompleks Bina Praja Kabupaten Demak, Kamis
(10/9). Rapat koordinasi yang diselenggarakan
ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas semua pemangku kepentingan untuk
mengawal pilkada yang bersih, berintegritas dan damai. Serta bisa menjadi alat
untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran dan mencegah potensi pelanggaran pada
pilkada serentak 2015.
“Tujuan rakor ini adalah sebagai alat
deteksi dini mencegah pelanggaran sehingga kita bersama berupaya mencegah
potensi konflik dan praktik pragmatis atau politik transaksional dalam pilkada.
Diharapkan juga dapat mencegah secara dini agar tidak ada penyelenggara pemilu
yang melanggar pilkada,” kata Ketua Panwas Kab. Demak Khoirul Saleh, S.Sos., MH,
saat membuka rakor di Bina Praja.
Rakor Stakeholders dihadiri semua
pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam pelaksanaan pilkada antara lain, Ketua Bawaslu Jawa Tengah Abhan SH, Kabag Ops
Polres Demak Rusdi Batubara, SH, Kepala Satpol PP Yulianto, SH serta komisioner
KPU Demak Bambang Setyabudi, SPdi. Hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah (FORKOMPIMDA), dan Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten
Demak.
Selain unsur musyawarah pimpinan
daerah, tim kampanye pasangan calon, rakor juga diikuti mahasiswa, camat, ketua
panwascam, media massa, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan tokoh
masyarakat. Dalam rakor ini, Panwas Kab. Demak menghadirkan pimpinan Bawaslu
Jawa Tengah, KPU Demak, Polres dan Satpol PP sebagai narasumber.
Menurut Khoirul Saleh, S.Sos., MH semua
pemangku kepentingan diharapkan menyadari perannya dalam mewujudkan pilkada
yang terhormat dan bermartabat. Sehingga kualitas pemilihan kepala daerah bisa
ditingkatkan.
“Kita cegah penegakan hukum yang lemah.
Kita upayakan agar ruang yang menyebabkan turunnya kualitas pemilu bisa
dihindari,” ujarnya saat membuka rakor tersebut di Bina Praja kemarin.
Lebih lanjut Khoirul mengungkapkan,
pilkada serentak 2015 bisa sukses selama empat aspek utama bisa dipenuhi semua
pemangku kepentingan. Secara khusus, dukungan dari pemerintah daerah kepada KPU
dan Panwas kabupaten.
Sementara itu ketua Bawaslu Abhan, SH
dalam paparannya menyampaikan perlunya dilaksanakan koordinasi antar semua
pemangku kepentingan (stakeholders)
agar semua pihak mengetahui dan memahami pengawasan pilkada dapat dilakukan
oleh masyarakat. Jika semua pihak mengetahui potensi pelanggaran dan titik
rawan dalam pilkada, maka peluang terjadinya pelanggaran akan bisa
diminimalisir. Potensi pelanggaran dan titik rawan tersebut berupa potensi
penyalahgunaan program, anggaran dan wewenang oleh pemerintah daerah, potensi
korupsi, hingga potensi terganggunya stabilitas keamanan daerah. Abhan juga
menambahkan bahwa sejatinya pengawas pemilihan adalah masyarakat itu sendiri,
karena masyarakatlah yang paling berkepentingan dalam suksesi kepemimpinan.
(UN)
No comments:
Post a Comment